• Latest
  • Trending
  • All

Ketua HAMI Aceh Imbau Masyarakat dan Tim Sukses Paslon untuk Bijak dalam Bermedia Sosial

20 Oktober 2024
Milad ke-800, Bupati Ismail Jadikan Sejarah Pasai Inspirasi Aceh Utara

Milad ke-800, Bupati Ismail Jadikan Sejarah Pasai Inspirasi Aceh Utara

8 September 2026
Harga Emas Banda Aceh Stabil Rp7,55 Juta per Mayam

Harga Emas Banda Aceh Stabil Rp7,55 Juta per Mayam

8 September 2026
Jadwal Penerbangan Soetta Belum Normal, Maskapai Masih Atur Rotasi Pesawat

Jadwal Penerbangan Soetta Belum Normal, Maskapai Masih Atur Rotasi Pesawat

8 September 2026
Soroti Kasus Pelecehan dan Dugaan LGBT, PII Aceh Desak Pemko Audit Total Panti Pijat Refleksi

Soroti Kasus Pelecehan dan Dugaan LGBT, PII Aceh Desak Pemko Audit Total Panti Pijat Refleksi

8 September 2026
12 ASN Aceh Timur Terima Satyalencana dari Bupati Al-Farlaky

12 ASN Aceh Timur Terima Satyalencana dari Bupati Al-Farlaky

7 September 2026
FISIP USK–FISIP UI Perkuat Kolaborasi Akademik dan Pengembangan Kelembagaan

FISIP USK–FISIP UI Perkuat Kolaborasi Akademik dan Pengembangan Kelembagaan

6 September 2026
Gadaikan Motor Pinjaman di Aceh Besar, Pria Ini Ditangkap Polisi

Gadaikan Motor Pinjaman di Aceh Besar, Pria Ini Ditangkap Polisi

6 September 2026
Plt Sekda Aceh Lepas Kafilah MTQN ke-31

Plt Sekda Aceh Lepas Kafilah MTQN ke-31

4 September 2026
1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol

1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol

4 September 2026
Karhutla Indonesia, Asap Menyebar hingga Luar Negeri

Karhutla Indonesia, Asap Menyebar hingga Luar Negeri

4 September 2026
Bank BSN Apresiasi Nasabah di Hari Pelanggan Nasional

Bank BSN Apresiasi Nasabah di Hari Pelanggan Nasional

4 September 2026
Kemensos Ungkap Penyebab Perubahan Desil DTSEN

Kemensos Ungkap Penyebab Perubahan Desil DTSEN

4 September 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, September 23, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

Ketua HAMI Aceh Imbau Masyarakat dan Tim Sukses Paslon untuk Bijak dalam Bermedia Sosial

Rini by Rini
20 Oktober 2024
in Daerah
0
679
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net – Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Aceh Timur, media sosial semakin dipenuhi isu-isu kampanye hitam yang ditujukan pada pasangan calon tertentu. Ketua Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Provinsi Aceh, Hendri Saputra, SH.I, mengimbau masyarakat dan tim sukses pasangan calon untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial demi menjaga kondusivitas pelaksanaan Pilkada yang sehat.

ADVERTISEMENT

Hendri menyatakan bahwa penyebaran informasi melalui media sosial saat ini sangat cepat berkembang di masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat harus bijak dalam menggunakan media sosial, terutama agar tidak menyebarkan konten yang bersifat fitnah atau provokatif. “Jika media sosial dimanfaatkan untuk hal-hal negatif seperti menyiarkan fitnah, maka tidak hanya berdampak pada pribadi pengguna tersebut, tetapi juga dapat memicu pergesekan sosial yang berpotensi menciptakan konflik horizontal di tengah masyarakat,” ungkapnya.

BacaJuga

Al-Farlaky Raih Serambi Award 2026

Aceh Timur Buktikan Keterbatasan Fiskal Bukan Alasan Berhenti Berinovasi

Wagub Aceh Takziah ke Rumah Duka Ibunda Abon Yunus

Hendri menekankan bahwa Aceh, yang merupakan wilayah bekas daerah konflik, sangat sensitif terhadap isu-isu yang tidak sehat. Oleh karena itu, ia mengharapkan agar masyarakat dan tim sukses pasangan calon tertentu, khususnya di Aceh Timur, mulai lebih selektif dalam menyebarkan informasi di dunia maya. “Berkampanyelah dengan sehat, tanpa menyebar hoaks atau menjelekkan pasangan calon lain, karena komentar yang diunggah di media sosial bisa saja memicu kebencian, mengandung fitnah, dan pencemaran nama baik,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Hendri juga mengingatkan bahwa pihak yang dirugikan akibat tindakan seperti itu dapat melaporkan ke ranah hukum, dan jika terbukti bersalah, pelaku dapat dijerat dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara dan denda hingga Rp 750 juta, sesuai dengan ketentuan Pasal 45 ayat (3) UU No. 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Mulai sekarang, bijaklah dalam bermedia sosial. Jangan sampai ‘jarimu menjadi harimaumu’,” tutupnya.[]

ADVERTISEMENT
Tags: Aceh TimurPilkada Aceh 2024Ujaran Kebencian
SendShare272Tweet170Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Al-Farlaky Raih Serambi Award 2026

Al-Farlaky Raih Serambi Award 2026

by Fazil
30 Agustus 2026
0
1.4k

Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky meraih Serambi Award 2026...

Aceh Timur Buktikan Keterbatasan Fiskal Bukan Alasan Berhenti Berinovasi

by Fazil
29 Agustus 2026
0
1.4k

acehvoice.net - BANDA ACEH – Keterbatasan fiskal tidak menghalangi Pemerintah...

Wagub Aceh Takziah ke Rumah Duka Ibunda Abon Yunus

Wagub Aceh Takziah ke Rumah Duka Ibunda Abon Yunus

by Fazil
20 Agustus 2026
0
1.4k

Wagub Aceh Fadhlullah bertakziah ke rumah duka ibunda Abon Yunus...

Bupati Aceh Timur Bahas Percepatan Bantuan Pascabanjir dengan Mendagri

Bupati Aceh Timur Bahas Percepatan Bantuan Pascabanjir dengan Mendagri

by Fazil
7 Agustus 2026
0
1.4k

Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky bertemu Mendagri Tito Karnavian...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1
Milad ke-800, Bupati Ismail Jadikan Sejarah Pasai Inspirasi Aceh Utara

Milad ke-800, Bupati Ismail Jadikan Sejarah Pasai Inspirasi Aceh Utara

8 September 2026
Harga Emas Banda Aceh Stabil Rp7,55 Juta per Mayam

Harga Emas Banda Aceh Stabil Rp7,55 Juta per Mayam

8 September 2026
Jadwal Penerbangan Soetta Belum Normal, Maskapai Masih Atur Rotasi Pesawat

Jadwal Penerbangan Soetta Belum Normal, Maskapai Masih Atur Rotasi Pesawat

8 September 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In