acehvoice.net – Banda Aceh – Tun Azhari, calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) dari Partai Amanat Nasional (PAN) Daerah Pemilihan (Dapil) 5, diusulkan sebagai Pengganti Antarwaktu (PAW) untuk mengisi kekosongan kursi legislatif yang ditinggalkan almarhum Sofyan Puteh.
Sofyan Puteh merupakan anggota DPRA dari Dapil 5 yang meliputi Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe. Ia juga tercatat sebagai anggota Komisi VII DPRA sebelum meninggal dunia pada Maret 2026.
Pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024, Tun Azhari yang berada di nomor urut 2 dalam daftar calon PAN Dapil 5 memperoleh 815 suara. Rinciannya, sebanyak 318 suara berasal dari Kabupaten Aceh Utara dan 497 suara dari Kota Lhokseumawe.
Perolehan tersebut menempatkannya sebagai calon dengan suara terbanyak kedua di internal PAN Dapil 5 setelah Sofyan Puteh, yang meraih 16.681 suara. Sementara itu, total suara PAN di dapil tersebut mencapai 21.284 suara.
Tun Azhari bukan sosok baru dalam dunia politik Aceh. Ia pernah menjabat sebagai pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Lhokseumawe periode 2004–2009.
Ketua Harian DPW PAN Aceh, Razak Dek Cut, membenarkan bahwa pihaknya telah mengajukan usulan PAW untuk mengisi kursi DPRA yang ditinggalkan Sofyan Puteh. Saat ini, usulan tersebut masih dalam proses.
“DPW PAN sudah mengajukan usulan PAW calon anggota DPRA pengganti almarhum Sofyan Puteh, dan sedang berproses. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa keluar SK Mendagri sehingga bisa dilantik secepatnya,” ujar Razak Dek Cut kepada media.
Penerbitan surat keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menjadi salah satu tahapan penting sebelum proses pelantikan anggota PAW dapat dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai informasi, Sofyan Puteh meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Cut Meutia (RSUCM), Lhokseumawe, pada Senin, 23 Maret 2026, sekitar pukul 04.00 WIB.
Almarhum merupakan anggota DPRA dua periode dari Dapil 5 yang mewakili wilayah Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe.
Jika proses PAW berjalan sesuai ketentuan dan usulan tersebut disetujui, Tun Azhari berpeluang mengisi kursi DPRA yang ditinggalkan Sofyan Puteh untuk melanjutkan sisa masa jabatan periode 2024–2029.


























