• Latest
  • Trending
  • All

Tok! Gugatan Investor Dikabulkan, Kuala Seafood Dinyatakan Wanprestasi oleh Pengadilan Negeri Banda Aceh

31 Juli 2025

KPI Aceh Tegaskan Pengawasan Penyiaran Internet Amanat UUPA, Bukan Upaya Membatasi Ekspresi Publik

4 Februari 2026
Akses Jalan ke KAT Sikundo Aceh Barat Kembali Bisa Dilintasi

Akses Jalan ke KAT Sikundo Aceh Barat Kembali Bisa Dilintasi

3 Februari 2026
Kemenhaj Perkuat Pengawasan Umrah, Tangani 30 Aduan Jamaah

Kemenhaj Perkuat Pengawasan Umrah, Tangani 30 Aduan Jamaah

3 Februari 2026
Haji Uma Surati MA soal Empat Pemuda Aceh Tengah yang Jadi Terdakwa

Haji Uma Surati MA soal Empat Pemuda Aceh Tengah yang Jadi Terdakwa

3 Februari 2026
Illiza dan Forkopimda Ikuti Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah

Illiza dan Forkopimda Ikuti Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah

3 Februari 2026
Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf bersalaman dengan Presiden RI Prabowo Subianto, saat mengikuti Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026, di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026).

Mualem Hadiri Rakornas 2026, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah

3 Februari 2026
Sekda Aceh Tegaskan Komitmen Dukung KONI

Sekda Aceh Tegaskan Komitmen Dukung KONI

3 Februari 2026
akil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, saat mengikuti Apel Pemulangan Personel Satuan Tugas Praja IPDN yang dipimpin Oleh Menteri Dalam Negeri RI, Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, MA, Ph.D, yang turut didampingi jajaran Kemendagri RI, di area Kantor Bupati Aceh Tamiang, Selasa (3/2/2026)

Wagub Aceh Dampingi Mendagri Apel Pemulangan Satgas di Aceh Tamiang

3 Februari 2026

Perkuat Tata Kelola Keuangan RSUD, Kanwil Kemenkum Aceh Fasilitasi Konsultasi Rancangan Perbup Aceh Besar

3 Februari 2026

Bukan Oleh Pemerintah Aceh, Pengawasan Media Sosial Oleh KPI Aceh Sesuai Dengan Nilai Syariat Islam

2 Februari 2026
Wakil Walikota Banda Aceh Afdhal Buka Perjusa SMP Islam Al-Azhar Cairo

Wakil Walikota Banda Aceh Afdhal Buka Perjusa SMP Islam Al-Azhar Cairo

2 Februari 2026
Lowongan Kerja Februari 2026: BUMN & Kedubes AS untuk SMA–S1

Lowongan Kerja Februari 2026: BUMN & Kedubes AS untuk SMA–S1

2 Februari 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Februari 4, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Hukum

Tok! Gugatan Investor Dikabulkan, Kuala Seafood Dinyatakan Wanprestasi oleh Pengadilan Negeri Banda Aceh

Fazil by Fazil
31 Juli 2025
in Hukum
0
632
SHARES
1.8k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net, Banda Aceh – Pengadilan Negeri Banda Aceh mengabulkan gugatan perdata yang diajukan dua pemberi pinjaman modal terhadap pengelola usaha kuliner Kuala Seafood. Dalam sidang putusan yang digelar Rabu (30/7), majelis hakim menyatakan bahwa tergugat telah melakukan wanprestasi dan wajib mengembalikan dana pinjaman berikut kompensasi.

Putusan ini menandai berakhirnya rangkaian proses hukum yang berjalan sejak pertengahan Ramadan lalu. Selama persidangan, para penggugat terlihat selalu hadir dan mengikuti seluruh tahapan persidangan, termasuk mediasi. Sebaliknya, tergugat—yang merupakan pengelola Kuala Seafood dan bagian dari PT Berkah Madinah Mandiri—tidak pernah hadir, bahkan sejak awal perkara bergulir.

