• Latest
  • Trending
  • All
Wagub Aceh Tegaskan Warga Bireuen Tolak Huntara, Fokus Percepatan Huntap

Wagub Aceh Tegaskan Warga Bireuen Tolak Huntara, Fokus Percepatan Huntap

8 Februari 2026

Menuju 2029, PAN Lhokseumawe Andalkan Kolaborasi Pemuda dan Ulama

18 Juni 2026

KUA Indra Makmu Sosialisasikan Aturan Baru Pencatatan Nikah, Libatkan Keuchik hingga Imum Mukim

17 Juni 2026

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

14 Juni 2026

HMPS BSA UIN Ar-Raniry Gelar Upgrading dan Raker

14 Juni 2026

PII Pidie Jaya Tagih Janji Perubahan Bupati

14 Juni 2026
Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

8 Juni 2026
Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

8 Juni 2026
Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

8 Juni 2026
Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

8 Juni 2026
Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

8 Juni 2026

PW PII Aceh Gelar Aksi Hijau di Pesisir Aceh Besar

6 Juni 2026

Kepala KUA Bisa Dijabat Perempuan, Wali Hakim Tetap Kewenangan Penghulu

4 Juni 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 20, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

Wagub Aceh Tegaskan Warga Bireuen Tolak Huntara, Fokus Percepatan Huntap

Fazil by Fazil
8 Februari 2026
in Daerah, Pemerintahan
0
493
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

acehvoice.net — Bireuen — Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, turun langsung memimpin rapat bersama para camat dan seluruh keuchik gampong terdampak bencana di Kabupaten Bireuen. Rapat digelar di Kantor Camat Peusangan, Minggu (8/2/2026), guna membahas percepatan pemulihan serta polemik bantuan perumahan sementara (huntara) yang mencuat di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

Dalam forum tersebut, Fadhlullah menegaskan pemerintah memiliki tanggung jawab penuh terhadap warga terdampak, khususnya pada masa transisi rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Ia menjelaskan bahwa rumah warga yang mengalami kerusakan ringan, sedang hingga hilang telah masuk dalam skema Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (R3P) dan telah diusulkan ke pemerintah pusat.

BacaJuga

Wagub Aceh Ajak Semua Pihak Perkuat Pencegahan Korupsi

Wagub Aceh Percepat Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

Wagub Aceh Fadlullah Dampingi Mendagri, Tegaskan Percepatan Pemulihan di Aceh Tamiang

Namun, persoalan muncul terkait pilihan bantuan hunian. Pemerintah provinsi menerima laporan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia mengenai adanya aspirasi warga yang menolak Dana Tunggu Hunian (DTH) dan menginginkan huntara.

ADVERTISEMENT

Wagub memaparkan, berdasarkan data penyaluran oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), sebanyak 2.646 kepala keluarga telah ditransfer DTH melalui BRI, Mandiri, dan BNI oleh PPK BNPB ke rekening masyarakat melalui Bank Aceh Syariah dan BSI. Dari jumlah tersebut, 1.596 KK telah terkonfirmasi menerima bantuan. Sisanya masih dalam proses kliring antarbank serta penyelesaian kekeliruan data NIK oleh BNPB dan BPBD Bireuen.

Ia menegaskan, warga yang telah menerima DTH tidak lagi berhak menerima huntara. Pemerintah hadir untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih bantuan yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

Keuchik: Warga Pilih Huntap

Dalam rapat, para keuchik menyampaikan mayoritas warga terdampak menolak huntara dan memilih langsung pembangunan hunian tetap (huntap).

ADVERTISEMENT

Keuchik Pante Baro Kumbang, Marwan, mengungkapkan banyak rumah warganya hanyut, namun mereka tetap menolak huntara dengan alasan tidak ingin tinggal bercampur dengan masyarakat lain di lokasi berbeda.

Hal serupa disampaikan Keuchik Raya Dagang, Mustafa, yang menyebut warga menolak huntara karena lokasi pembangunan direncanakan di kecamatan, bukan di kampung asal. Warga memilih membersihkan rumah meski masih dipenuhi lumpur.

Di Gampong Alue Kuta, Kecamatan Jangka, 58 KK memilih menerima DTH dan tinggal di bilik bantuan, sementara 12 KK lainnya masih menunggu pencairan bantuan.

