Acehvoice.net – Penerimaan siswa baru untuk tahun ajaran 2025/2026 sedang berlangsung di Aceh saat ini. Tentunya penerimaan ini merupakan momentum dimana orang tua sibuk mendaftarkan anaknya ke sekolah favorit demi mendapatkan pendidikan yang baik.
Namun sangat disayangakan, beredar dugaan pungutan liar dan fenomena “orang dalam” ketika proses penerimaan siswa baru. Diduga, orang tua murid harus mengeluarkan jutaan rupiah demi si buah hati dapat masuk ke sekolah tujuan.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum PW PII Aceh menyayangkan adanya fenomena ini di dunia pendidikan Aceh. Ia menilai bahwa pendidikan sudah menjadi ladang bisnis bagi oknum oknum terkait.
“Hari ini di Aceh sudah menjadi rahasia umum terkait pungutan liar dan bantuan orang dalam untuk siswa dapat lulus di sekolah tertentu. Butuh biaya jutaan dan terkadang bantuan orang berpengaruh supaya anak bisa masuk ke sekolah tertentu. Kami menduga pihak sekolah berperan besar disini, dan apakah dinas juga terlibat? Ini pendidikan sudah dijadikan ladang bisnis oleh oknum perusak bangsa,” sebut Rendi.
Ia mengatakan, negara sudah menjamin biaya pendidikan untuk anak anak di Indonesia termasuk Aceh melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Menurutnya, Permendikbudristek Nomor 63 Tahun 2023 sudah menjamin biaya penerimaan siswa baru ditanggung oleh dana BOS.
Menurutnya, per siswa sudah ditanggung negara melalui dana BOS dengan besaran Rp. 900 ribu hingga Rp. 1,6 Juta sesuai dengan tingkatan sekolah masing masing.
“Jadi oknum penyelenggara pendidikan apakah itu dari sekolah maupun dari dinas jangan mengada ngada untuk mengambil keuntungan dari wali murid. Jangan jadikan lingkungan sekolah sebagai ajang menanam bibit koruptor di negeri ini. Permendikbud Nomor 1 Tahun 2021 dengan tegas melarang pungutan berkaitan dengan penerimaan siswa baru. Apakah oknum tersebut kurang baca atau kurang gaji?” kata Rendi.
Rendi juga meminta pertanggung jawaban dari Dinas Pendidikan Aceh dan Kanwil Kemenag Aceh untuk menyelesaikan masalah ini dan mendesak untuk memecat oknum yang bermain.
“Dengan segala hormat kami mendesak Dinas Pendidikan Aceh dan Kanwil Kemenag Aceh sebagai pemegang otoritas untuk menyelesaikan masalah ini. Pecat oknum yang bermain, Jangan menutup mata, ini berkaitan dengan generasi penerus bangsa. Jangan sampai muncul bola liar di masyarakat yang menganggap bahwa Dinas Pendidikan Aceh dan Kanwil Kemenag Aceh juga turut bermain dalam bisnis kotor ini,” pinta Rendi.
PII Aceh juga dengan terbuka menerima aduan dari masyarakat mengenai kasus pungli dan “orang dalam” untuk turut diadvokasikan.
“Kalau masyarakat tidak lagi mempercayai negara, mari sama sama kita buat gerakan masyarakat sipil untuk menyelamatkan pendidikan di Aceh. Jangan bermimpi Aceh akan maju apabila praktik korupsi dimulai sejak dini. Kami juga mengimbau agar orang tua murid jangan menormalisasi perbuatan haram ini.” tutup Rendi.


























