• Latest
  • Trending
  • All
Garda Bangsa Kecam Wacana Muktamar PKB Tandingan

Garda Bangsa Kecam Wacana Muktamar PKB Tandingan

31 Agustus 2024

Perjuangan dalam Hidup: Meniti Jalan Menjadi Pribadi Seutuhnya yang Tangguh dan Bermakna

30 Juli 2025
Bahlil Tegaskan Kopdes Merah Putih Tak Akan Kelola Sumur Minyak Rakyat

Bahlil Tegaskan Kopdes Merah Putih Tak Akan Kelola Sumur Minyak Rakyat

30 Juli 2025
Peserta Gagal PPPK 2024 Bisa Diangkat Paruh Waktu, Ini Syaratnya

Peserta Gagal PPPK 2024 Bisa Diangkat Paruh Waktu, Ini Syaratnya

30 Juli 2025
Panggilan Sidang Ijazah Jokowi ke Roy Suryo dan Rekan Dikembalikan

Panggilan Sidang Ijazah Jokowi ke Roy Suryo dan Rekan Dikembalikan

30 Juli 2025
Vietnam Juara AFF U‑23 2025, Indonesia Runner‑Up Setelah Kalah 0‑1

Vietnam Juara AFF U‑23 2025, Indonesia Runner‑Up Setelah Kalah 0‑1

30 Juli 2025
Bareng Ribuan Warga Nobar Final ASEAN U-23, Wali Kota Tangerang: Meski Belum Juara, Semangat Garuda Muda Luar Biasa!

Bareng Ribuan Warga Nobar Final ASEAN U-23, Wali Kota Tangerang: Meski Belum Juara, Semangat Garuda Muda Luar Biasa!

29 Juli 2025

Gubernur Aceh Terima Penghargaan Pimred Award 2025 di Banten

29 Juli 2025

Gita Handayani Dinas Pendidikan Aceh Raih 5 Medali di FORNAS VIII NTB; Kadisdik Berikan Apresiasi

29 Juli 2025

Polresta Banda Aceh dan Bulog Sidak Beras Cegah Oplosan

29 Juli 2025

519 Produk UMKM di Aceh Besar Sudah Bersertifikat Halal

29 Juli 2025
BKSDA Perkuat Pencegahan Konflik Harimau Sumatra di Aceh

BKSDA Perkuat Pencegahan Konflik Harimau Sumatra di Aceh

29 Juli 2025
Kepemilikan KIA di Simeulue Capai 48 Persen, Disdukcapil Gencarkan Sosialisasi

Kepemilikan KIA di Simeulue Capai 48 Persen, Disdukcapil Gencarkan Sosialisasi

29 Juli 2025
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Juli 30, 2025
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Nasional

Garda Bangsa Kecam Wacana Muktamar PKB Tandingan

Fazil by Fazil
31 Agustus 2024
in Nasional, Politik
0
494
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net – Banda Aceh, Gerakan Pemuda Kebangkitan Bangsa (Garda Bangsa) menegaskan sikap keras terhadap wacana digelarnya Muktamar PKB tandingan. Badan otonom dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyatakan kesiapan untuk melawan secara hukum jika wacana tersebut menjadi kenyataan. Ketua Umum Garda Bangsa, Tommy Kurniawan, menyebutkan bahwa tindakan ini diambil untuk menjaga integritas dan kepemimpinan sah PKB.

ADVERTISEMENT

Tommy Kurniawan mengungkapkan bahwa Muktamar PKB yang dilaksanakan pada 24-25 Agustus di Bali merupakan muktamar yang sah menurut hukum dan konstitusi. “Kami ingin menegaskan bahwa Muktamar PKB di Bali adalah muktamar yang sah dan diikuti oleh seluruh DPW dan DPC di seluruh Indonesia,” kata Tommy dalam konferensi pers di DPP PKB, Jakarta Pusat, Sabtu (31/8/2024).

BacaJuga

Dugaan Pungli oleh Kepala Kemenag Aceh Barat Daya: PPPK Diminta Sumbangan untuk Pembangunan Aula

Hendak Jual Motor Curian, Pemuda Aceh Besar di Ringkus Polisi

Antisipasi Curanmor, Kapolresta Banda Aceh Bagi dan Pasang Kunci Ganda pada Motor Warga

Tommy juga menegaskan bahwa Garda Bangsa tidak akan ragu untuk membubarkan secara paksa jika ada pihak-pihak yang mencoba menggelar muktamar tandingan atau mengganggu PKB. “Kami sebagai kader Garda Bangsa di seluruh Indonesia mengecam keras rencana ini. Bahkan, jika perlu, kami akan membubarkan acara tersebut secara paksa,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

Tommy Kurniawan mengungkapkan bahwa ia telah memperoleh informasi mengenai wacana pelaksanaan muktamar tandingan. Lokasi yang direncanakan untuk muktamar tandingan adalah antara Jakarta dan Surabaya, dengan jadwal yang diperkirakan pada awal September 2024. “Kami telah memantau situasi dan hingga saat ini belum ada tindakan konkret terkait hal tersebut,” ujarnya.

Tommy juga meminta pihak kepolisian untuk tidak mengeluarkan izin untuk kegiatan yang terkait dengan Muktamar PKB tandingan. “Kami meminta pihak kepolisian untuk tidak memberikan izin apapun terkait kegiatan yang berkaitan dengan muktamar tandingan ini,” tambahnya.

