acehvoice.net — Banda Aceh — Inspektorat Aceh memperkuat komitmen pencegahan korupsi melalui Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi yang berlangsung di Banda Aceh, Selasa, 19 Mei 2026.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Fadhlullah dan dihadiri jajaran Pemerintah Aceh, para bupati dan wali kota se-Aceh, serta sejumlah SKPA terkait. Rakor ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel di Aceh.
Dalam forum tersebut, Inspektorat Aceh bersama KPK membahas penguatan sistem pengawasan dan langkah strategis pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah. Salah satu fokus utama ialah optimalisasi program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) sebagai instrumen pengawasan tata kelola pemerintahan daerah secara terukur dan sistematis.
Wakil Gubernur Aceh menegaskan bahwa pencegahan korupsi tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi membutuhkan integritas dan komitmen seluruh pihak, termasuk penguatan fungsi pengawasan internal pemerintah melalui Inspektorat Aceh.
Selain membahas penguatan pengawasan, rakor juga diisi pemaparan dan diskusi terkait strategi pencegahan korupsi daerah yang dipimpin Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Harun Hidayat.
Melalui kegiatan tersebut, Inspektorat Aceh diharapkan semakin optimal dalam menjalankan fungsi pengawasan serta membangun sinergi bersama KPK RI dan pemerintah daerah guna menciptakan pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi.


























