• Latest
  • Trending
  • All
Fraksi Golkar: Aramiko Aritonang Resmi Dilantik sebagai Anggota DPR Aceh Pengganti Antarwaktu

Fraksi Golkar: Aramiko Aritonang Resmi Dilantik sebagai Anggota DPR Aceh Pengganti Antarwaktu

27 Mei 2024
Indonesia Naik ke Peringkat Tiga Grup A Piala AFF 2026

Indonesia Naik ke Peringkat Tiga Grup A Piala AFF 2026

28 Juli 2026
Aceh Resmi Masuki Fase Rehab-Rekon Pascabencana Hidrometeorologi

Aceh Resmi Masuki Fase Rehab-Rekon Pascabencana Hidrometeorologi

28 Juli 2026
Bupati Al-Farlaky Buka Khitan Massal Baitul Mal, 118 Anak Terima Layanan dan Santunan

Bupati Al-Farlaky Buka Khitan Massal Baitul Mal, 118 Anak Terima Layanan dan Santunan

27 Juli 2026
Bupati Al-Farlaky Percepat Pembangunan Huntap Serba Jadi

Bupati Al-Farlaky Percepat Pembangunan Huntap Serba Jadi

27 Juli 2026
Khalid Turun Tangan, Korban Pembacokan di Pidie Akhirnya Mendapat Perawatan

Khalid Turun Tangan, Korban Pembacokan di Pidie Akhirnya Mendapat Perawatan

27 Juli 2026
Mualem Minta Anggaran Rp2,5 Triliun dari Kementan Dimaksimalkan untuk Pulihkan Sawah dan Kebun Aceh

Mualem Minta Anggaran Rp2,5 Triliun dari Kementan Dimaksimalkan untuk Pulihkan Sawah dan Kebun Aceh

27 Juli 2026
Menteri Ekraf Dukung Garuda Finishers untuk Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Komunitas,

Menteri Ekraf Dukung Garuda Finishers untuk Perkuat Ekonomi Kreatif Berbasis Komunitas,

26 Juli 2026
DPRK Banda Aceh Setujui Raqan APBK 2025

DPRK Banda Aceh Setujui Raqan APBK 2025

26 Juli 2026
Wabup Aceh Timur Bantah Tuduhan Dun Belanda, Beri Waktu 2×24 Jam untuk Klarifikasi

Wabup Aceh Timur Bantah Tuduhan Dun Belanda, Beri Waktu 2×24 Jam untuk Klarifikasi

26 Juli 2026
DPR Aceh Bahas Legislasi dan Revisi UUPA

DPR Aceh Bahas Legislasi dan Revisi UUPA

26 Juli 2026

Bupati Al-Farlaky Terima Permintaan Maaf Dun Belanda, Ajak Masyarakat Bijak Bermedia Sosial

25 Juli 2026

Bunda PAUD Aceh Timur Ajak Semua Pihak Bangun Generasi Tangguh, Hari Anak Nasional Jadi Momentum Penuhi Hak Anak

25 Juli 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Juli 31, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home DPRA

Fraksi Golkar: Aramiko Aritonang Resmi Dilantik sebagai Anggota DPR Aceh Pengganti Antarwaktu

Hadi by Hadi
27 Mei 2024
in DPRA
0
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh kembali menggelar Rapat Paripurna DPR Aceh tahun 2024 dengan agenda peresmian pengangkatan Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPR Aceh sisa masa jabatan tahun 2019-2024 serta Penutupan Masa Persidangan I dan Pembukaan Masa Persidangan II. Senin, 27 Mei 2024 pukul 14.00 WIB di Ruang Serbaguna Gedung DPR Aceh.

ADVERTISEMENT

Acara ini dihadiri oleh sejumlah anggota dewan, Paduka Wali Nanggroe Aceh, Penjabat Gubernur Aceh yang diwakili oleh Asisten II Setda Aceh, pimpinan dan anggota DPR Aceh, Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Ketua Mahkamah Syariyah Aceh, Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh, Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh, dan Forkopimda.

BacaJuga

DPR Aceh Bahas Legislasi dan Revisi UUPA

Inspektur Aceh Hadiri Paripurna DPRA

Mualem Cabut Pergub JKA 2026, Warga Aceh Kembali Berobat Gratis Tanpa Pembatasan Desil

Wakil Ketua DPRA, Dr. T. Raja Keumangan, SH, MH, yang memimpin paripurna tersebut menyampaikan bahwa sesuai dengan surat Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri nomor 100.2.1.4/03599/OTDA tanggal 16 Mei 2024, Menteri Dalam Negeri menugaskan DPR Aceh untuk melaksanakan pengambilan sumpah terhadap Saudara Aramiko Aritonang, S.Sos yang menggantikan Saudara Hendra Budian sebagai anggota DPR Aceh dari Partai Golongan Karya, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

Sekretaris DPR Aceh kemudian membacakan keputusan Menteri Dalam Negeri tentang peresmian pemberhentian anggota DPR Aceh dan peresmian pengangkatan Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPR Aceh.

