• Latest
  • Trending
  • All
Tim Rimueng Amankan 14 Pelaku dan Tujuh Bilah Sajam Pasca Pembacokan Warga

Tim Rimueng Amankan 14 Pelaku dan Tujuh Bilah Sajam Pasca Pembacokan Warga

22 Januari 2024

KNPI Aceh Tamiang Dukung Bupati Armia Fokus Pemulihan Pascabencana

4 Februari 2026

KPI Aceh Tegaskan Pengawasan Penyiaran Internet Amanat UUPA, Bukan Upaya Membatasi Ekspresi Publik

4 Februari 2026
Akses Jalan ke KAT Sikundo Aceh Barat Kembali Bisa Dilintasi

Akses Jalan ke KAT Sikundo Aceh Barat Kembali Bisa Dilintasi

3 Februari 2026
Kemenhaj Perkuat Pengawasan Umrah, Tangani 30 Aduan Jamaah

Kemenhaj Perkuat Pengawasan Umrah, Tangani 30 Aduan Jamaah

3 Februari 2026
Haji Uma Surati MA soal Empat Pemuda Aceh Tengah yang Jadi Terdakwa

Haji Uma Surati MA soal Empat Pemuda Aceh Tengah yang Jadi Terdakwa

3 Februari 2026
Illiza dan Forkopimda Ikuti Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah

Illiza dan Forkopimda Ikuti Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah

3 Februari 2026
Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf bersalaman dengan Presiden RI Prabowo Subianto, saat mengikuti Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026, di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Senin (2/2/2026).

Mualem Hadiri Rakornas 2026, Perkuat Sinergi Pusat-Daerah

3 Februari 2026
Sekda Aceh Tegaskan Komitmen Dukung KONI

Sekda Aceh Tegaskan Komitmen Dukung KONI

3 Februari 2026
akil Gubernur Aceh, H. Fadhlullah, saat mengikuti Apel Pemulangan Personel Satuan Tugas Praja IPDN yang dipimpin Oleh Menteri Dalam Negeri RI, Jenderal Polisi (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, MA, Ph.D, yang turut didampingi jajaran Kemendagri RI, di area Kantor Bupati Aceh Tamiang, Selasa (3/2/2026)

Wagub Aceh Dampingi Mendagri Apel Pemulangan Satgas di Aceh Tamiang

3 Februari 2026

Perkuat Tata Kelola Keuangan RSUD, Kanwil Kemenkum Aceh Fasilitasi Konsultasi Rancangan Perbup Aceh Besar

3 Februari 2026

Bukan Oleh Pemerintah Aceh, Pengawasan Media Sosial Oleh KPI Aceh Sesuai Dengan Nilai Syariat Islam

2 Februari 2026
Wakil Walikota Banda Aceh Afdhal Buka Perjusa SMP Islam Al-Azhar Cairo

Wakil Walikota Banda Aceh Afdhal Buka Perjusa SMP Islam Al-Azhar Cairo

2 Februari 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Februari 5, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Nasional

Tim Rimueng Amankan 14 Pelaku dan Tujuh Bilah Sajam Pasca Pembacokan Warga

Redaksi by Redaksi
22 Januari 2024
in Nasional
0
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net – Pasca kejadian pembacokan yang menimpa M Zulmi dan Fakhrus Walidan di Benk Kupi Gampong Lamgugob, Syiah Kuala, Banda Aceh, Minggu (21/1/2024) dini hari, Tim Rimueng Satrekrim Polresta Banda Aceh kembali mengamankan 14 belas pelaku lainnya di berbagai tempat dan tujuh bilah senjata tajam berbagai jenis.

ADVERTISEMENT

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kasatreskrim Kompol Fadillah Aditiya Pratama menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku utama dalam tindak pidana penganiayaan ini telah diamankan.

