Acehvoice.net – Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Aceh tercatat sebesar 120,90 pada April 2025, berdasarkan hasil pemantauan harga-harga perdesaan. Angka ini menunjukkan penurunan sebesar 0,05 persen dibandingkan bulan sebelumnya, Maret 2025.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Aceh, Tasdik Ilhamudin, menyampaikan bahwa penurunan NTP ini terjadi di hampir semua subsektor pertanian, kecuali subsektor hortikultura dan tanaman perkebunan rakyat yang justru mencatatkan peningkatan.
“Indeks Harga yang Diterima Petani (It) pada April 2025 naik sebesar 0,96 persen dibandingkan periode sebelumnya. Kenaikan ini disumbang oleh peningkatan harga di subsektor hortikultura dan perkebunan rakyat,” jelas Tasdik, Jumat (2/5/2025).
Di sisi lain, Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) juga mengalami kenaikan sebesar 1,00 persen. Hal ini disebabkan oleh meningkatnya harga barang dan jasa yang dibutuhkan petani untuk konsumsi rumah tangga dan produksi di semua subsektor.
Berdasarkan pemantauan harga kebutuhan rumah tangga perdesaan di Aceh selama April 2025, terjadi inflasi perdesaan sebesar 1,24 persen. Inflasi ini turut mempengaruhi kenaikan indeks pengeluaran petani.
NTP sendiri merupakan indikator yang digunakan untuk mengukur daya beli petani serta tingkat kesejahteraan mereka. NTP dihitung dari perbandingan antara indeks harga yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayar petani. Semakin tinggi NTP, semakin kuat daya beli petani terhadap barang dan jasa, baik untuk konsumsi maupun biaya produksi.
Meskipun terjadi penurunan tipis, NTP Aceh masih berada di atas angka 100, yang berarti petani secara umum masih memiliki daya beli positif.
“Bisa dikatakan daya beli petani tetap terjaga. Ini menjadi indikator penting dalam mengukur kesejahteraan petani di Aceh,” tutup Tasdik.
























