Oleh: Eri Ezi
Ketua Arah Pemuda Aceh (ARPA)
Dalam sistem pemerintahan daerah, Bupati memegang peran sentral sebagai pengarah, pengelola, sekaligus pengawas roda pemerintahan. Tugasnya tidak hanya menyangkut administrasi, tetapi menyangkut bagaimana pelayanan publik, infrastruktur, ekonomi, hingga wajah birokrasi dapat bergerak menuju kemajuan.
Karena itu, ketika ada pihak yang dengan enteng menilai inspeksi mendadak (sidak) Bupati Aceh Timur sebagai “pencitraan”, saya teringat pepatah lama: “jangan menilai buku dari sampulnya.” Mungkin “Bro Pemerhati Kebijakan”—yang begitu lantang menuduh—lebih rajin menonton drama Korea daripada memahami fungsi kepala daerah menurut de jure dan peraturan perundang-undangan.
Sidak adalah Kewenangan Bupati, Bukan Gimmick Politik
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah memberikan mandat jelas bahwa kepala daerah berhak melakukan pengawasan langsung terhadap pelayanan publik dan pelaksanaan urusan pemerintahan. Jadi, sidak bukan pencitraan, tapi instrumen kontrol.
Terlebih, kondisi birokrasi Aceh Timur sebelumnya menyisakan banyak persoalan. Kita masih ingat kasus seorang ayah yang membawa anaknya ke IGD Puskesmas Idi Rayeuk, namun pelayanan terhambat karena alasan “jaringan belum stabil” sehingga registrasi tak bisa dilakukan. Peristiwa itu bukan sekadar kelalaian—tetapi potret betapa rapuhnya sistem pelayanan publik warisan rezim sebelumnya.
Menyebut sidak sebagai pencitraan tanpa memahami konteks ini adalah bentuk ketidaktahuan terhadap tugas Bupati, dan mungkin juga ketidakmauan untuk membuka mata.
Tujuh Bulan Pemerintahan: Bukan Berjanji, Tapi Bekerja
Sejak dilantik pada 4 Maret 2025, Bupati Aceh Timur telah menunjukkan langkah-langkah yang memberi dampak langsung. Ia hadir bukan hanya di spanduk, tapi di lapangan; bukan hanya di podium, tapi dalam pembenahan struktur internal pemerintahan.
Perubahan tidak lahir dari retorika, tetapi dari keberanian memperbaiki mesin pemerintahannya terlebih dahulu. Tidak mungkin mobil berjalan mulus jika rantainya rusak dan mesinnya dibiarkan berkarat. Sidak adalah langkah pertama untuk memastikan pemerintahannya bekerja dari hulu ke hilir.
Kebijakan Kecil, Dampak Besar: Bukti Kepekaan Sosial
Di antara kebijakan yang menunjukkan sensitivitas sosial Bupati adalah keberaniannya mengalihkan anggaran mobil dinas untuk membangun jembatan di Alue Mirah, Kecamatan Pante Bidari. Ini bukan keputusan kecil; ini pesan moral bahwa pembangunan harus berpihak pada rakyat.
Beberapa langkah lainnya pun mencerminkan pola kepemimpinan yang merata dan tidak elitis:
Pengaspalan jalan desa Panton Rayeuk M di Banda Alam. Pembangunan jembatan penghubung Seuneubok Aceh–Bale Buya di Peureulak Kota. Penyerahan satu unit ambulans untuk warga pedalaman Lokop, Serbajadi. Pengaspalan jalan desa Blang Siguci di Idi Rayeuk. Penggagas layanan administrasi kependudukan di wilayah barat dan timur Aceh Timur. Rencana pembangunan stadion mini di Pante Bidari, Idi Rayeuk, dan Peureulak.
Langkah-langkah ini memperlihatkan bahwa pembangunan tidak hanya berputar di daerah perkotaan, tetapi menjangkau daerah-daerah yang selama ini dipinggirkan—bahkan di wilayah yang tidak mendukung beliau dalam Pilkada 2024.
Integritas diuji di sini: membangun seluruh Aceh Timur tanpa memandang peta politik.
Perubahan Tidak Lahir dalam Sehari
Tidak ada literatur pemerintahan—baik dalam kisah Mahabrata, sejarah Romawi, maupun teori pembangunan modern—yang menyebut bahwa kemiskinan dapat ditekan dan pertumbuhan ekonomi dapat melonjak hanya dengan pemerintahan berumur tujuh bulan.
Perubahan besar lahir dari langkah-langkah kecil yang konsisten.
“Setetes air tidak langsung menjadi sungai, tetapi lautan dimulai dari tetesan.”
Karena itu, memberi label gagal pada pemerintahan yang baru seumur jagung hanya menunjukkan kedangkalan dalam membaca proses pembangunan.
Saatnya Dewasa dalam Berpolitik
Kita perlu jujur: sebagian kritik yang muncul bukan lahir dari kepedulian terhadap Aceh Timur, melainkan dari kekecewaan Pilkada yang belum bisa diterima. Sehingga kritik berubah menjadi serangan emosional tanpa substansi.
Pesan untuk Bro Pemerhati Kebijakan:
Jika kalah, akui saja. Tidak perlu marah-marah setiap hari di media. Politik telah berlalu; yang di depan adalah masa depan Aceh Timur yang harus kita bangun bersama.
Mari Menjadi Masyarakat yang Objektif
Bupati dipilih oleh rakyat untuk bekerja bagi rakyat. Tugas kita sebagai pemuda adalah mendukung hal-hal baik dan mengkritisi secara elegan, bukan sekadar mencari celah untuk menunjukkan oposisi murahan.
Aceh Timur membutuhkan kolaborasi, bukan pertengkaran.
Butuh objektivitas, bukan kecurigaan.
Dan yang paling penting—butuh kualitas, bukan pencitraan.[]


























