• Latest
  • Trending
  • All
Pemerintah Aceh Apresiasi Pelaksanaan Rakor Persiapan PPTPKH

Pemerintah Aceh Apresiasi Pelaksanaan Rakor Persiapan PPTPKH

28 Februari 2024
Polda Metro Ungkap Dugaan Pendanaan Kelompok Anarko Jelang Aksi DPR

Polda Metro Ungkap Dugaan Pendanaan Kelompok Anarko Jelang Aksi DPR

28 Agustus 2026
Polisi Halau Massa di DPR, Dua Motor dan Pos Polisi Dilaporkan Dibakar

Polisi Halau Massa di DPR, Dua Motor dan Pos Polisi Dilaporkan Dibakar

28 Agustus 2026
DPRA Setujui Pertanggungjawaban APBA 2025

DPRA Setujui Pertanggungjawaban APBA 2025

27 Agustus 2026
Dek Fadh Tekankan Transparansi Pemerintahan Aceh

Dek Fadh Tekankan Transparansi Pemerintahan Aceh

27 Agustus 2026
Dek Fadh Hadiri Pelantikan PIRA 2026-2029

Dek Fadh Hadiri Pelantikan PIRA 2026-2029

27 Agustus 2026
Dasco Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Disahkan

Dasco Siap Mundur Jika RUU Perampasan Aset Tak Disahkan

27 Agustus 2026
Plt Sekda Aceh Ajak DPRA Perkuat Sinergi

Plt Sekda Aceh Ajak DPRA Perkuat Sinergi

26 Agustus 2026
Dek Fadh dan DPRA Perkuat Sinergi

Dek Fadh dan DPRA Perkuat Sinergi

26 Agustus 2026
Maulid 2026: Berhenti Sekadar Merayakan, Mulai Meneladani

Maulid 2026: Berhenti Sekadar Merayakan, Mulai Meneladani

24 Agustus 2026
Harga Emas Banda Aceh Naik, Kini Rp7,68 Juta per Mayam

Harga Emas Banda Aceh Naik, Kini Rp7,68 Juta per Mayam

24 Agustus 2026
Dr Kurdi Resmi Jadi Sekda Aceh Barat

Dr Kurdi Resmi Jadi Sekda Aceh Barat

24 Agustus 2026
Taufik Jadi Plt Sekda Aceh, M Nasir Pindah Jabatan

Taufik Jadi Plt Sekda Aceh, M Nasir Pindah Jabatan

24 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Agustus 29, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

Pemerintah Aceh Apresiasi Pelaksanaan Rakor Persiapan PPTPKH

acehvoice.net by acehvoice.net
28 Februari 2024
in Daerah
0
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net – Pemerintah Aceh mengapresiasi pelaksanaan Rakor Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Inventarisasi dan Verifikasi PPTPKH, yang merupakan rangkaian kegiatan penataan kawasan hutan, yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI.

ADVERTISEMENT

Hal tersebut disampaikan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Mawardi, saat membacakan sambutan tertulis Sekda Aceh, pada Rapat Koordinasi Dalam Rangka Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Inventarisasi Dan Verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) di Aceh Tahun 2024, di Aceh Ballroom Hermes Palace Hotel, Rabu (28/2/2024). “Pemerintah sangat mengapresiasi dan menyambut baik diselenggarakannya Rakor tersebut, karena kegiatan ini akan memberi arah yang lebih konkret, tentang pelaksanaan penguasaan tanah yang berada di dalam kawasan hutan, dalam rangka pengukuhan kawasan hutan,” ujar Mawardi.

BacaJuga

M. Nasir Resmi Diberhentikan dari Jabatan Sekda Aceh

Wagub Aceh Takziah ke Rumah Duka Ibunda Abon Yunus

Wagub Aceh Sampaikan 3 Isu ke Wamendagri

Sebagaimana diketahui, hutan merupakan salah satu sumber daya alam yang sangat penting bagi kehidupan manusia. Hutan tidak hanya berfungsi sebagai paru-paru dunia, tetapi juga sebagai sumber air, sumber kayu, dan sumber penghidupan bagi masyarakat yang tinggal di sekitarnya.

ADVERTISEMENT

“Namun, deforestasi dan degradasi hutan masih terus terjadi yang disebabkan oleh berbagai faktor, seperti penebangan liar, perambahan hutan, dan alih fungsi hutan menjadi non-hutan. Kondisi ini tentu saja sangat memprihatinkan dan perlu segera dicarikan solusinya. Salah satu solusi yang dapat dilakukan adalah melalui penataan kawasan hutan,” kata Mawardi.

