• Latest
  • Trending
  • All
Pemerintah Aceh Apresiasi Pelaksanaan Rakor Persiapan PPTPKH

Pemerintah Aceh Apresiasi Pelaksanaan Rakor Persiapan PPTPKH

28 Februari 2024

Peusijuek Jamaah Haji 2026, Bupati Al-Farlaky Titip Doa untuk Kemajuan Aceh Timur

28 April 2026

Pemkab Aceh Timur Ajak Warga Solid Dukung Program, Tegaskan Komitmen Pemulihan Pascabencana

27 April 2026

Kekhususan yang Dikhianati : Krisis Epistemik dan Moral Kepemimpinan Aceh

26 April 2026

Di Tengah Pemulihan Banjir, Isu Liar Serang Bupati Al-Farlaky, Pemuda Aceh Minta Publik Waspada

25 April 2026

Gerak Cepat, Bupati Al-Farlaky Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran di Julok

24 April 2026

Walimatus Safar : Antara Spirit Ibadah dan Panggung Sosial

23 April 2026
Pimpin Upacara TMMD, Bupati Al-Farlaky Tekankan Sinergi dan Pemberdayaan Masyarakat

Pimpin Upacara TMMD, Bupati Al-Farlaky Tekankan Sinergi dan Pemberdayaan Masyarakat

22 April 2026

TMMD Jadi Momentum Perkuat Ekonomi Desa, Bupati Tekankan Sinergi Lintas Sektor

22 April 2026

Interprofessional Education Bukan Hanya Belajar Bersama, tetapi Tentang Bertahan Bersama

21 April 2026
Bupati Al-Farlaky Dukung Pembentukan UPT BPOM di Aceh Timur

Bupati Al-Farlaky Dukung Pembentukan UPT BPOM di Aceh Timur

21 April 2026

Kartini dalam Hegemoni Seremonial : Dekonstruksi Kegagalan Kebijakan Gender di Aceh

21 April 2026

Marjoni Minta Polisi Usut Penyebar Berita Bohong ke Media

19 April 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Kamis, April 30, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemerintah Aceh Apresiasi Pelaksanaan Rakor Persiapan PPTPKH

acehvoice.net by acehvoice.net
28 Februari 2024
in Daerah
0
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net – Pemerintah Aceh mengapresiasi pelaksanaan Rakor Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Inventarisasi dan Verifikasi PPTPKH, yang merupakan rangkaian kegiatan penataan kawasan hutan, yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

ADVERTISEMENT

Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Mawardi, saat membacakan sambutan tertulis Sekda Aceh, pada Rapat Koordinasi Dalam Rangka Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Inventarisasi Dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) di Aceh Tahun 2024, di Aceh Ballroom Hermes Palace Hotel, Rabu (28/2/2024). “Pemerintah sangat mengapresiasi dan menyambut baik diselenggarakannya Rakor tersebut, karena kegiatan ini akan memberi arah yang lebih konkret, tentang pelaksanaan penguasaan tanah yang berada di dalam kawasan hutan, dalam rangka pengukuhan kawasan hutan,” ujar Mawardi.

BacaJuga

Muzakir Manaf Dorong Digitalisasi Bank Aceh Syariah di RUPS 2025

Kemendagri Tekankan Prioritas Program TKD 2026, Pemda Aceh Fokus Pemulihan dan Mitigasi Bencana

Kak Na: Kerja-kerja Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Butuh Dukungan Banyak Pihak

Sebagaimana diketahui, hutan merupakan salah satu sumber daya alam yang sangat penting bagi kehidupan manusia. Hutan tidak hanya berfungsi sebagai paru-paru dunia, tetapi juga sebagai sumber air, sumber kayu, dan sumber penghidupan bagi masyarakat yang tinggal di sekitarnya.

ADVERTISEMENT

“Namun, deforestasi dan degradasi hutan masih terus terjadi yang disebabkan oleh berbagai faktor, seperti penebangan liar, perambahan hutan, dan alih fungsi hutan menjadi non-hutan. Kondisi ini tentu saja sangat memprihatinkan dan perlu segera dicarikan solusinya. Salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah melalui penataan kawasan hutan,” kata Mawardi.

Mawardi mengungkapkan, berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 tahun 2021, tentang Perencanaan Kehutanan, Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan dan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan, Serta Penggunaan Kawasan Hutan, Pengukuhan kawasan hutan adalah rangkaian kegiatan penunjukan kawasan hutan, penataan batas kawasan hutan, pemetaan kawasan hutan dan penetapan kawasan hutan. “Kebijakan ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk menyelesaikan dan memberikan perlindungan hukum, atas hak-hak masyarakat yang telah terlanjur menguasai tanah di dalam kawasan hutan. Pemerintah Aceh dalam menyikapi penyelesaian penguasaan tanah dalam Kawasan hutan di Aceh senantiasa mendukung sepenuhnya demi kemaslahatan rakyat Aceh,” kata Mawardi.

