acehvoice.net – Banda Aceh – Senator senior asal Aceh, H. Sudirman, memaparkan secara kritis dinamika dan transformasi peran Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia dalam sistem ketatanegaraan Indonesia pada kuliah umum di FISIP UIN Ar-Raniry, Selasa (12/05/2026).
Kuliah umum bertajuk “Peran DPD RI dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia: Menguatkan Representasi Daerah untuk Indonesia yang Adil dan Merata” tersebut berlangsung di Ruang Teater Azwar Abubakar dan dihadiri ratusan mahasiswa Program Studi Ilmu Politik serta Ilmu Administrasi Negara.
Dekan FISIP UIN Ar-Raniry, Prof. Dr. Muji Mulia, M.Ag., dalam sambutannya menegaskan pentingnya keterlibatan praktisi politik dalam memberikan pemahaman nyata kepada mahasiswa terkait sistem ketatanegaraan Indonesia.
Menurutnya, Haji Uma merupakan sosok yang memahami langsung aspirasi masyarakat Aceh dan mampu memberikan perspektif mengenai mekanisme representasi daerah di tengah dominasi politik nasional.
Dalam pemaparannya, Haji Uma menyebut DPD RI sebagai “jembatan keadilan daerah” yang memiliki peran penting dalam sistem bikameral Indonesia. Ia menilai keberadaan DPD RI menjadi instrumen penting untuk memastikan suara daerah tetap diperhatikan dalam kebijakan nasional.
“Indonesia tidak boleh hanya dibangun dari meja-meja di Jakarta. Indonesia yang adil adalah Indonesia yang melihat Aceh, Papua, hingga pelosok nusantara sebagai bagian integral pembangunan,” ujar Haji Uma di hadapan peserta kuliah umum.
Ia juga menegaskan bahwa perjuangan representasi daerah bukan hanya berkaitan dengan anggaran, tetapi juga menyangkut martabat dan kekhususan daerah yang dijamin oleh undang-undang.
Khusus untuk Aceh, Haji Uma menilai peran DPD RI sangat strategis dalam mengawal implementasi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) agar tetap relevan dengan perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.
Dalam sesi diskusi, sejumlah mahasiswa mempertanyakan efektivitas DPD RI dibandingkan DPR RI dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Menanggapi hal tersebut, Haji Uma menjelaskan bahwa meskipun DPD RI memiliki keterbatasan dalam fungsi legislasi, lembaga tersebut tetap memiliki kekuatan dalam fungsi pengawasan serta pemberian pertimbangan terhadap kebijakan pusat.
Ia juga mengajak mahasiswa untuk melihat politik sebagai alat menghadirkan keadilan sosial, bukan sekadar perebutan kekuasaan.
Kuliah umum tersebut ditutup dengan sesi foto bersama dan penyerahan plakat penghargaan kepada Haji Uma. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat wawasan kritis mahasiswa dalam memahami sistem ketatanegaraan Indonesia serta pentingnya penguatan lembaga representasi daerah demi terciptanya pemerataan pembangunan nasional.


