Aramiko Aritonang, S.Sos resmi diangkat sebagai anggota DPR Aceh Pengganti Antarwaktu sisa masa jabatan tahun 2019-2024.Dalam sambutannya, Dr. T. Raja Keumangan menyatakan keyakinannya bahwa Aramiko Aritonang akan segera menyesuaikan diri dan memperkuat kinerja dewan dalam menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, serta memberikan inovasi dan gagasan baru untuk memperjuangkan aspirasi rakyat bagi pembangunan Aceh ke depan.

Selama masa persidangan I tahun 2024, ada beberapa agenda pokok telah dilaksanakan sesuai rencana kerja tahunan, antara lain pelaksanaan reses I tahun 2024, penunjukan dan penetapan alat kelengkapan DPR Aceh pembahas Prolega Prioritas tahun 2024, pembahasan rancangan qanun Prolega Prioritas tahun 2024, penyampaian LKPJ Gubernur Aceh tahun 2023 dan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, penetapan rancangan qanun inisiatif DPR Aceh, serta penyerahan LHP BPK RI atas laporan keuangan Pemerintah Aceh tahun anggaran 2023.

ADVERTISEMENT

Dengan berakhirnya masa persidangan I tahun 2024, maka melalui rapat paripurna hari ini, DPR Aceh secara resmi menutup masa persidangan I dan membuka masa persidangan II tahun 2024.

Pada masa persidangan II, DPR Aceh akan menyelesaikan beberapa tugas pokok sesuai rencana kerja tahunan, termasuk penyampaian rekomendasi DPR Aceh terhadap LKPJ Gubernur Aceh tahun anggaran 2023, pembahasan dan penetapan rancangan qanun Prolega Prioritas tahun 2024, pembahasan rancangan qanun Aceh tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBA tahun anggaran 2023, penyampaian, pembahasan, dan kesepakatan terhadap KUA dan PPAS tahun anggaran 2025, serta pembahasan dan penetapan rancangan qanun Aceh tentang APBA tahun anggaran 2025.

DPR Aceh berharap agar agenda tahunan yang telah ditetapkan dapat dituntaskan dengan baik sehingga program dan kegiatan dapat terlaksana secara efektif dan efisien.

Selain itu, terang T Raja Keumangan bahwa pada tanggal 18 hingga 25 Januari 2024, pimpinan dan anggota DPR Aceh telah melaksanakan kegiatan reses I tahun 2024 ke daerah pemilihan masing-masing untuk menyerap dan menghimpun aspirasi konstituen. Pelaksanaan reses merupakan amanah dari Pasal 108 huruf i dan k Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 130 ayat (5) Peraturan Tata Tertib DPR Aceh.

Pada kesempatan ini, rekapitulasi aspirasi dalam laporan pelaksanaan reses I tahun 2024 diserahkan kepada Pemerintah Aceh untuk ditindaklanjuti sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. []

Tags: DPRAPAW
SendShare197Tweet123Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

DPR Aceh Bahas Legislasi dan Revisi UUPA

DPR Aceh Bahas Legislasi dan Revisi UUPA

by Fazil
26 Juli 2026
0
1.4k

DPR Aceh Bahas Legislasi dan Revisi UUPA

Inspektur Aceh Hadiri Paripurna DPRA

Inspektur Aceh Hadiri Paripurna DPRA

by Fazil
22 Juli 2026
0
1.4k

acehvoice.net – Banda Aceh – Inspektur Aceh Ir. Abdullah, ST.,...

Mualem Cabut Pergub JKA 2026, Warga Aceh Kembali Berobat Gratis Tanpa Pembatasan Desil

Mualem Cabut Pergub JKA 2026, Warga Aceh Kembali Berobat Gratis Tanpa Pembatasan Desil

by Fazil
18 Mei 2026
0
1.4k

Mualem Cabut Pergub JKA 2026, Warga Aceh Kembali Berobat Gratis...

Pemulihan Bencana, PII Aceh Tegaskan Legislatif Harus Sejalan dengan Eksekutif

Pemulihan Bencana, PII Aceh Tegaskan Legislatif Harus Sejalan dengan Eksekutif

by Fazil
1 Februari 2026
0
1.5k

Pemulihan Bencana, PII Aceh Tegaskan Legislatif Harus Sejalan dengan Eksekutif

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1
Indonesia Naik ke Peringkat Tiga Grup A Piala AFF 2026

Indonesia Naik ke Peringkat Tiga Grup A Piala AFF 2026

28 Juli 2026
Aceh Resmi Masuki Fase Rehab-Rekon Pascabencana Hidrometeorologi

Aceh Resmi Masuki Fase Rehab-Rekon Pascabencana Hidrometeorologi

28 Juli 2026
Bupati Al-Farlaky Buka Khitan Massal Baitul Mal, 118 Anak Terima Layanan dan Santunan

Bupati Al-Farlaky Buka Khitan Massal Baitul Mal, 118 Anak Terima Layanan dan Santunan

27 Juli 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In