• Latest
  • Trending
  • All
Viral Peringatan Darurat Indonesia di Media Sosial, Apa Artinya?

Viral Peringatan Darurat Indonesia di Media Sosial, Apa Artinya?

21 Agustus 2024

Menuju 2029, PAN Lhokseumawe Andalkan Kolaborasi Pemuda dan Ulama

18 Juni 2026

KUA Indra Makmu Sosialisasikan Aturan Baru Pencatatan Nikah, Libatkan Keuchik hingga Imum Mukim

17 Juni 2026

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

14 Juni 2026

HMPS BSA UIN Ar-Raniry Gelar Upgrading dan Raker

14 Juni 2026

PII Pidie Jaya Tagih Janji Perubahan Bupati

14 Juni 2026
Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

8 Juni 2026
Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

8 Juni 2026
Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

8 Juni 2026
Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

8 Juni 2026
Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

8 Juni 2026

PW PII Aceh Gelar Aksi Hijau di Pesisir Aceh Besar

6 Juni 2026

Kepala KUA Bisa Dijabat Perempuan, Wali Hakim Tetap Kewenangan Penghulu

4 Juni 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 21, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Nasional

Viral Peringatan Darurat Indonesia di Media Sosial, Apa Artinya?

Fazil by Fazil
21 Agustus 2024
in Nasional, Politik
0
498
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net – Jakarta, Poster bertuliskan ‘Peringatan Darurat’ dengan lambang Garuda Pancasila berlatar biru kini menjadi viral di media sosial. Kehebohan ini menyusul keputusan Badan Legislasi (Baleg) DPR yang menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) Pilkada pada Rabu (21/8). Poster ini bukan sekadar gambar biasa, melainkan potongan video yang diunggah oleh akun YouTube EAS Indonesia Concept, yang dikenal dengan konten analog horror.

ADVERTISEMENT

EAS Indonesia Concept adalah saluran YouTube yang mengadaptasi konsep The Emergency Alert System (EAS) dari Amerika Serikat. Sistem ini dirancang untuk menyebarluaskan pesan darurat selama siaran televisi dan radio. Di Indonesia, akun ini mengaplikasikan metode EAS untuk menciptakan video fiktif dengan nuansa horor, yang dikenal dengan sebutan analog horror.

BacaJuga

160 Gampong di Aceh Utara Dijabat Plt, DPRK Minta Pilchiksung Segera Digelar

Panwaslih Banda Aceh Gelar Forum Evaluasi Pengawasan Pilkada 2024

Tajuddin Sesalkan Aceh Utara Tidak Dapatkan Proyek Strategis Aceh 2025

Potongan video ‘Peringatan Darurat’ yang kini beredar luas di media sosial menjadi simbol protes publik terhadap RUU Pilkada yang baru disetujui. Kontroversi ini muncul karena RUU Pilkada dianggap bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024. Dalam putusan MK tersebut, terdapat ketentuan mengenai batas usia minimal calon gubernur dan wakil gubernur yang tidak diakomodasi dalam RUU Pilkada yang baru disahkan.

ADVERTISEMENT

Salah satu poin kontroversial adalah mengenai batas usia calon gubernur. RUU Pilkada yang disetujui oleh Baleg DPR justru mengikuti putusan Mahkamah Agung (MA) yang menetapkan batas usia calon gubernur berdasarkan saat pelantikan calon terpilih, bukan sesuai dengan ketentuan MK. Hal ini dinilai bertentangan dengan putusan MK yang lebih dulu ada.

Selain itu, RUU Pilkada juga menetapkan syarat ambang batas pencalonan yang dianggap tidak konsisten. Menurut RUU yang baru, perubahan syarat ambang batas hanya berlaku untuk partai politik yang tidak memiliki kursi di DPRD, sementara partai dengan kursi di DPRD tetap harus memenuhi syarat 20 persen kursi DPRD atau 25 persen suara pemilu sebelumnya. Ketidakpastian dan perbedaan ini semakin memicu kemarahan publik.

Sebagai bentuk reaksi terhadap keputusan DPR, berbagai kalangan mulai mengunggah poster ‘Peringatan Darurat’ di akun media sosial mereka. Poster ini digunakan oleh aktivis, musisi, sutradara, hingga komedian sebagai sarana untuk menyuarakan ketidakpuasan mereka terhadap proses legislasi yang dianggap tidak transparan dan tidak adil.

ADVERTISEMENT

Salah satu unggahan yang mendapat perhatian adalah puisi oleh Okky Madasari yang menyertai poster tersebut. Dalam puisi tersebut, Madasari menyampaikan pesan bahwa negara sedang dalam kondisi darurat akibat adanya pengkhianat yang tampaknya tidak peduli terhadap keluhan rakyat. “Peringatan Darurat. Buk, negara kita darurat/ dipimpin penjahat/ yang terbahak-bahak/ melihat aturan diacak-acak/ dikuasai pengkhianat/ yang tetap tidur nyenyak/ saat rakyat berteriak-teriak,” tulis Madasari dalam puisi tersebut.

Viralnya poster ‘Peringatan Darurat’ menunjukkan betapa besarnya reaksi publik terhadap keputusan yang dianggap tidak sesuai dengan harapan masyarakat. Hal ini juga menggambarkan bagaimana media sosial menjadi platform penting bagi masyarakat untuk mengekspresikan pendapat dan melakukan aksi protes terhadap kebijakan yang dianggap tidak adil.

Tags: AktivisBalegMKPeringatan Darurat RUUPilkada 2024
SendShare199Tweet125Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

160 Gampong di Aceh Utara Dijabat Plt, DPRK Minta Pilchiksung Segera Digelar

160 Gampong di Aceh Utara Dijabat Plt, DPRK Minta Pilchiksung Segera Digelar

by Fazil
15 Juni 2025
0
1.4k

Aceh Utara — Lebih dari 160 gampong (desa) di Kabupaten...

Panwaslih Banda Aceh Gelar Forum Evaluasi Pengawasan Pilkada 2024

Panwaslih Banda Aceh Gelar Forum Evaluasi Pengawasan Pilkada 2024

by Fazil
15 Mei 2025
0
1.4k

Acehvoice.net - Banda Aceh, 15 Mei 2025, Panitia Pengawas Pemilihan...

Tajuddin Sesalkan Aceh Utara Tidak Dapatkan Proyek Strategis Aceh 2025

Tajuddin Sesalkan Aceh Utara Tidak Dapatkan Proyek Strategis Aceh 2025

by Fazil
7 April 2025
0
1.4k

Acehvoice.net - Ketua Komisi A DPRK Aceh Utara, Tajuddin, menyampaikan...

PSU Sabang Tak Ubah Hasil: Paslon 02 Tetap Unggul Seperti Pilkada 2024

by Muhammad
5 April 2025
0
1.5k

Acehvoice.net - Sabang – Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang digelar...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

Menuju 2029, PAN Lhokseumawe Andalkan Kolaborasi Pemuda dan Ulama

18 Juni 2026

KUA Indra Makmu Sosialisasikan Aturan Baru Pencatatan Nikah, Libatkan Keuchik hingga Imum Mukim

17 Juni 2026

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

14 Juni 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In