• Latest
  • Trending
  • All
Gubernur Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 22 Januari 2026

Gubernur Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 22 Januari 2026

8 Januari 2026
Plt Sekda Aceh Lepas Kafilah MTQN ke-31

Plt Sekda Aceh Lepas Kafilah MTQN ke-31

4 September 2026
1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol

1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol

4 September 2026
Karhutla Indonesia, Asap Menyebar hingga Luar Negeri

Karhutla Indonesia, Asap Menyebar hingga Luar Negeri

4 September 2026
Bank BSN Apresiasi Nasabah di Hari Pelanggan Nasional

Bank BSN Apresiasi Nasabah di Hari Pelanggan Nasional

4 September 2026
Kemensos Ungkap Penyebab Perubahan Desil DTSEN

Kemensos Ungkap Penyebab Perubahan Desil DTSEN

4 September 2026
Taman Kota Laboratorium Karakter Anak-Anak

Taman Kota Laboratorium Karakter Anak-Anak

2 September 2026
Hardikda ke-67 dan Jalan Panjang Pendidikan Aceh: Dari Tugu Pena, Darussalam, hingga Masa Depan Peradaban

Hardikda ke-67 dan Jalan Panjang Pendidikan Aceh: Dari Tugu Pena, Darussalam, hingga Masa Depan Peradaban

2 September 2026
PP HIMMAH Tunjuk Umar Banta Ali Sebagai Plt Ketua PW HIMMAH Aceh, Siap Sukseskan Konferwil 2026-2030

PP HIMMAH Tunjuk Umar Banta Ali Sebagai Plt Ketua PW HIMMAH Aceh, Siap Sukseskan Konferwil 2026-2030

2 September 2026
Polisi Amankan Mobil Angkut 600 Liter BBM Subsidi Jenis Bio Solar di Banda Aceh

Polisi Amankan Mobil Angkut 600 Liter BBM Subsidi Jenis Bio Solar di Banda Aceh

2 September 2026
Hardikda Aceh dan Wajah Pendidikan yang Harus Kita Benahi

Hardikda Aceh dan Wajah Pendidikan yang Harus Kita Benahi

2 September 2026
Kasus Kekerasan Pelajar di Bener Meriah, Brigade PII Aceh: Jangan Ada Toleransi, Pelaku Harus Ditindak Tegas!

Kasus Kekerasan Pelajar di Bener Meriah, Brigade PII Aceh: Jangan Ada Toleransi, Pelaku Harus Ditindak Tegas!

31 Agustus 2026
Maulid Nabi: Mengenang Rasulullah dan Meneladani Akhlaknya

Maulid Nabi: Mengenang Rasulullah dan Meneladani Akhlaknya

30 Agustus 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, September 6, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

Gubernur Aceh Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana hingga 22 Januari 2026

Fazil by Fazil
8 Januari 2026
in Daerah, Pemerintahan
0
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

acehvoice.net – Banda Aceh — Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, kembali memperpanjang status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi di Aceh selama 14 hari, terhitung mulai 9 hingga 22 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

Keputusan tersebut diambil dalam rapat bersama Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) yang berlangsung di Gedung Gubernur Aceh, Kamis, 8 Januari 2026.

BacaJuga

M. Nasir Resmi Diberhentikan dari Jabatan Sekda Aceh

Forkopimda Aceh Bahas Kericuhan Hari Damai Aceh

JK Ingatkan Perdamaian Aceh Jangan Terganggu

Mualem menjelaskan, perpanjangan status tanggap darurat dilakukan untuk memastikan proses pembersihan lingkungan, distribusi bantuan logistik, layanan kesehatan, serta pemulihan akses masyarakat dapat berjalan lebih cepat, merata, dan terkoordinasi, termasuk menjangkau gampong-gampong yang masih sulit diakses.

ADVERTISEMENT

“Perpanjangan ini diperlukan agar seluruh upaya penanganan dapat dilakukan secara optimal dan terkoordinasi, khususnya di wilayah terdampak yang masih terisolasi,” ujar Mualem.

Ia menegaskan, kebijakan tersebut didasarkan pada kondisi penanggulangan bencana yang masih berlangsung, luasnya wilayah terdampak, serta masih terhambatnya akses di sejumlah daerah akibat bencana hidrometeorologi.

Selain itu, keputusan ini juga merujuk pada hasil koordinasi dengan pemerintah pusat, termasuk Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tertanggal 7 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

Mualem menyebutkan, keterbatasan produksi dan distribusi logistik di beberapa kabupaten/kota terdampak, serta kebutuhan percepatan layanan publik dan administrasi pemerintahan, menjadi alasan utama perpanjangan status darurat tersebut.

Ia mengajak seluruh SKPA, pemerintah kabupaten/kota, TNI/Polri, relawan, dunia usaha, dan masyarakat untuk terus bersinergi dalam mempercepat pemulihan Aceh, sehingga aktivitas pendidikan, permukiman, fasilitas publik, dan perekonomian warga dapat segera kembali normal.

Gubernur Aceh juga menekankan pentingnya percepatan pemulihan infrastruktur vital, terutama jalan dan jembatan, guna memulihkan konektivitas antarwilayah yang terdampak bencana.

Selain itu, Mualem menginstruksikan seluruh bupati dan wali kota agar segera menyelesaikan penyusunan Dokumen Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) paling lambat pada minggu ketiga Januari 2026.

“Dokumen R3P ini menjadi dasar penting bagi proses pemulihan dan pembangunan kembali Aceh yang lebih tangguh dan berketahanan,” tegasnya.

Di akhir pernyataannya, Mualem menyampaikan empati dan dukungan penuh kepada seluruh masyarakat terdampak bencana, serta menegaskan komitmen pemerintah untuk terus hadir dan memastikan proses pemulihan berjalan secara optimal.

Tags: Gubernur AcehMualemPerpanjang Status Tanggap Darurat BencanaProvinsi Aceh
SendShare197Tweet123Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

M. Nasir Resmi Diberhentikan dari Jabatan Sekda Aceh

M. Nasir Resmi Diberhentikan dari Jabatan Sekda Aceh

by Fazil
23 Agustus 2026
0
1.4k

Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan M. Nasir dari jabatan Sekda...

Forkopimda Aceh Bahas Kericuhan Hari Damai Aceh

Forkopimda Aceh Bahas Kericuhan Hari Damai Aceh

by Fazil
16 Agustus 2026
0
1.5k

Forkopimda Aceh membahas kericuhan Hari Damai Aceh, dugaan penggerak massa,...

JK Ingatkan Perdamaian Aceh Jangan Terganggu

JK Ingatkan Perdamaian Aceh Jangan Terganggu

by Fazil
16 Agustus 2026
0
1.4k

Jusuf Kalla menanggapi bentrokan Hari Perdamaian Aceh ke-21 di Banda...

Mualem Ajak Rakyat Aceh Rawat Perdamaian

Mualem Ajak Rakyat Aceh Rawat Perdamaian

by Rini
15 Agustus 2026
0
1.4k

Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem mengajak masyarakat menjaga perdamaian...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1
Plt Sekda Aceh Lepas Kafilah MTQN ke-31

Plt Sekda Aceh Lepas Kafilah MTQN ke-31

4 September 2026
1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol

1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol

4 September 2026
Karhutla Indonesia, Asap Menyebar hingga Luar Negeri

Karhutla Indonesia, Asap Menyebar hingga Luar Negeri

4 September 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In