Kuasa hukum penggugat menyebut upaya penyelesaian secara kekeluargaan telah dilakukan sebelum gugatan diajukan. “Klien kami sudah dua kali menyampaikan somasi, dan juga mengundang untuk bertemu mencari solusi. Tapi tidak ada respons. Jalur hukum akhirnya menjadi pilihan terakhir,” ujar Ibnu Rahmat, S.H., M.H. dalam keterangannya kepada media.

Dalam proses persidangan, tergugat mengakui adanya perjanjian pinjaman yang dibuat secara sah di hadapan notaris, namun tidak menunjukkan upaya untuk menyelesaikan kewajibannya. Ironisnya, tergugat justru menuding para penggugat melakukan pencemaran nama baik. Tuduhan itu dinilai tidak berdasar dan tidak terbukti di persidangan.

Selain menyatakan wanprestasi, Majelis hakim juga menghukum tergugat untuk mengembalikan seluruh pokok pinjaman beserta fee yang dijanjikan oleh tergugat, serta membayar biaya perkara.

“Ini bukan investasi bagi hasil, ini pinjaman tetap. Fluktuasi omzet usaha tidak menghapus kewajiban hukum,” jelas Ibnu Rahmat, kuasa hukum penggugat.

Putusan ini juga menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap kontrak dalam hubungan bisnis. Sebagaimana tercermin dalam amar putusan, pengadilan tidak memberi ruang bagi pihak yang mengabaikan kewajiban, meskipun dengan dalih situasi usaha yang sulit.

Kuala Seafood merupakan unit usaha kuliner yang dikenal di Banda Aceh dan berada di bawah PT Berkah Madinah Mandiri.

ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

BacaJuga

Pengelola Kuala Seafood Kembali Digugat, Diduga Lakukan Wanprestasi Hingga Rugikan Investor Miliaran Rupiah

PII Aceh Gandeng Unsur Dayah Laporkan Tindak Asusila di Live TikTok

Dugaan Pungli oleh Kepala Kemenag Aceh Barat Daya: PPPK Diminta Sumbangan untuk Pembangunan Aula

Tags: HukumHukum PerdataKuala SeafoodPengadilan Negeri Banda Aceh
SendShare253Tweet158Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Pengelola Kuala Seafood Kembali Digugat, Diduga Lakukan Wanprestasi Hingga Rugikan Investor Miliaran Rupiah

by Fazil
9 September 2025
0
1.9k

Acehvoice.net, BANDA ACEH – Pengelola usaha kuliner Kuala Seafood kembali...

PII Aceh Gandeng Unsur Dayah Laporkan Tindak Asusila di Live TikTok

by Fazil
31 Juli 2025
0
1.7k

Acehvoice.net, BANDA ACEH – Kamis, 31 Juli 2025, Koalisi masyarakat...

Dugaan Pungli oleh Kepala Kemenag Aceh Barat Daya: PPPK Diminta Sumbangan untuk Pembangunan Aula

by Fazil
26 Juli 2025
0
1.9k

Acehvoice.net - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Aceh Barat...

Hendak Jual Motor Curian, Pemuda Aceh Besar di Ringkus Polisi

by Fazil
21 Juli 2025
0
1.6k

Acehvoice.net - JPN (30) warga salah satu Gampong di Kecamatan...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

KPI Aceh Tegaskan Pengawasan Penyiaran Internet Amanat UUPA, Bukan Upaya Membatasi Ekspresi Publik

4 Februari 2026
Akses Jalan ke KAT Sikundo Aceh Barat Kembali Bisa Dilintasi

Akses Jalan ke KAT Sikundo Aceh Barat Kembali Bisa Dilintasi

3 Februari 2026
Kemenhaj Perkuat Pengawasan Umrah, Tangani 30 Aduan Jamaah

Kemenhaj Perkuat Pengawasan Umrah, Tangani 30 Aduan Jamaah

3 Februari 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In