Update: Kebijakan PPPK paruh waktu 2025 menetapkan hak gaji dan ketentuan dasar. Artikel ini merangkum aturan inti, kisaran gaji, tunjangan, sumber pendanaan, dan contoh angka UMP sebagai acuan.
Apa itu PPPK Paruh Waktu?
PPPK paruh waktu adalah skema pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja dalam jam kerja terbatas (umumnya sekitar 4 jam per hari) tetapi memiliki status resmi PPPK. Skema ini diatur oleh Keputusan Menteri PANRB (KepmenPANRB) yang dikeluarkan tahun 2025 untuk menata tenaga non-ASN dan menyediakan opsi kerja yang lebih fleksibel di instansi pemerintah. Tujuan utamanya adalah memberi kepastian status bagi tenaga honorer sekaligus menyesuaikan beban anggaran instansi.
Catatan penting: PPPK paruh waktu memiliki Nomor Induk PPPK dan hak administratif tertentu meski jam kerja lebih singkat dibanding PPPK penuh waktu.
Bagaimana ketentuan gaji ditetapkan?
Poin utama dari aturan 2025 adalah bahwa gaji PPPK paruh waktu tidak boleh lebih rendah dari penghasilan terakhir pegawai saat masih berstatus honorer atau dari Upah Minimum Provinsi (UMP) setempat — mana yang lebih tinggi atau sesuai ketentuan yang berlaku di instansi. Selain itu, meski jam kerja dikurangi, PPPK paruh waktu tetap bisa menerima tunjangan tertentu sesuai peraturan. Sumber pendanaan gaji paruh waktu sering kali menggunakan pos belanja yang berbeda (mis. belanja barang/jasa) tergantung ketentuan anggaran instansi.
Kisaran Gaji 2025 — contoh dan rentang
Karena penetapan akhir bergantung pada UMP daerah dan kebijakan instansi, nasionalnya diberlakukan rentang gaji menurut golongan/pendidikan. Sebagai gambaran umum (angka acuan yang dipublikasi media berdasarkan peraturan KemenPANRB):
- Golongan tingkat awal (SMP/Sederajat) — rentang sekitar Rp2,0 juta sampai Rp3,3 juta per bulan.
- Golongan SMA/Diploma — rentang sekitar Rp2,5 juta sampai Rp4,5 juta per bulan.
- Golongan Sarjana/Magister — rentang tinggi hingga Rp5,2–5,4 juta per bulan untuk wilayah dengan UMP tinggi atau struktur gaji golongan atas.
Angka-angka di atas adalah kisaran umum yang dilaporkan oleh beberapa media berdasarkan tabel penggajian dan acuan UMP 2025; penetapan final tetap pada SK penggajian instansi masing-masing.
UMP sebagai acuan: contoh provinsi
Karena salah satu syarat minimal adalah tidak lebih rendah dari UMP, berikut contoh UMP 2025 di beberapa provinsi sebagai acuan penetapan gaji PPPK paruh waktu:
| Provinsi | UMP 2025 (sekitar) |
|---|---|
| DKI Jakarta | Rp 5.396.761 |
| Jawa Barat | Rp 2.191.232 |
| Jawa Tengah | Rp 2.169.349 |
| Jawa Timur | Rp 2.305.985 |
| Bali | Rp 2.996.561 |
Daftar lengkap UMP per provinsi dan angka rinciannya dipublikasikan oleh media dan instansi ketenagakerjaan; angka di atas adalah contoh potongan dari publikasi berita terkait. Instansi biasanya menggunakan UMP kabupaten/kota sebagai acuan lebih rinci bila relevan.
Tunjangan dan fasilitas — dapatkah PPPK paruh waktu mendapatkannya?
Peraturan menyebutkan bahwa PPPK paruh waktu berhak atas upah dan fasilitas sesuai perundang-undangan. Artinya, mereka tetap berpeluang mendapatkan tunjangan fungsional, tunjangan jabatan, atau tunjangan lain yang relevan — meski skema dan besarannya bisa berbeda dengan PPPK penuh waktu. Pemberian tunjangan sangat bergantung pada ketentuan instansi, beban kerja, serta sumber anggaran yang tersedia.
Pertanyaan umum (FAQ)
1. Apakah PPPK paruh waktu bisa diangkat menjadi penuh waktu?
Secara prinsip, kemungkinan promosi atau perubahan status tergantung kebijakan instansi dan evaluasi kinerja. Beberapa instansi membuka mekanisme penyesuaian ke waktu penuh bila ada kebutuhan dan anggaran.
2. Dari mana sumber pendanaan gaji paruh waktu?
Sumber dapat berasal dari pos belanja pegawai (untuk PPPK penuh) atau pos belanja barang/jasa/kontrak sesuai aturan anggaran instansi. Hal ini diatur untuk menjaga kepatuhan APBN/APBD dan aturan ketenagakerjaan. :contentReference[oaicite:5]{index=5}
3. Bagaimana cara mengetahui angka pasti untuk wilayah saya?
Hubungi BKD/BKPSDM atau bagian kepegawaian di instansi setempat, atau cek pengumuman resmi KemenPANRB dan Dinas Ketenagakerjaan provinsi/kabupaten terkait pengumuman UMP/UMK 2025.
Penutup
Skema PPPK paruh waktu tahun 2025 memberi solusi pragmatis: tenaga honorer mendapat kepastian status, tetapi besaran gaji dan tunjangan tetap terkait UMP daerah serta kebijakan instansi. Jika Anda tenaga honorer atau peminat rekrutmen PPPK paruh waktu, periksa pengumuman resmi di situs KemenPANRB, BKD/BKPSDM daerah, dan ikuti pengumuman DRH/pengusulan instansi untuk mengetahui angka pastinya di wilayah Anda.


























