• Latest
  • Trending
  • All
DPR Aceh Dukung Penuh Mualem: Empat Pulau Harus Kembali ke Aceh Tanpa Syarat

DPR Aceh Dukung Penuh Mualem: Empat Pulau Harus Kembali ke Aceh Tanpa Syarat

15 Juni 2025

KPI Aceh Tegaskan Pengawasan Penyiaran Internet Amanat UUPA, Bukan Upaya Membatasi Ekspresi Publik

4 Februari 2026
Akses Jalan ke KAT Sikundo Aceh Barat Kembali Bisa Dilintasi

Akses Jalan ke KAT Sikundo Aceh Barat Kembali Bisa Dilintasi

3 Februari 2026
Kemenhaj Perkuat Pengawasan Umrah, Tangani 30 Aduan Jamaah

Kemenhaj Perkuat Pengawasan Umrah, Tangani 30 Aduan Jamaah

3 Februari 2026
Haji Uma Surati MA soal Empat Pemuda Aceh Tengah yang Jadi Terdakwa

Haji Uma Surati MA soal Empat Pemuda Aceh Tengah yang Jadi Terdakwa

3 Februari 2026
Illiza dan Forkopimda Ikuti Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah

Illiza dan Forkopimda Ikuti Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah

3 Februari 2026
Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf bersalaman dengan Presiden RI Prabowo Subianto, saat mengikuti Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026, di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026).

Mualem Hadiri Rakornas 2026, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah

3 Februari 2026
Sekda Aceh Tegaskan Komitmen Dukung KONI

Sekda Aceh Tegaskan Komitmen Dukung KONI

3 Februari 2026
akil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, saat mengikuti Apel Pemulangan Personel Satuan Tugas Praja IPDN yang dipimpin Oleh Menteri Dalam Negeri RI, Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, MA, Ph.D, yang turut didampingi jajaran Kemendagri RI, di area Kantor Bupati Aceh Tamiang, Selasa (3/2/2026)

Wagub Aceh Dampingi Mendagri Apel Pemulangan Satgas di Aceh Tamiang

3 Februari 2026

Perkuat Tata Kelola Keuangan RSUD, Kanwil Kemenkum Aceh Fasilitasi Konsultasi Rancangan Perbup Aceh Besar

3 Februari 2026

Bukan Oleh Pemerintah Aceh, Pengawasan Media Sosial Oleh KPI Aceh Sesuai Dengan Nilai Syariat Islam

2 Februari 2026
Wakil Walikota Banda Aceh Afdhal Buka Perjusa SMP Islam Al-Azhar Cairo

Wakil Walikota Banda Aceh Afdhal Buka Perjusa SMP Islam Al-Azhar Cairo

2 Februari 2026
Lowongan Kerja Februari 2026: BUMN & Kedubes AS untuk SMA–S1

Lowongan Kerja Februari 2026: BUMN & Kedubes AS untuk SMA–S1

2 Februari 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Februari 4, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

DPR Aceh Dukung Penuh Mualem: Empat Pulau Harus Kembali ke Aceh Tanpa Syarat

Fazil by Fazil
15 Juni 2025
in Daerah
0
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net, Banda Aceh — Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh, Zulfadhli, menyatakan dukungan total terhadap langkah Gubernur Aceh, Muzakir Manaf alias Mualem, dalam mempertahankan empat pulau sengketa yang berada di Kabupaten Aceh Singkil.

ADVERTISEMENT

Pulau-pulau tersebut saat ini dialihkan ke wilayah administrasi Sumatera Utara melalui keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

BacaJuga

Mualem Hadiri Rakornas 2026, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah

Ribuan Honorer Terima SK PPPK Paruh Waktu, Mualem Tetap Hadir di Tengah Hujan Deras

Satu Tahun Mualem–Dek Fadh, Aceh Masuk 8 Besar Nasional Kinerja Pelayanan Publik

Dalam keterangannya di Banda Aceh, Ahad (15/6/2025), Zulfadhli menyebut DPR Aceh akan mengawal penuh perjuangan Mualem untuk mengembalikan Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir Gadang ke dalam administrasi Aceh.

