• Latest
  • Trending
  • All

Bupati Aceh Timur Imbau Aparatur Gampong dan Kecamatan Tak Terbitkan Surat Tanah Sporadik

13 Juli 2025
Milad ke-800, Bupati Ismail Jadikan Sejarah Pasai Inspirasi Aceh Utara

Milad ke-800, Bupati Ismail Jadikan Sejarah Pasai Inspirasi Aceh Utara

8 September 2026
Harga Emas Banda Aceh Stabil Rp7,55 Juta per Mayam

Harga Emas Banda Aceh Stabil Rp7,55 Juta per Mayam

8 September 2026
Jadwal Penerbangan Soetta Belum Normal, Maskapai Masih Atur Rotasi Pesawat

Jadwal Penerbangan Soetta Belum Normal, Maskapai Masih Atur Rotasi Pesawat

8 September 2026
Soroti Kasus Pelecehan dan Dugaan LGBT, PII Aceh Desak Pemko Audit Total Panti Pijat Refleksi

Soroti Kasus Pelecehan dan Dugaan LGBT, PII Aceh Desak Pemko Audit Total Panti Pijat Refleksi

8 September 2026
12 ASN Aceh Timur Terima Satyalencana dari Bupati Al-Farlaky

12 ASN Aceh Timur Terima Satyalencana dari Bupati Al-Farlaky

7 September 2026
FISIP USK–FISIP UI Perkuat Kolaborasi Akademik dan Pengembangan Kelembagaan

FISIP USK–FISIP UI Perkuat Kolaborasi Akademik dan Pengembangan Kelembagaan

6 September 2026
Gadaikan Motor Pinjaman di Aceh Besar, Pria Ini Ditangkap Polisi

Gadaikan Motor Pinjaman di Aceh Besar, Pria Ini Ditangkap Polisi

6 September 2026
Plt Sekda Aceh Lepas Kafilah MTQN ke-31

Plt Sekda Aceh Lepas Kafilah MTQN ke-31

4 September 2026
1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol

1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol

4 September 2026
Karhutla Indonesia, Asap Menyebar hingga Luar Negeri

Karhutla Indonesia, Asap Menyebar hingga Luar Negeri

4 September 2026
Bank BSN Apresiasi Nasabah di Hari Pelanggan Nasional

Bank BSN Apresiasi Nasabah di Hari Pelanggan Nasional

4 September 2026
Kemensos Ungkap Penyebab Perubahan Desil DTSEN

Kemensos Ungkap Penyebab Perubahan Desil DTSEN

4 September 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, September 15, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Aceh Timur Imbau Aparatur Gampong dan Kecamatan Tak Terbitkan Surat Tanah Sporadik

Muhammad by Muhammad
13 Juli 2025
in Daerah, Pemerintahan
0
624
SHARES
1.8k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Warning untuk Tekan Konflik Agraria

ADVERTISEMENT

Acehvoice.net – IDI RAYEUK – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si., mengeluarkan imbauan resmi kepada para camat selaku Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) serta para keuchik di seluruh gampong dalam wilayah Kabupaten Aceh Timur, agar tidak sembarangan menerbitkan surat keterangan tanah sporadik.

BacaJuga

Al-Farlaky Raih Serambi Award 2026

Aceh Timur Buktikan Keterbatasan Fiskal Bukan Alasan Berhenti Berinovasi

Wagub Aceh Takziah ke Rumah Duka Ibunda Abon Yunus

Imbauan ini, sebagaimana dilaporkan acehvoice.net, tertuang dalam surat resmi yang telah ditandatangani langsung oleh Bupati Al-Farlaky. Tujuannya adalah sebagai langkah antisipatif terhadap potensi konflik agraria antara masyarakat dan perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) yang marak terjadi di sejumlah wilayah.

ADVERTISEMENT

“Imbauan ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam mencegah dan meminimalisir dampak negatif dari sengketa lahan. Kita minta camat dan keuchik berhati-hati dalam menerbitkan surat tanah,” ujar Bupati Al-Farlaky kepada media acehvoice.net, Minggu (13/7/2025).