Mawardi mengungkapkan, berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 tahun 2021, tentang Perencanaan Kehutanan, Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan dan Perubahan Fungsi Kawasan Hutan, Serta Penggunaan Kawasan Hutan, Pengukuhan kawasan hutan adalah rangkaian kegiatan penunjukan kawasan hutan, penataan batas kawasan hutan, pemetaan kawasan hutan dan penetapan kawasan hutan. “Kebijakan ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk menyelesaikan dan memberikan perlindungan hukum, atas hak-hak masyarakat yang telah terlanjur menguasai tanah di dalam kawasan hutan. Pemerintah Aceh dalam menyikapi penyelesaian penguasaan tanah dalam Kawasan hutan di Aceh senantiasa mendukung sepenuhnya demi kemaslahatan rakyat Aceh,” kata Mawardi.

Untuk itu, sambung Mawardi, Pemerintah Aceh juga mendukung Tim Inventarisasi dan Verifikasi PPTPKH, yang dibentuk dan ditetapkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, untuk melakukan inventarisasi dan verifikasi Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penataan Kawasan Hutan.

ADVERTISEMENT

Mawardi menambahkan, sebagai acuan, pada rapat ini nantinya juga akan disampaikan Lampiran Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.903/MENLHK-PKTL/PPKH/PLA.2/2/2023 Tanggal 27 Februari 2023, tentang Peta Indikatif Penyelesaian Penguasaan Tanah Dalam Rangka Penataan Kawasan Hutan (PPTPKH) Revisi II, di mana Luas indikatif Alokasi Kawasan Hutan untuk Penyediaan PPTPKH Tahun 2024 di Aceh seluas ± 50.127,14 hektar.

Untuk diketahui bersama, Rakor ini juga akan membahas tugas-tugas Tim Invertarisasi dan verifikasi penguasaan tanah dalam kawasan hutan, pemohon penguasaan tanah dalam kawasan hutan, hak-hak masyarakat di dalam kawasan hutan, prosedur permohonan dan hal-hal lain yang dipandang perlu dalam penyelesaian penguasaan tanah dalam kawasan hutan.

“Melalui Rapat Koordinasi ini diharapkan akan melahirkan kesepahaman bersama dan terbangun kerjasama antar lembaga, instansi, masyarakat dan pihak-pihak terkait lainnya guna mengatasi penyelesaian masalah tenurial yang kita hadapi di Aceh,” sambung Mawardi. “Saya mengimbau semua peserta untuk mengikuti rakor ini dengan seksama, terutama kepada jajaran Pemerintah baik provinsi maupun daerah, khususnya untuk perangkat kecamatan dapat segera menyampaikan hasil rapat koordinasi ini kepada Kepala Desa yang wilayahnya berada dalam peta indikatif untuk melakukan tindak lanjut atas hasil rapat sosialisasi ini, yakni mendorong dan mendampingi masyarakat dalam menyusun dokumen permohonan Inver PPTPKH sesuai prosedur yang ditetapkan dalam peraturan yang berlaku,” pungkas Mawardi.

Rakor dihadiri oleh para Sekda, Asisten, dan Kepala Dinas Terkait dari Pemerintah Kabupaten/Kota se-Aceh, para Kepala SKPA terkait, para Kepala Instansi Vertikal, para Kepala Balai di Lingkup Kementerian Lingungan Hidup dan Kehutanan serta para camat dan tamu undangan lainnya. []

Tags: Pemerintah Aceh
SendShare197Tweet123Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

M. Nasir Resmi Diberhentikan dari Jabatan Sekda Aceh

M. Nasir Resmi Diberhentikan dari Jabatan Sekda Aceh

by Fazil
23 Agustus 2026
0
1.4k

Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan M. Nasir dari jabatan Sekda...

Wagub Aceh Takziah ke Rumah Duka Ibunda Abon Yunus

Wagub Aceh Takziah ke Rumah Duka Ibunda Abon Yunus

by Fazil
20 Agustus 2026
0
1.4k

Wagub Aceh Fadhlullah bertakziah ke rumah duka ibunda Abon Yunus...

Wagub Aceh Sampaikan 3 Isu ke Wamendagri

Wagub Aceh Sampaikan 3 Isu ke Wamendagri

by Fazil
20 Agustus 2026
0
1.4k

Wagub Aceh Fadhlullah menyampaikan isu Blang Padang, dana Otsus, dan...

Wagub Aceh Bersama Wamendagri Tinjau Blang Padang, Status Lahan Dibahas

Wagub Aceh Bersama Wamendagri Tinjau Blang Padang, Status Lahan Dibahas

by Fazil
19 Agustus 2026
0
1.4k

Wagub Aceh Bersama Wamendagri Tinjau Blang Padang, Status Lahan Dibahas

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1
Polda Metro Ungkap Dugaan Pendanaan Kelompok Anarko Jelang Aksi DPR

Polda Metro Ungkap Dugaan Pendanaan Kelompok Anarko Jelang Aksi DPR

28 Agustus 2026
Polisi Halau Massa di DPR, Dua Motor dan Pos Polisi Dilaporkan Dibakar

Polisi Halau Massa di DPR, Dua Motor dan Pos Polisi Dilaporkan Dibakar

28 Agustus 2026
DPRA Setujui Pertanggungjawaban APBA 2025

DPRA Setujui Pertanggungjawaban APBA 2025

27 Agustus 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In