BacaJuga

Kurang dari 24 Jam, Maling di Baitussalam Diciduk Polisi

Penjual Gadis asal Aceh Besar Ditangkap Polisi di Pekanbaru

Polda Aceh Selidiki Pelemparan Bus Antarkota di Aceh Besar

“Kami telah melakukan pemeriksaan terhadap pelaku yang telah diamankan sebelumnya dalam tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Benk Kupi tadi malam, dan mereka (pelaku-red) menyebutkan adanya pelaku utama bernama YF alias Aseng, ” ucap Fadillah.

ADVERTISEMENT

Setelah mengetahui Identitas pelaku utama, tim rimueng menuju ke lokasi keberadaan YF alias Aseng di gampong Durung, Mesjid Raya, Aceh Besar, Ianya pun berhasil di tangkap.

Fadillah mengatakan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Aseng, pelaku lainnya pun disebutkan satu persatu sehingga tim rimueng melakukan penangkapan terhadap DAL (24) warga Gue Gajah, FIR (19) warga Punge Jurong, dan MAD (19) warga Lambheu.

Keterlibatan mereka itu turut membantu YF alias Aseng dalam melakukan tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam sehingga M Zulmi dan Fakhrus Walidan menderita luka – luka, tambahnya.

ADVERTISEMENT

Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan hukuman 5 tahun dua bulan Penjara, pungkasnya.

Sebelumnya, Personel Polsek Syiah Kuala, Polresta Banda Aceh amankan tiga pelaku yang akan melakukan tawuran, Minggu (21/1/2024) dini hari.

Mereka adalah NZR (20) warga Sabang, ZZM (18) dan KK (19) warga Aceh Besar.

Rencana tawuran antar remaja itu terjadi di Jalan Teuku Nyak Arif, tepatnya di depan Perpustakaan Wilayah (Puswil) Aceh, Banda Aceh, ini merupakan hasil interogasi terhadap pelaku yang diamankan.

Barang bukti yang disita berupa sebilah gergaji yang telah dimodifikasi bentuk parang bergerigi.

Setelah melakukan pembacokan terhadap korban M Zulmi dan Fahkrus Walidan, para pelaku pun ditangkap oleh personel Polda Aceh diantaranya LH (19) warga Geundrieng, MRF (18) warga Pasheu Beutong, AND (16) warga Ajuen Jeumpet dan MAR (31) warga Mata Ie. Kesemua merupakan warga Aceh Besar.[]

Tags: Kriminal
SendShare197Tweet123Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Kurang dari 24 Jam, Maling di Baitussalam Diciduk Polisi

by Fazil
19 Agustus 2025
0
1.4k

Acehvoice.net, BANDA ACEH - Kurang dari 24 jam, sebanyak dua...

Penjual Gadis asal Aceh Besar Ditangkap Polisi di Pekanbaru

by Fazil
21 Juni 2025
0
1.4k

Acehvoice.net - Personel Unit PPA Satreskrim Polresta Banda Aceh yang...

Polda Aceh Selidiki Pelemparan Bus Antarkota di Aceh Besar

Polda Aceh Selidiki Pelemparan Bus Antarkota di Aceh Besar

by Fazil
2 April 2025
0
1.4k

Acehvoice.net - Polda Aceh sedang mengusut kasus pelemparan bus antarkota...

Polresta Banda Aceh Tetapkan Enam Tersangka Tindak Pidana Kekerasan Berat di Banda Aceh

Polresta Banda Aceh Tetapkan Enam Tersangka Tindak Pidana Kekerasan Berat di Banda Aceh

by Redaksi
24 Januari 2024
0
1.4k

Acehvoice.net - Satreskrim Polresta Banda Aceh menetapkan enam orang pelaku...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

KNPI Aceh Tamiang Dukung Bupati Armia Fokus Pemulihan Pascabencana

4 Februari 2026

KPI Aceh Tegaskan Pengawasan Penyiaran Internet Amanat UUPA, Bukan Upaya Membatasi Ekspresi Publik

4 Februari 2026
Akses Jalan ke KAT Sikundo Aceh Barat Kembali Bisa Dilintasi

Akses Jalan ke KAT Sikundo Aceh Barat Kembali Bisa Dilintasi

3 Februari 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In