acehvoice.net – Banda Aceh – 30 Agustus 2026, Kasus kekerasan terhadap pelajar SMAN Unggul Binaan Bener Meriah yang viral di media sosial mendapat perhatian serius dari Brigade Pelajar Islam Indonesia (PII) Aceh. Brigade PII Aceh menilai kasus tersebut bukan lagi persoalan kenakalan remaja biasa, melainkan persoalan serius yang menyangkut keselamatan dan masa depan pelajar.
KA Adminlok Brigade PII Aceh, Muhammad Revi, mengecam keras tindakan kekerasan yang terjadi dan meminta aparat penegak hukum tidak memberikan ruang terhadap segala bentuk kekerasan di kalangan pelajar.
“Kami mengecam keras tindakan kekerasan terhadap pelajar. Ini bukan persoalan yang bisa dianggap sebagai kenakalan biasa. Kalau benar terjadi penganiayaan sebagaimana yang terlihat dalam video dan berdasarkan hasil penyelidikan kepolisian, maka pihak yang terbukti terlibat harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas Muhammad Revi.
Menurut Revi, tindakan kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama terhadap seorang pelajar merupakan persoalan yang sangat fatal. Terlebih lagi, lingkungan pendidikan seharusnya menjadi ruang yang memberikan rasa aman kepada siswa.
“Pelajar pergi ke sekolah untuk belajar, bukan untuk menjadi korban kekerasan. Kita tidak boleh membiarkan budaya kekerasan tumbuh di lingkungan pelajar. Kalau hari ini kita membiarkan, bukan tidak mungkin besok akan muncul korban berikutnya,” ujarnya.
Brigade PII Aceh meminta aparat kepolisian mengusut kasus tersebut secara menyeluruh dan tidak berhenti hanya pada pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Jika dalam proses penyidikan ditemukan adanya pihak lain yang turut terlibat, maka harus diproses berdasarkan bukti dan ketentuan hukum.
“Kami meminta kepolisian mengusut kasus ini sampai tuntas. Jangan berhenti hanya karena sudah ada tersangka. Siapa pun yang terbukti terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tidak boleh ada perlakuan berbeda hanya karena latar belakang keluarga, jabatan, ataupun hubungan dengan pihak tertentu,” tegas Revi.
Pernyataan tersebut disampaikan Brigade PII Aceh menyusul adanya informasi yang beredar di masyarakat mengenai dugaan hubungan keluarga antara pihak-pihak yang terlibat dengan anggota kepolisian. Brigade PII Aceh menegaskan bahwa informasi tersebut harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan tidak boleh menjadi dasar untuk menuduh pihak tertentu tanpa bukti.
Namun, Revi menekankan bahwa apabila terdapat dugaan konflik kepentingan dalam proses penanganan perkara, maka transparansi harus menjadi prioritas.
“Kami tidak ingin ada ruang sedikit pun untuk munculnya persepsi bahwa hukum tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Karena itu, kami meminta seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan dan berdasarkan fakta,” katanya.
Brigade PII Aceh juga menyoroti tanggung jawab pihak sekolah. Menurut Revi, viralnya kasus tersebut harus menjadi momentum untuk mengevaluasi sistem pengawasan dan pembinaan pelajar di sekolah.
“Kami juga meminta pihak sekolah tidak lepas tangan. Sekolah memiliki tanggung jawab besar dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman. Kalau sebelumnya memang pernah terjadi persoalan serupa, maka harus ada evaluasi serius. Jangan sampai masalah diselesaikan secara internal, tetapi kemudian muncul kasus yang lebih fatal,” ungkap Revi.
Ia juga meminta Dinas Pendidikan Aceh dan pihak terkait turun langsung melakukan evaluasi terhadap kondisi pendidikan di sekolah tersebut.
“Kami mendesak Dinas Pendidikan Aceh tidak hanya menunggu laporan. Turun dan evaluasi. Periksa bagaimana sistem pengawasan siswa berjalan, bagaimana sekolah menangani konflik antarpelajar, dan apakah mekanisme perlindungan siswa sudah benar-benar berjalan,” tegasnya.
Brigade PII Aceh menilai perlindungan terhadap pelajar harus menjadi prioritas. Ketegasan terhadap pelaku, menurut Revi, bukan berarti mengabaikan status mereka sebagai anak, tetapi memastikan proses huku

























