• Latest
  • Trending
  • All
Kejati Aceh Tahan Ketua BRA dan Empat Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi

Kejati Aceh Tahan Ketua BRA dan Empat Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi

16 Oktober 2024
Ketika Kekuasaan Tidak Mengenal Ruang Kelas

Ketika Kekuasaan Tidak Mengenal Ruang Kelas

24 Juni 2026
Tujuh Bulan Pascabencana, Darwati A. Gani Desak Pemerintah Percepat Pemulihan Aceh

Tujuh Bulan Pascabencana, Darwati A. Gani Desak Pemerintah Percepat Pemulihan Aceh

24 Juni 2026

Menuju 2029, PAN Lhokseumawe Andalkan Kolaborasi Pemuda dan Ulama

18 Juni 2026

KUA Indra Makmu Sosialisasikan Aturan Baru Pencatatan Nikah, Libatkan Keuchik hingga Imum Mukim

17 Juni 2026

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

14 Juni 2026

HMPS BSA UIN Ar-Raniry Gelar Upgrading dan Raker

14 Juni 2026

PII Pidie Jaya Tagih Janji Perubahan Bupati

14 Juni 2026
Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

8 Juni 2026
Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

8 Juni 2026
Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

8 Juni 2026
Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

8 Juni 2026
Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

8 Juni 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juni 24, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejati Aceh Tahan Ketua BRA dan Empat Tersangka dalam Kasus Dugaan Korupsi

Fazil by Fazil
16 Oktober 2024
in Hukum
0
496
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net, Banda Aceh – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh melakukan penahanan terhadap Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA), Suhendri, bersama empat tersangka lainnya pada Selasa, 15 Oktober 2024. Penahanan ini terkait dengan dugaan korupsi dalam pengadaan budidaya ikan kakap dan pakan rucah di Aceh Timur.

ADVERTISEMENT

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis, menjelaskan bahwa proyek yang dikelola oleh BRA ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Perubahan (APBA-P) Tahun 2023, dengan total anggaran mencapai Rp15,7 miliar.

BacaJuga

KPK Periksa Kakanwil Kemenag Jateng Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

Kejati Aceh Tahan 3 Tersangka Korupsi Sawit Rp38,4 Miliar di Aceh Jaya

Kejati Aceh Gelar Penerangan Hukum di Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh

Selain Suhendri, empat tersangka lain yang turut ditahan adalah Zulfikar, yang berperan sebagai koordinator atau penghubung ketua BRA; Muhammad, yang menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA); Mahdi, selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK); dan Zamzami, yang bertindak sebagai peminjam perusahaan.

ADVERTISEMENT

“Penahanan kelima tersangka dilakukan setelah penyerahan tersangka beserta barang bukti dari penyidik kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU),” ungkap Ali Rasab.

Semua tersangka kini telah dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Banda Aceh untuk menjalani masa penahanan selama 20 hari, dari 15 Oktober hingga 3 November 2024.

Langkah penahanan ini diambil untuk mempercepat proses hukum dan mencegah kemungkinan tersangka melarikan diri, merusak barang bukti, atau mengulangi tindak pidana. Kejaksaan berkomitmen untuk menuntaskan penyidikan dan penuntutan secara transparan dalam kasus ini.

ADVERTISEMENT

Dugaan korupsi ini menjadi sorotan publik, mengingat dana yang dikelola merupakan sumber daya yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program budidaya ikan. Dengan penahanan ini, diharapkan akan ada efek jera bagi pelaku korupsi di Aceh, serta peningkatan pengawasan terhadap pengelolaan anggaran publik.

Kejati Aceh terus berupaya memberantas korupsi di daerah, dengan harapan dapat menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Penanganan kasus ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang dalam menjaga integritas lembaga publik dan memanfaatkan anggaran dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat

Tags: BRAdugaan korupsiKejati Acehpengadaan ikan kakapSuhendri
SendShare198Tweet124Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

KPK Periksa Kakanwil Kemenag Jateng Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

KPK Periksa Kakanwil Kemenag Jateng Terkait Dugaan Korupsi Kuota Haji 2023–2024

by Fazil
8 Oktober 2025
0
1.4k

Acehvoice.net, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Kantor...

Kejati Aceh Tahan 3 Tersangka Korupsi Sawit Rp38,4 Miliar di Aceh Jaya

Kejati Aceh Tahan 3 Tersangka Korupsi Sawit Rp38,4 Miliar di Aceh Jaya

by Fazil
13 Agustus 2025
0
1.4k

Acehvoice.net, BANDA ACEH - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh resmi...

Kejati Aceh Gelar Penerangan Hukum di Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh

Kejati Aceh Gelar Penerangan Hukum di Dinas Pertanian dan Perkebunan Aceh

by Fazil
11 Juni 2025
0
1.4k

Acehvoice.net - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menggelar kegiatan Penerangan Hukum...

Dua Tersangka Korupsi Dana Rp76,4 M Balai Guru Penggerak Aceh Dicekal ke Luar Negeri

Dua Tersangka Korupsi Dana Rp76,4 M Balai Guru Penggerak Aceh Dicekal ke Luar Negeri

by Fazil
11 April 2025
0
1.4k

Acehvoice.net - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh resmi mencekal dua tersangka...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1
Ketika Kekuasaan Tidak Mengenal Ruang Kelas

Ketika Kekuasaan Tidak Mengenal Ruang Kelas

24 Juni 2026
Tujuh Bulan Pascabencana, Darwati A. Gani Desak Pemerintah Percepat Pemulihan Aceh

Tujuh Bulan Pascabencana, Darwati A. Gani Desak Pemerintah Percepat Pemulihan Aceh

24 Juni 2026

Menuju 2029, PAN Lhokseumawe Andalkan Kolaborasi Pemuda dan Ulama

18 Juni 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In