acehvoice.net — Banda Aceh — Fadhlullah menegaskan bahwa pencegahan korupsi tidak cukup hanya mengandalkan regulasi dan sistem pemerintahan, tetapi harus menjadi gerakan bersama yang dilakukan secara konsisten oleh seluruh elemen pemerintah dan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan saat membuka Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi di Kantor Inspektorat Aceh, Banda Aceh, Selasa, 19 Mei 2026.
Dalam sambutannya, Fadhlullah menyebut korupsi masih menjadi tantangan serius dalam tata kelola pemerintahan. Karena itu, diperlukan integritas, komitmen moral, dan kesadaran kolektif dari seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam menciptakan pelayanan publik yang bersih dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Rapat koordinasi tersebut diikuti jajaran Pemerintah Aceh, para bupati dan wali kota se-Aceh, serta sejumlah SKPA terkait. Dalam forum itu, pemerintah bersama KPK juga membahas penguatan program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) sebagai instrumen pencegahan korupsi di daerah.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dan diskusi terkait strategi penguatan pencegahan korupsi yang dipimpin Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Harun Hidayat.
Rakor tersebut diharapkan dapat memperkuat sinergi antara KPK RI dan pemerintah daerah di Aceh dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.


























