• Latest
  • Trending
  • All
Kasus Korupsi BRA: Vonis Lebih Ringan dari Tuntutan, JPU Pertimbangkan Kasasi

Kasus Korupsi BRA: Vonis Lebih Ringan dari Tuntutan, JPU Pertimbangkan Kasasi

21 Maret 2025
Milad ke-800, Bupati Ismail Jadikan Sejarah Pasai Inspirasi Aceh Utara

Milad ke-800, Bupati Ismail Jadikan Sejarah Pasai Inspirasi Aceh Utara

8 September 2026
Harga Emas Banda Aceh Stabil Rp7,55 Juta per Mayam

Harga Emas Banda Aceh Stabil Rp7,55 Juta per Mayam

8 September 2026
Jadwal Penerbangan Soetta Belum Normal, Maskapai Masih Atur Rotasi Pesawat

Jadwal Penerbangan Soetta Belum Normal, Maskapai Masih Atur Rotasi Pesawat

8 September 2026
Soroti Kasus Pelecehan dan Dugaan LGBT, PII Aceh Desak Pemko Audit Total Panti Pijat Refleksi

Soroti Kasus Pelecehan dan Dugaan LGBT, PII Aceh Desak Pemko Audit Total Panti Pijat Refleksi

8 September 2026
12 ASN Aceh Timur Terima Satyalencana dari Bupati Al-Farlaky

12 ASN Aceh Timur Terima Satyalencana dari Bupati Al-Farlaky

7 September 2026
FISIP USK–FISIP UI Perkuat Kolaborasi Akademik dan Pengembangan Kelembagaan

FISIP USK–FISIP UI Perkuat Kolaborasi Akademik dan Pengembangan Kelembagaan

6 September 2026
Gadaikan Motor Pinjaman di Aceh Besar, Pria Ini Ditangkap Polisi

Gadaikan Motor Pinjaman di Aceh Besar, Pria Ini Ditangkap Polisi

6 September 2026
Plt Sekda Aceh Lepas Kafilah MTQN ke-31

Plt Sekda Aceh Lepas Kafilah MTQN ke-31

4 September 2026
1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol

1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol

4 September 2026
Karhutla Indonesia, Asap Menyebar hingga Luar Negeri

Karhutla Indonesia, Asap Menyebar hingga Luar Negeri

4 September 2026
Bank BSN Apresiasi Nasabah di Hari Pelanggan Nasional

Bank BSN Apresiasi Nasabah di Hari Pelanggan Nasional

4 September 2026
Kemensos Ungkap Penyebab Perubahan Desil DTSEN

Kemensos Ungkap Penyebab Perubahan Desil DTSEN

4 September 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 17, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Korupsi BRA: Vonis Lebih Ringan dari Tuntutan, JPU Pertimbangkan Kasasi

Fazil by Fazil
21 Maret 2025
in Hukum
0
496
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net – Dalam persidangan kasus korupsi pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan rucah di Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Banda Aceh menjatuhkan vonis lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

ADVERTISEMENT

Terdakwa Suhendri, mantan Ketua BRA, dan rekannya Zulfikar masing-masing dihukum sembilan tahun penjara, jauh lebih rendah daripada tuntutan JPU yang meminta hukuman 13 tahun 6 bulan penjara.

BacaJuga

Kolaborasi Pusat dan Daerah Jadi Kunci Atasi Tambang Ilegal Aceh

Kejaksaan Aceh Selidiki Dugaan Korupsi Program Peremajaan Sawit Rp 43,7 Miliar

Kejati Aceh Tahan Ketua BRA dan Empat Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi

Selain hukuman penjara, Suhendri diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 1 miliar, sedangkan Zulfikar dikenai uang pengganti Rp 1,6 miliar. Jika gagal membayar uang pengganti, keduanya terancam menjalani pidana tambahan selama dua tahun hingga dua tahun enam bulan.