Huntap Tunggu SK Bupati

Tenaga Ahli Kepala BNPB, Yan Namora, menjelaskan hasil survei lapangan menunjukkan mayoritas warga Bireuen memilih DTH dan menginginkan pembangunan huntap secara langsung. Ia memastikan DTH diberikan selama tiga bulan dan dapat diperpanjang bila pembangunan huntap belum selesai.

Besaran bantuan perbaikan rumah telah ditetapkan, yakni Rp15 juta untuk rusak ringan, Rp30 juta rusak sedang, dan Rp60 juta rusak berat. Namun, proses pembangunan huntap masih menunggu validasi data. Dari 3.266 usulan pemerintah kabupaten, ditemukan sejumlah ketidaksesuaian yang sedang diverifikasi.

BNPB juga menyebut 100 unit huntara akan dibangun dalam waktu dekat setelah Surat Keputusan Bupati diterbitkan.

Plt Kepala Dinas Sosial Aceh, Chaidir, menambahkan bahwa ahli waris korban meninggal dunia akan menerima santunan, sedangkan korban luka berat mendapat Rp5 juta. Selain itu, Kementerian Sosial menyediakan bantuan perabot Rp3 juta, dana lauk pauk Rp450 ribu per orang per bulan selama tiga bulan, serta bantuan pemulihan ekonomi Rp5 juta per keluarga. Seluruh bantuan ditransfer langsung ke rekening penerima.

Kesepakatan: Polemik Disudahi

Bupati Bireuen, Mukhlis, menegaskan pilihan warga sudah jelas dan meminta agar isu huntara tidak lagi dipolemikkan. Anggota DPRA, Rusyidi Mukhtar Ceulangiek, juga mengimbau para keuchik menyampaikan kondisi riil agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Rapat menyepakati tiga poin utama: tidak ada warga terdampak yang mengajukan huntara, penerima DTH tidak boleh menerima huntara, dan pembangunan huntap menunggu SK Bupati.

Dengan keputusan tersebut, polemik huntara di Bireuen dinyatakan selesai. Pemerintah kini fokus mempercepat pembangunan hunian tetap agar warga segera keluar dari masa pengungsian dan kembali menjalani kehidupan secara normal.

Rapat tersebut turut dihadiri Asisten Pemerintahan, Keistimewaan Aceh dan Kesejahteraan Sekda Aceh, Drs. Syakir, M.Si, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Aceh, Dr. Ir. Zulkifli, M.Si, serta para kepala SKPA terkait.

Tags: Percepatan HuntapWagub AcehWarga Bireuen
SendShare197Tweet123Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Wagub Aceh Ajak Semua Pihak Perkuat Pencegahan Korupsi

by Fazil
19 Mei 2026
0
1.4k

acehvoice.net — Banda Aceh — Fadhlullah menegaskan bahwa pencegahan korupsi...

Wagub Aceh Percepat Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

by Fazil
18 Mei 2026
0
1.4k

acehvoice.net — Banda Aceh — Fadhlullah memimpin Rapat Koordinasi Penyelesaian...

Wagub Aceh Fadlullah Dampingi Mendagri, Tegaskan Percepatan Pemulihan di Aceh Tamiang

Wagub Aceh Fadlullah Dampingi Mendagri, Tegaskan Percepatan Pemulihan di Aceh Tamiang

by Fazil
4 April 2026
0
1.4k

acehvoice.net – Aceh Tamiang – Wakil Gubernur Aceh, Fadlullah, mendampingi...

Wagub Aceh dan Mendagri Cek Kesiapan Kunjungan Presiden, Shalat Idul Fitri Direncanakan di Aceh Tamiang

Wagub Aceh dan Mendagri Cek Kesiapan Kunjungan Presiden, Shalat Idul Fitri Direncanakan di Aceh Tamiang

by Fazil
20 Maret 2026
0
1.4k

Wagub Aceh dan Mendagri Cek Kesiapan Kunjungan Presiden, Shalat Idul...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

Menuju 2029, PAN Lhokseumawe Andalkan Kolaborasi Pemuda dan Ulama

18 Juni 2026

KUA Indra Makmu Sosialisasikan Aturan Baru Pencatatan Nikah, Libatkan Keuchik hingga Imum Mukim

17 Juni 2026

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

14 Juni 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In