Bupati menegaskan, para camat dan keuchik tidak diperkenankan memproses atau menerbitkan surat tanah sporadik, kecuali dalam program pemerintah yang sah dan terverifikasi secara administrasi. Ia juga meminta agar proses akta jual beli atau dokumen lainnya di tingkat kecamatan tidak dilakukan apabila hanya berdasar surat sporadik.

“Cek dulu status tanahnya, libatkan lembaga teknis terkait. Jangan asal proses. Imum mukim juga harus dilibatkan untuk memperkuat informasi lapangan,” tambah Bupati.

ADVERTISEMENT

Menurutnya, pengawasan dan keterlibatan imum mukim sangat penting sebagai bagian dari sistem verifikasi informasi, khususnya untuk mendukung keputusan di tingkat kecamatan.

Tembusan dari surat imbauan ini juga dikirimkan ke berbagai instansi, antara lain DPRK Aceh Timur, Inspektorat, Kantor Pertanahan, Dinas Pertanahan, Dinas Perkebunan dan Peternakan, Forkopimcam, para imum mukim, serta arsip daerah.

Konflik Agraria Ancaman Pembangunan

Secara terpisah, Kepala Bagian Pemerintahan Setdakab Aceh Timur, Muliadi, S.STP, M.AP, menyampaikan bahwa imbauan tersebut didasarkan pada pengalaman nyata dari kasus konflik lahan yang pernah terjadi di beberapa wilayah Aceh Timur.

“Konflik agraria bisa menghambat arah pembangunan yang sedang digagas oleh Bupati. Karena itu, pemerintah perlu hadir untuk meredam potensi konflik di tengah masyarakat,” kata Muliadi.

Ia menekankan bahwa penyelesaian sengketa agraria harus menjadi prioritas, mengingat dampaknya yang luas terhadap stabilitas sosial dan pembangunan daerah.

“Kalau persoalan seperti ini diabaikan, akan merusak kepercayaan publik dan mengganggu iklim pembangunan yang sedang dibangun. Kita harus sigap dan hadir di tengah masyarakat,” pungkasnya.[]

Tags: Aceh TimurAl-FarlakyImbauan BupatiKeuchikKonflik AgrariaPemerintah Kabupaten Aceh TimurPPATSSengketa Lahan
SendShare250Tweet156Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Al-Farlaky Raih Serambi Award 2026

Al-Farlaky Raih Serambi Award 2026

by Fazil
30 Agustus 2026
0
1.4k

Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky meraih Serambi Award 2026...

Aceh Timur Buktikan Keterbatasan Fiskal Bukan Alasan Berhenti Berinovasi

by Fazil
29 Agustus 2026
0
1.4k

acehvoice.net - BANDA ACEH – Keterbatasan fiskal tidak menghalangi Pemerintah...

Wagub Aceh Takziah ke Rumah Duka Ibunda Abon Yunus

Wagub Aceh Takziah ke Rumah Duka Ibunda Abon Yunus

by Fazil
20 Agustus 2026
0
1.4k

Wagub Aceh Fadhlullah bertakziah ke rumah duka ibunda Abon Yunus...

Bupati Aceh Utara Mediasi Konflik PTPN dan Warga Cot Girek

Bupati Aceh Utara Mediasi Konflik PTPN dan Warga Cot Girek

by Fazil
8 Agustus 2026
0
1.4k

Bupati Aceh Utara Ismail A. Jalil memediasi konflik agraria antara...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1
Milad ke-800, Bupati Ismail Jadikan Sejarah Pasai Inspirasi Aceh Utara

Milad ke-800, Bupati Ismail Jadikan Sejarah Pasai Inspirasi Aceh Utara

8 September 2026
Harga Emas Banda Aceh Stabil Rp7,55 Juta per Mayam

Harga Emas Banda Aceh Stabil Rp7,55 Juta per Mayam

8 September 2026
Jadwal Penerbangan Soetta Belum Normal, Maskapai Masih Atur Rotasi Pesawat

Jadwal Penerbangan Soetta Belum Normal, Maskapai Masih Atur Rotasi Pesawat

8 September 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In