Acehvoice.net – Banda Aceh, Pakar Hukum Kepemiluan dari Universitas Indonesia (UI), Titi Anggraini, mengungkapkan bahwa gerakan golput atau ajakan untuk mencoblos semua pasangan calon (paslon) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 tidak dapat dikriminalisasi. Pernyataan ini disampaikan dalam diskusi daring yang berlangsung pada Senin, 16 September 2024, di Jakarta.
Titi Anggraini merespons fenomena kotak kosong dan tidak adanya pilihan masyarakat yang memadai dalam Pilkada 2024. Ia menyebutkan bahwa fenomena ini merupakan bentuk ekspresi politik masyarakat yang sah dan tidak dapat dikenakan sanksi hukum. “Dari sisi hukum pemilunya, gerakan golput itu, baik yang mengajak abstain atau mencoblos semua calon, adalah ekspresi politik yang tidak boleh dikriminalisasi,” tegas Titi Anggraini.
Menurut Titi, hak pilih dalam kontestasi demokrasi adalah hak setiap warga negara. Oleh karena itu, ekspresi politik seperti golput, abstain, atau mencoblos semua calon seharusnya dipandang sebagai tantangan bagi calon kepala daerah (cakada). “Lebih baik kita semua bekerja keras untuk menghadirkan narasi yang benar-benar berorientasi pada politik gagasan dan program. Kita perlu meyakinkan publik bahwa Pilkada ini bukanlah pilkada yang hanya sekadar formalitas,” ujarnya.
Pernyataan Titi Anggraini menyoroti pentingnya mengembangkan kualitas kontestasi politik dan memastikan bahwa pemilihan umum dilakukan secara adil dan penuh substansi. Ia juga menekankan bahwa pandangan masyarakat yang memilih untuk golput atau mencoblos semua calon harus dihargai sebagai bagian dari kebebasan berekspresi dalam sistem demokrasi.
Dengan adanya diskusi ini, diharapkan para pihak yang terlibat dalam Pilkada 2024 dapat lebih fokus pada penyampaian visi dan program yang nyata, serta berusaha menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat secara lebih baik. Titi Anggraini berharap agar penyelenggara pemilu dan para calon kepala daerah dapat memperbaiki kualitas pemilihan dan menghindari situasi yang bisa membuat masyarakat merasa tidak memiliki pilihan yang layak


























