• Latest
  • Trending
  • All

Dugaan Pungli dan Ordal dalam Penerimaan Siswa Baru di Aceh, PII Aceh: Pecat Oknum Yang Bermain

19 Mei 2025

Menuju 2029, PAN Lhokseumawe Andalkan Kolaborasi Pemuda dan Ulama

18 Juni 2026

KUA Indra Makmu Sosialisasikan Aturan Baru Pencatatan Nikah, Libatkan Keuchik hingga Imum Mukim

17 Juni 2026

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

14 Juni 2026

HMPS BSA UIN Ar-Raniry Gelar Upgrading dan Raker

14 Juni 2026

PII Pidie Jaya Tagih Janji Perubahan Bupati

14 Juni 2026
Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

8 Juni 2026
Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

8 Juni 2026
Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

8 Juni 2026
Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

8 Juni 2026
Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

8 Juni 2026

PW PII Aceh Gelar Aksi Hijau di Pesisir Aceh Besar

6 Juni 2026

Kepala KUA Bisa Dijabat Perempuan, Wali Hakim Tetap Kewenangan Penghulu

4 Juni 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 20, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

Dugaan Pungli dan Ordal dalam Penerimaan Siswa Baru di Aceh, PII Aceh: Pecat Oknum Yang Bermain

Fazil by Fazil
19 Mei 2025
in Daerah
0
554
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net – Penerimaan siswa baru untuk tahun ajaran 2025/2026 sedang berlangsung di Aceh saat ini. Tentunya penerimaan ini merupakan momentum dimana orang tua sibuk mendaftarkan anaknya ke sekolah favorit demi mendapatkan pendidikan yang baik.

ADVERTISEMENT

Namun sangat disayangakan, beredar dugaan pungutan liar dan fenomena “orang dalam” ketika proses penerimaan siswa baru. Diduga, orang tua murid harus mengeluarkan jutaan rupiah demi si buah hati dapat masuk ke sekolah tujuan.

BacaJuga

Kecaman Keras atas Teror Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis HAM

Perkuat Organisasi Pelajar, PII Pidie Lantik 15 Komisariat Sekolah

Sekda Aceh: Pendidikan Vokasi Jadi Ujung Tombak Pembangunan SDM Unggul

Menanggapi hal ini, Ketua Umum PW PII Aceh menyayangkan adanya fenomena ini di dunia pendidikan Aceh. Ia menilai bahwa pendidikan sudah menjadi ladang bisnis bagi oknum oknum terkait.

ADVERTISEMENT

“Hari ini di Aceh sudah menjadi rahasia umum terkait pungutan liar dan bantuan orang dalam untuk siswa dapat lulus di sekolah tertentu. Butuh biaya jutaan dan terkadang bantuan orang berpengaruh supaya anak bisa masuk ke sekolah tertentu. Kami menduga pihak sekolah berperan besar disini, dan apakah dinas juga terlibat? Ini pendidikan sudah dijadikan ladang bisnis oleh oknum perusak bangsa,” sebut Rendi.

Ia mengatakan, negara sudah menjamin biaya pendidikan untuk anak anak di Indonesia termasuk Aceh melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Menurutnya, Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2023 sudah menjamin biaya penerimaan siswa baru ditanggung oleh dana BOS.

Menurutnya, per siswa sudah ditanggung negara melalui dana BOS dengan besaran Rp. 900 ribu hingga Rp. 1,6 Juta sesuai dengan tingkatan sekolah masing masing.

ADVERTISEMENT

“Jadi oknum penyelenggara pendidikan apakah itu dari sekolah maupun dari dinas jangan mengada ngada untuk mengambil keuntungan dari wali murid. Jangan jadikan lingkungan sekolah sebagai ajang menanam bibit koruptor di negeri ini. Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 dengan tegas melarang pungutan berkaitan dengan penerimaan siswa baru. Apakah oknum tersebut kurang baca atau kurang gaji?” kata Rendi.

Rendi juga meminta pertanggung jawaban dari Dinas Pendidikan Aceh dan Kanwil Kemenag Aceh untuk menyelesaikan masalah ini dan mendesak untuk memecat oknum yang bermain.

“Dengan segala hormat kami mendesak Dinas Pendidikan Aceh dan Kanwil Kemenag Aceh sebagai pemegang otoritas untuk menyelesaikan masalah ini. Pecat oknum yang bermain, Jangan menutup mata, ini berkaitan dengan generasi penerus bangsa. Jangan sampai muncul bola liar di masyarakat yang menganggap bahwa Dinas Pendidikan Aceh dan Kanwil Kemenag Aceh juga turut bermain dalam bisnis kotor ini,” pinta Rendi.

PII Aceh juga dengan terbuka menerima aduan dari masyarakat mengenai kasus pungli dan “orang dalam” untuk turut diadvokasikan.

“Kalau masyarakat tidak lagi mempercayai negara, mari sama sama kita buat gerakan masyarakat sipil untuk menyelamatkan pendidikan di Aceh. Jangan bermimpi Aceh akan maju apabila praktik korupsi dimulai sejak dini. Kami juga mengimbau agar orang tua murid jangan menormalisasi perbuatan haram ini.” tutup Rendi.

Tags: Pelajar Islam IndonesiaPendidikan AcehPII AcehPungli dan Ordal
SendShare222Tweet139Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Kecaman Keras atas Teror Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis HAM

by Fazil
18 Maret 2026
0
1.5k

acehvoice.net — Pidie Jaya —  Rabu, 18 Maret 2026, Pengurus...

Perkuat Organisasi Pelajar, PII Pidie Lantik 15 Komisariat Sekolah

by Fazil
8 Maret 2026
0
1.6k

Perkuat Organisasi Pelajar, PII Pidie Lantik 15 Komisariat Sekolah

Sekda Aceh: Pendidikan Vokasi Jadi Ujung Tombak Pembangunan SDM Unggul

Sekda Aceh: Pendidikan Vokasi Jadi Ujung Tombak Pembangunan SDM Unggul

by Fazil
11 Februari 2026
0
1.4k

Sekda Aceh: Pendidikan Vokasi Jadi Ujung Tombak Pembangunan SDM Unggul

Bukan Oleh Pemerintah Aceh, Pengawasan Media Sosial Oleh KPI Aceh Sesuai Dengan Nilai Syariat Islam

by Rini
2 Februari 2026
0
1.5k

Bukan Oleh Pemerintah Aceh, Pengawasan Media Sosial Oleh KPI Aceh...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

Menuju 2029, PAN Lhokseumawe Andalkan Kolaborasi Pemuda dan Ulama

18 Juni 2026

KUA Indra Makmu Sosialisasikan Aturan Baru Pencatatan Nikah, Libatkan Keuchik hingga Imum Mukim

17 Juni 2026

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

14 Juni 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In