ADVERTISEMENT

JPU Kejaksaan Tinggi Aceh, Solahuddin, menyatakan bahwa pihaknya masih mempertimbangkan untuk mengajukan kasasi atas keputusan tersebut. Menurutnya, meskipun putusan sudah final dari segi pasal yang diterapkan, namun hukuman yang dijatuhkan oleh hakim masih jauh lebih ringan daripada tuntutan yang diajukan oleh JPU.

Tuntutan awal terhadap kedua terdakwa adalah pidana penjara selama 13 tahun 6 bulan, serta denda sebesar Rp 750 juta. Tak hanya itu, Suhendri juga diminta untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 9,2 miliar, sementara Zulfikar diminta untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 1,6 miliar lebih. Namun, hakim memutuskan untuk memberikan vonis yang lebih rendah, yang membuat pihak Kejaksaan mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut.

Menanggapi keputusan tersebut, JPU mengungkapkan bahwa mereka masih mempertimbangkan untuk mengajukan kasasi.

ADVERTISEMENT

“Untuk upaya hukum kasasi, kami masih pikir-pikir. Kami akan memutuskan apakah akan mengajukan kasasi atau tidak,” ujar Solahuddin setelah sidang pada Kamis, 20 Maret 2025.

Meskipun demikian, pihaknya mengaku puas karena pasal yang diterapkan dalam kasus ini sudah benar.

Proses hukum ini menarik perhatian publik mengingat besarnya jumlah kerugian negara yang ditimbulkan akibat korupsi ini. Suhendri dan Zulfikar terbukti terlibat dalam pengadaan yang tidak sesuai prosedur, yang merugikan keuangan negara secara signifikan.

Kasus korupsi di BRA ini menjadi sorotan utama di Aceh. Vonis yang lebih ringan dari tuntutan JPU memunculkan perdebatan tentang keadilan hukum. Meskipun demikian, pihak Kejaksaan masih memiliki kesempatan untuk mengajukan kasasi jika mereka merasa keputusan hakim tidak memenuhi rasa keadilan. Proses hukum ini akan terus diikuti oleh masyarakat, yang berharap agar hukum dapat ditegakkan dengan seadil-adilnya.

Tags: kasasi JPUkasus korupsi BRAKejaksaan Tinggi Acehpengadaan budidaya ikanSuhendrivonis korupsiZulfikar
SendShare198Tweet124Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Kolaborasi Pusat dan Daerah Jadi Kunci Atasi Tambang Ilegal Aceh

Kolaborasi Pusat dan Daerah Jadi Kunci Atasi Tambang Ilegal Aceh

by Fazil
1 Oktober 2025
0
1.4k

Acevoice.net, BANDA ACEH - Aceh kini menghadapi lonjakan kegiatan tambang...

Kejaksaan Aceh Selidiki Dugaan Korupsi Program Peremajaan Sawit Rp 43,7 Miliar

Kejaksaan Aceh Selidiki Dugaan Korupsi Program Peremajaan Sawit Rp 43,7 Miliar

by Fazil
19 Oktober 2024
0
1.4k

Acehvoice.net, Banda Aceh - Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas...

Kejati Aceh Tahan Ketua BRA dan Empat Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi

Kejati Aceh Tahan Ketua BRA dan Empat Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi

by Fazil
16 Oktober 2024
0
1.4k

Acehvoice.net, Banda Aceh - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melakukan penahanan...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1
Milad ke-800, Bupati Ismail Jadikan Sejarah Pasai Inspirasi Aceh Utara

Milad ke-800, Bupati Ismail Jadikan Sejarah Pasai Inspirasi Aceh Utara

8 September 2026
Harga Emas Banda Aceh Stabil Rp7,55 Juta per Mayam

Harga Emas Banda Aceh Stabil Rp7,55 Juta per Mayam

8 September 2026
Jadwal Penerbangan Soetta Belum Normal, Maskapai Masih Atur Rotasi Pesawat

Jadwal Penerbangan Soetta Belum Normal, Maskapai Masih Atur Rotasi Pesawat

8 September 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In