Untuk itu, sambung Mawardi, Pemerintah Aceh juga mendukung Tim Inventarisasi dan Verifikasi PPTPKH, yang dibentuk dan ditetapkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, untuk melakukan inventarisasi dan verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan.

ADVERTISEMENT

Mawardi menambahkan, sebagai acuan, pada rapat ini nantinya juga akan disampaikan Lampiran Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.903/MENLHK-PKTL/PPKH/PLA.2/2/2023 Tanggal 27 Februari 2023, tentang Peta Indikatif Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) Revisi II, di mana Luas indikatif Alokasi Kawasan Hutan untuk Penyediaan PPTPKH Tahun 2024 di Aceh seluas ± 50.127,14 hektar.

Untuk diketahui bersama, Rakor ini juga akan membahas tugas-tugas Tim Invertarisasi dan verifikasi penguasaan tanah dalam kawasan hutan, pemohon penguasaan tanah dalam kawasan hutan, hak-hak masyarakat di dalam kawasan hutan, prosedur permohonan dan hal-hal lain yang dipandang perlu dalam penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan.

“Melalui Rapat Koordinasi ini diharapkan akan melahirkan kesepahaman bersama dan terbangun kerjasama antar lembaga, instansi, masyarakat dan pihak-pihak terkait lainnya guna mengatasi penyelesaian masalah tenurial yang kita hadapi di Aceh,” sambung Mawardi. “Saya mengimbau semua peserta untuk mengikuti rakor ini dengan seksama, terutama kepada jajaran Pemerintah baik provinsi maupun daerah, khususnya untuk perangkat kecamatan dapat segera menyampaikan hasil rapat koordinasi ini kepada Kepala Desa yang wilayahnya berada dalam peta indikatif untuk melakukan tindak lanjut atas hasil rapat sosialisasi ini, yakni mendorong dan mendampingi masyarakat dalam menyusun dokumen permohonan Inver PPTPKH sesuai prosedur yang ditetapkan dalam peraturan yang berlaku,” pungkas Mawardi.

Rakor dihadiri oleh para Sekda, Asisten, dan Kepala Dinas Terkait dari Pemerintah Kabupaten/Kota se-Aceh, para Kepala SKPA terkait, para Kepala Instansi Vertikal, para Kepala Balai di Lingkup Kementerian Lingungan Hidup dan Kehutanan serta para camat dan tamu undangan lainnya. []

Tags: Pemerintah Aceh
SendShare197Tweet123Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Muzakir Manaf Dorong Digitalisasi Bank Aceh Syariah di RUPS 2025

Muzakir Manaf Dorong Digitalisasi Bank Aceh Syariah di RUPS 2025

by Fazil
13 April 2026
0
1.4k

Muzakir Manaf Dorong Digitalisasi Bank Aceh Syariah di RUPS 2025

Kemendagri Tekankan Prioritas Program TKD 2026, Pemda Aceh Fokus Pemulihan dan Mitigasi Bencana

Kemendagri Tekankan Prioritas Program TKD 2026, Pemda Aceh Fokus Pemulihan dan Mitigasi Bencana

by Fazil
30 Maret 2026
0
1.4k

Kemendagri Tekankan Prioritas Program TKD 2026, Pemda Aceh Fokus Pemulihan...

Kak Na: Kerja-kerja Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Butuh Dukungan Banyak Pihak

Kak Na: Kerja-kerja Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Butuh Dukungan Banyak Pihak

by Fazil
30 Maret 2026
0
1.4k

Kak Na: Kerja-kerja Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Butuh Dukungan Banyak Pihak

Sekda Aceh Kumpulkan 15 SKPA, Evaluasi Program TKD 2026 Berdasarkan Rekomendasi Kemendagri

Sekda Aceh Kumpulkan 15 SKPA, Evaluasi Program TKD 2026 Berdasarkan Rekomendasi Kemendagri

by Fazil
30 Maret 2026
0
1.4k

Sekda Aceh mengumpulkan 15 SKPA Tindaklanjuti Hasil Monev TKD 2026

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

Peusijuek Jamaah Haji 2026, Bupati Al-Farlaky Titip Doa untuk Kemajuan Aceh Timur

28 April 2026

Pemkab Aceh Timur Ajak Warga Solid Dukung Program, Tegaskan Komitmen Pemulihan Pascabencana

27 April 2026

Kekhususan yang Dikhianati : Krisis Epistemik dan Moral Kepemimpinan Aceh

26 April 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In