ADVERTISEMENT

“DPR Aceh mendukung penuh sikap Gubernur Aceh. Kami siap menempuh berbagai langkah politik dan administratif demi menjaga kedaulatan wilayah Aceh,” ujar Zulfadhli yang akrab disapa Abang Samalanga.

Zulfadhli juga menegaskan bahwa jika diperlukan, DPR Aceh siap mengirimkan surat resmi kepada Menteri Dalam Negeri, Presiden RI, dan DPR RI untuk meminta pembatalan Surat Keputusan Kemendagri terkait status empat pulau tersebut.

Menurutnya, dasar hukum pengembalian pulau ini sangat kuat, merujuk pada butir 1.1.4 dalam MoU Helsinki antara Pemerintah Indonesia dan GAM. Butir tersebut menyebutkan bahwa batas wilayah Aceh harus mengacu pada kondisi per 1 Juli 1956, di mana keempat pulau itu masih tercatat sebagai bagian dari Aceh.

ADVERTISEMENT

“Ini bukan hanya soal administrasi, tapi juga soal komitmen terhadap perdamaian dan keutuhan NKRI,” lanjutnya.

Zulfadhli juga mengapresiasi sikap Presiden Prabowo Subianto yang menyatakan akan turun tangan menyelesaikan persoalan batas wilayah ini. Ia menyebut, langkah Presiden menunjukkan pemahaman terhadap akar persoalan dan semangat menjaga keadilan administratif di Aceh.

“Sikap Presiden Prabowo adalah bentuk kenegarawanan yang patut dihargai. Kami berharap keputusan yang diambil nanti benar-benar memperhatikan kepentingan rakyat Aceh dan nilai-nilai damai Helsinki,” pungkasnya.

Tags: AcehDPR AcehMoU HelsinkiMualemPrabowo SubiantoPulau AcehPulau LipanPulau PanjangSengketa WilayahSumatera UtaraZULFADHLI
SendShare197Tweet123Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf bersalaman dengan Presiden RI Prabowo Subianto, saat mengikuti Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026, di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026).

Mualem Hadiri Rakornas 2026, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah

by Fazil
3 Februari 2026
0
1.4k

Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf bersalaman dengan Presiden RI Prabowo...

Ribuan Honorer Terima SK PPPK Paruh Waktu, Mualem Tetap Hadir di Tengah Hujan Deras

Ribuan Honorer Terima SK PPPK Paruh Waktu, Mualem Tetap Hadir di Tengah Hujan Deras

by Fazil
30 Januari 2026
0
1.4k

Ribuan Honorer Terima SK PPPK Paruh Waktu, Mualem Tetap Hadir...

Satu Tahun Mualem–Dek Fadh, Aceh Masuk 8 Besar Nasional Kinerja Pelayanan Publik

by Fazil
15 Januari 2026
0
1.4k

acehvoice.net - Banda Aceh — Pemerintah Provinsi Aceh mencatatkan capaian...

Gubernur Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 22 Januari 2026

Gubernur Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 22 Januari 2026

by Fazil
8 Januari 2026
0
1.4k

Gubernur Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 22 Januari...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

KPI Aceh Tegaskan Pengawasan Penyiaran Internet Amanat UUPA, Bukan Upaya Membatasi Ekspresi Publik

4 Februari 2026
Akses Jalan ke KAT Sikundo Aceh Barat Kembali Bisa Dilintasi

Akses Jalan ke KAT Sikundo Aceh Barat Kembali Bisa Dilintasi

3 Februari 2026
Kemenhaj Perkuat Pengawasan Umrah, Tangani 30 Aduan Jamaah

Kemenhaj Perkuat Pengawasan Umrah, Tangani 30 Aduan Jamaah

3 Februari 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In