• Latest
  • Trending
  • All

Dugaan Pungli oleh Kepala Kemenag Aceh Barat Daya: PPPK Diminta Sumbangan untuk Pembangunan Aula

26 Juli 2025
PII Aceh Apresiasi Kinerja Bank Aceh Dorong Ekonomi Daerah

PII Aceh Apresiasi Kinerja Bank Aceh Dorong Ekonomi Daerah

16 April 2026
Aceh Siaga Bencana Hidrometeorologi hingga 20 April 2026

Aceh Siaga Bencana Hidrometeorologi hingga 20 April 2026

15 April 2026
Gubernur Aceh Mualem Tunjuk Nurlis Jadi Jubir

Gubernur Aceh Mualem Tunjuk Nurlis Jadi Jubir

14 April 2026
Wagub Aceh Buka Rakor MPU 2026, Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah

Wagub Aceh Buka Rakor MPU 2026, Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah

14 April 2026

RUPS Bank Aceh Syariah 2025 Jadi Ajang Konsolidasi Pemegang Saham, Al-Farlaky Soroti Peran Ekonomi Daerah

13 April 2026

Hadiri RUPS Bank Aceh Syariah, Bupati Al-Farlaky Dorong Penguatan Tata Kelola Perusahaan

13 April 2026
Muzakir Manaf Dorong Digitalisasi Bank Aceh Syariah di RUPS 2025

Muzakir Manaf Dorong Digitalisasi Bank Aceh Syariah di RUPS 2025

13 April 2026
Sekda Aceh Tekankan Wirausaha dan Integritas di Wisuda UWM

Sekda Aceh Tekankan Wirausaha dan Integritas di Wisuda UWM

11 April 2026
Muzakir Manaf Lantik 3 Pejabat Tinggi Aceh, Perkuat Kinerja Birokrasi

Muzakir Manaf Lantik 3 Pejabat Tinggi Aceh, Perkuat Kinerja Birokrasi

10 April 2026
Pemerintah Aceh Terapkan WFH ASN, Dorong Birokrasi Fleksibel

Pemerintah Aceh Terapkan WFH ASN, Dorong Birokrasi Fleksibel

10 April 2026
Sekda Aceh Buka Forum RKPA 2027, Fokus Pemulihan Pascabencana

Sekda Aceh Buka Forum RKPA 2027, Fokus Pemulihan Pascabencana

8 April 2026
Gubernur Aceh Sampaikan LKPJ 2025 di Rapat Paripurna DPRA, Ini Capaian dan Evaluasinya

Gubernur Aceh Sampaikan LKPJ 2025 di Rapat Paripurna DPRA, Ini Capaian dan Evaluasinya

6 April 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Kamis, April 16, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

Dugaan Pungli oleh Kepala Kemenag Aceh Barat Daya: PPPK Diminta Sumbangan untuk Pembangunan Aula

Fazil by Fazil
26 Juli 2025
in Daerah, Hukum, Nasional
0
687
SHARES
2k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net – Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Barat Daya diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru saja menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Dugaan pungli ini mencuat setelah muncul laporan bahwa para PPPK diminta memberikan “sumbangan” guna mendukung pembangunan Aula Kantor Kemenag setempat.

ADVERTISEMENT

Sejumlah sumber internal menyebutkan bahwa permintaan sumbangan tersebut disampaikan sebagai sumbangan sukarela. Meskipun disampaikan dengan narasi partisipatif, para PPPK mengaku merasa tertekan secara psikologis untuk menyetorkan sejumlah uang. Tidak ada dasar hukum atau peraturan resmi yang dijadikan acuan dalam permintaan ini.

BacaJuga

Mengejutkan Hasil Temuan BPK-RI di Disdikbud Pidie

PII Aceh Gandeng Unsur Dayah Laporkan Tindak Asusila di Live TikTok

Tok! Gugatan Investor Dikabulkan, Kuala Seafood Dinyatakan Wanprestasi oleh Pengadilan Negeri Banda Aceh

“Ya mau bagaimana.. semua teman teman juga setuju kalau pimpinan sudah meminta. Kami bingung, kalau tidak ikut menyumbang, takutnya nanti ada konsekuensi yang tidak diinginkan,” ungkap salah seorang PPPK yang enggan disebutkan namanya.

ADVERTISEMENT

Menurut Ibnu Rahmat, S.H, M.H, Advokat dan Ahli Hukum di Banda Aceh menyebutkan bahwa setiap bentuk pungutan yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas dapat dikategorikan sebagai pungutan liar (pungli). Hal ini ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya Pasal 12 huruf e, yang melarang pejabat publik memaksa pihak lain memberikan sesuatu di luar kewajiban resmi. Selain itu, Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli secara eksplisit menyasar praktik-praktik semacam ini sebagai tindakan yang melanggar hukum dan harus diberantas.

Lebih lanjut, Ibnu Rahmad menekankan bahwa pungutan yang tidak melalui mekanisme Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau Daerah (APBD) dapat bertentangan dengan prinsip-prinsip keuangan negara. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara mengatur bahwa setiap penerimaan negara harus dikelola secara resmi dan transparan.

“Oleh karena itu, pengumpulan dana yang tidak dicatat dalam sistem keuangan negara resmi berpotensi menyalahi aturan tata kelola dan akuntabilitas publik”. Tutup Ibnu Rahmad.

ADVERTISEMENT
Tags: HukumKemenag Aceh BaratPungliSumbangan Aula
SendShare275Tweet172Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Mengejutkan Hasil Temuan BPK-RI di Disdikbud Pidie

by Fazil
24 Februari 2026
0
1.5k

acehvoice.net - Sigli – Sorotan tajam tertuju pada Dinas Pendidikan...

PII Aceh Gandeng Unsur Dayah Laporkan Tindak Asusila di Live TikTok

by Fazil
31 Juli 2025
0
1.7k

Acehvoice.net, BANDA ACEH – Kamis, 31 Juli 2025, Koalisi masyarakat...

Tok! Gugatan Investor Dikabulkan, Kuala Seafood Dinyatakan Wanprestasi oleh Pengadilan Negeri Banda Aceh

by Fazil
31 Juli 2025
0
1.8k

Acehvoice.net, Banda Aceh – Pengadilan Negeri Banda Aceh mengabulkan gugatan...

Hendak Jual Motor Curian, Pemuda Aceh Besar di Ringkus Polisi

by Fazil
21 Juli 2025
0
1.6k

Acehvoice.net - JPN (30) warga salah satu Gampong di Kecamatan...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1
PII Aceh Apresiasi Kinerja Bank Aceh Dorong Ekonomi Daerah

PII Aceh Apresiasi Kinerja Bank Aceh Dorong Ekonomi Daerah

16 April 2026
Aceh Siaga Bencana Hidrometeorologi hingga 20 April 2026

Aceh Siaga Bencana Hidrometeorologi hingga 20 April 2026

15 April 2026
Gubernur Aceh Mualem Tunjuk Nurlis Jadi Jubir

Gubernur Aceh Mualem Tunjuk Nurlis Jadi Jubir

14 April 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In