acehvoice.net – Aceh Timur — Kasus pengeroyokan terhadap Faisal Amsco di lingkungan Polda Metro Jaya menuai kecaman keras. Juru Bicara KPA Wilayah Peureulak, Muntasir Age, mendesak aparat penegak hukum segera menangkap pelaku sekaligus aktor intelektual di balik insiden tersebut.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu siang (26/3/2026), saat korban bersama rekannya dan didampingi kuasa hukum tengah mengikuti agenda konfrontasi di Ruang Pelayanan Khusus (RPK) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) di lantai 2.
Di tengah proses hukum berlangsung, korban tiba-tiba diserang oleh puluhan orang yang diduga telah berada di lokasi sebelumnya. Kelompok tersebut disebut-sebut merupakan suruhan dari seorang oknum pengusaha berinisial FA.
Insiden ini menjadi sorotan publik karena terjadi di dalam area kepolisian yang seharusnya menjadi tempat aman bagi masyarakat yang mencari keadilan.
Muntasir Age menilai kejadian tersebut sebagai bentuk nyata premanisme yang mencederai supremasi hukum.
“Ini sangat memalukan. Bagaimana mungkin aksi pengeroyokan bisa terjadi di dalam kantor penegak hukum? Kami mendesak pelaku dan dalangnya segera ditangkap,” tegasnya.
Ia menambahkan, peristiwa ini tidak bisa dianggap sebagai kekerasan biasa, melainkan bentuk pelecehan terhadap wibawa institusi hukum.
KPA Wilayah Peureulak menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan meminta proses hukum berjalan transparan serta tidak tebang pilih.
“Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum. Siapa pun yang terlibat, termasuk aktor di balik layar, harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutup Muntasir Age.[]


