Tommy Kurniawan juga menyatakan kesiapan Garda Bangsa untuk melawan badan otonom Nahdlatul Ulama, GP Ansor, jika mereka terlibat dalam usaha untuk menggagalkan PKB. “Kami siap untuk menjaga PKB dengan cara apapun. Jika perlu, kami siap untuk berperang demi mempertahankan partai ini,” ungkap Tommy.

ADVERTISEMENT

Sekretaris Jenderal Garda Bangsa, Muhammad Rodli Kaelani, menjelaskan bahwa pelaksanaan muktamar di Bali adalah sah sesuai dengan AD/ART PKB. Ia menambahkan bahwa muktamar tersebut dihadiri oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin dan Menko Polhukam Hadi Tjahjanto, yang menunjukkan pengakuan negara terhadap keabsahan dan eksistensi PKB.

“Muktamar di Bali dihadiri oleh Wakil Presiden dan Menko Polhukam, yang merupakan bentuk pengakuan negara atas keberadaan PKB sebagai partai yang sah. Kehadiran mereka juga menunjukkan penghargaan terhadap PKB,” ujar Rodli.

Rodli Kaelani juga mengungkapkan bahwa PKB telah berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk menertibkan jika muktamar tandingan tetap digelar. Ia menambahkan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan untuk memberikan ultimatum kepada pihak-pihak yang terlibat, termasuk penyelenggara dan lokasi acara. “Kami mungkin akan mengultimatum pihak penyelenggara dan hotel tempat muktamar tandingan akan dilaksanakan,” tegasnya.

Wacana muktamar tandingan ini bermula dari gugatan yang diajukan oleh mantan Sekretaris Jenderal PKB, Lukman Edy. Ia menggugat hasil Muktamar ke-6 PKB yang digelar di Bali, mengklaim bahwa muktamar tersebut cacat prosedur dan harus dilakukan muktamar ulang. Surat gugatan telah diserahkan ke Majelis Tahkim PKB serta Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Lukman Edy menganggap bahwa Muktamar di Bali melanggar anggaran dasar dan rumah tangga serta Undang-Undang No 2/2011 tentang Partai Politik. “Muktamar di Bali dianggap sesat dan perlu dilakukan muktamar ulang sesuai dengan AD/ART PKB dan undang-undang yang berlaku,” ujar Lukman.

Lukman Edy juga menyebutkan bahwa ada sejumlah nama yang layak dipertimbangkan untuk menggantikan Cak Imin sebagai pemimpin PKB. Nama-nama tersebut akan dibawa ke Muktamar tandingan yang direncanakan pada 2-3 September 2024 di Jakarta. Beberapa tokoh yang disebutkan antara lain Khofifah Indar Parawansa, Yeni Wahid, Syaifullah Yusuf, dan Halim Iskandar, serta beberapa nama lain dari kader PKB dan NU.

Lukman menekankan pentingnya melibatkan PBNU dalam muktamar yang akan digelar, dengan rencana acara yang dibuka oleh PBNU dan ditutup oleh presiden. “Kami akan berkonsultasi dengan PBNU untuk memastikan muktamar ini sesuai dengan harapan dan ketentuan yang berlaku,” pungkas Lukman.

Dengan adanya ketegangan internal ini, Garda Bangsa menegaskan komitmennya untuk mempertahankan kepemimpinan dan integritas PKB, serta siap menghadapi berbagai tantangan hukum dan organisasi yang mungkin timbul.

Tags: Garda BangsaHukumKonflik Internal PKB..Muktamar PKBPartai Kebangkitan BangsaPKB TandinganTommy Kurniawan
SendShare198Tweet124Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Dugaan Pungli oleh Kepala Kemenag Aceh Barat Daya: PPPK Diminta Sumbangan untuk Pembangunan Aula

by Fazil
26 Juli 2025
0
1.8k

Acehvoice.net - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Barat...

Hendak Jual Motor Curian, Pemuda Aceh Besar di Ringkus Polisi

by Fazil
21 Juli 2025
0
1.6k

Acehvoice.net - JPN (30) warga salah satu Gampong di Kecamatan...

Antisipasi Curanmor, Kapolresta Banda Aceh Bagi dan Pasang Kunci Ganda pada Motor Warga

by Fazil
8 Juli 2025
0
1.5k

Acehvoice.net - Dengan meningkatnya angka curanmor kurun waktu sepekan ini,...

Kuasa Hukum Mawardi Basyah Mengaku Kliennya Difitnah

by Fazil
2 Juli 2025
0
1.6k

Acehvoice.net, ACEH BARAT- Penasihat Hukum Mawardi Basyah, Akbar Dani Saputra,...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

Perjuangan dalam Hidup: Meniti Jalan Menjadi Pribadi Seutuhnya yang Tangguh dan Bermakna

30 Juli 2025
Bahlil Tegaskan Kopdes Merah Putih Tak Akan Kelola Sumur Minyak Rakyat

Bahlil Tegaskan Kopdes Merah Putih Tak Akan Kelola Sumur Minyak Rakyat

30 Juli 2025
Peserta Gagal PPPK 2024 Bisa Diangkat Paruh Waktu, Ini Syaratnya

Peserta Gagal PPPK 2024 Bisa Diangkat Paruh Waktu, Ini Syaratnya

30 Juli 2025
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
What would make this website better?

0 / 400