• Latest
  • Trending
  • All

Ketua HAMI Aceh Imbau Masyarakat dan Tim Sukses Paslon untuk Bijak dalam Bermedia Sosial

20 Oktober 2024
KUA Indra Makmu Bangun Balai Nikah dan Layanan Keagamaan Baru

KUA Indra Makmu Bangun Balai Nikah dan Layanan Keagamaan Baru

7 Agustus 2026
DPRK Aceh Barat Bahas KUA-PPAS APBK 2027

DPRK Aceh Barat Bahas KUA-PPAS APBK 2027

7 Agustus 2026
Kapolda Aceh Tunjuk Plt Kapolresta Banda Aceh

Kapolda Aceh Tunjuk Plt Kapolresta Banda Aceh

7 Agustus 2026
Bupati Aceh Jaya Lantik 125 ASN, Tekankan Integritas dan Kinerja

Bupati Aceh Jaya Lantik 125 ASN, Tekankan Integritas dan Kinerja

7 Agustus 2026
HUT ke-53 Bank Aceh Perkuat Transformasi dan Ekonomi Syariah

HUT ke-53 Bank Aceh Perkuat Transformasi dan Ekonomi Syariah

7 Agustus 2026
Sekda Aceh Luruskan Bantuan Kementan Rp2,5 Triliun

Sekda Aceh Luruskan Bantuan Kementan Rp2,5 Triliun

7 Agustus 2026
Polda Aceh Gelar Lomba Memasak Sambut HUT RI ke-81

Polda Aceh Gelar Lomba Memasak Sambut HUT RI ke-81

7 Agustus 2026
PII Aceh Nilai Dirut PT PEMA Harus Memiliki Rekam Jejak Leadership Yang Teruji

PII Aceh Nilai Dirut PT PEMA Harus Memiliki Rekam Jejak Leadership Yang Teruji

6 Agustus 2026
Wapres Gibran Tinjau Pemulihan Pascabencana di Bireuen Didampingi Wagub Aceh

Wapres Gibran Tinjau Pemulihan Pascabencana di Bireuen Didampingi Wagub Aceh

6 Agustus 2026
Wapres Gibran Tinjau Pemulihan Infrastruktur Pascabencana di Aceh Tengah

Wapres Gibran Tinjau Pemulihan Infrastruktur Pascabencana di Aceh Tengah

6 Agustus 2026
Aceh Perkuat Pemulihan Pertanian, Kementan Siapkan Dukungan Rp2,5 Triliun

Aceh Perkuat Pemulihan Pertanian, Kementan Siapkan Dukungan Rp2,5 Triliun

6 Agustus 2026
Harga Emas di Aceh Kompak Naik, Tembus Rp8 Juta per Mayam

Harga Emas di Aceh Kompak Naik, Tembus Rp8 Juta per Mayam

6 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Agustus 8, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

Ketua HAMI Aceh Imbau Masyarakat dan Tim Sukses Paslon untuk Bijak dalam Bermedia Sosial

Rini by Rini
20 Oktober 2024
in Daerah
0
679
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net – Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Aceh Timur, media sosial semakin dipenuhi isu-isu kampanye hitam yang ditujukan pada pasangan calon tertentu. Ketua Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Provinsi Aceh, Hendri Saputra, SH.I, mengimbau masyarakat dan tim sukses pasangan calon untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial demi menjaga kondusivitas pelaksanaan Pilkada yang sehat.

ADVERTISEMENT

Hendri menyatakan bahwa penyebaran informasi melalui media sosial saat ini sangat cepat berkembang di masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat harus bijak dalam menggunakan media sosial, terutama agar tidak menyebarkan konten yang bersifat fitnah atau provokatif. “Jika media sosial dimanfaatkan untuk hal-hal negatif seperti menyiarkan fitnah, maka tidak hanya berdampak pada pribadi pengguna tersebut, tetapi juga dapat memicu pergesekan sosial yang berpotensi menciptakan konflik horizontal di tengah masyarakat,” ungkapnya.

BacaJuga

Wisuda Sekolah Lansia Perdana di Bireuen Bayeun, Dr. Lismawani Al-Farlaky: Lansia Harus Tetap Produktif, Berdaya, dan Sehat

Wabup Aceh Timur Bantah Tuduhan Dun Belanda, Beri Waktu 2×24 Jam untuk Klarifikasi

Bupati Al-Farlaky Terima Permintaan Maaf Dun Belanda, Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

Hendri menekankan bahwa Aceh, yang merupakan wilayah bekas daerah konflik, sangat sensitif terhadap isu-isu yang tidak sehat. Oleh karena itu, ia mengharapkan agar masyarakat dan tim sukses pasangan calon tertentu, khususnya di Aceh Timur, mulai lebih selektif dalam menyebarkan informasi di dunia maya. “Berkampanyelah dengan sehat, tanpa menyebar hoaks atau menjelekkan pasangan calon lain, karena komentar yang diunggah di media sosial bisa saja memicu kebencian, mengandung fitnah, dan pencemaran nama baik,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Hendri juga mengingatkan bahwa pihak yang dirugikan akibat tindakan seperti itu dapat melaporkan ke ranah hukum, dan jika terbukti bersalah, pelaku dapat dijerat dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara dan denda hingga Rp 750 juta, sesuai dengan ketentuan Pasal 45 ayat (3) UU No. 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Mulai sekarang, bijaklah dalam bermedia sosial. Jangan sampai ‘jarimu menjadi harimaumu’,” tutupnya.[]

ADVERTISEMENT
Tags: Aceh TimurPilkada Aceh 2024Ujaran Kebencian
SendShare272Tweet170Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Wisuda Sekolah Lansia Perdana di Bireuen Bayeun, Dr. Lismawani Al-Farlaky: Lansia Harus Tetap Produktif, Berdaya, dan Sehat

by Fazil
3 Agustus 2026
0
1.4k

acehvoice.net - ACEH TIMUR – Sebanyak 60 peserta Sekolah Lansia...

Wabup Aceh Timur Bantah Tuduhan Dun Belanda, Beri Waktu 2×24 Jam untuk Klarifikasi

Wabup Aceh Timur Bantah Tuduhan Dun Belanda, Beri Waktu 2×24 Jam untuk Klarifikasi

by Fazil
26 Juli 2026
0
1.4k

acehvoice.net – Banda Aceh – Wakil Bupati Aceh Timur, Teuku...

Bupati Al-Farlaky Terima Permintaan Maaf Dun Belanda, Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

by Fazil
25 Juli 2026
0
1.4k

acehvoice.net - ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman...

KUA Indra Makmu Sosialisasikan Aturan Baru Pencatatan Nikah, Libatkan Keuchik hingga Imum Mukim

by Fazil
17 Juni 2026
0
1.5k

acehvoice.net - ACEH TIMUR – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1
KUA Indra Makmu Bangun Balai Nikah dan Layanan Keagamaan Baru

KUA Indra Makmu Bangun Balai Nikah dan Layanan Keagamaan Baru

7 Agustus 2026
DPRK Aceh Barat Bahas KUA-PPAS APBK 2027

DPRK Aceh Barat Bahas KUA-PPAS APBK 2027

7 Agustus 2026
Kapolda Aceh Tunjuk Plt Kapolresta Banda Aceh

Kapolda Aceh Tunjuk Plt Kapolresta Banda Aceh

7 Agustus 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In