acehvoice.net – Banda Aceh – Masyarakat diimbau untuk mewaspadai aksi penipuan melalui aplikasi WhatsApp yang mencatut nama Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Taufik, ST, M.Si. Imbauan tersebut disampaikan melalui poster peringatan yang mencantumkan identitas Pemerintah Aceh pada Jumat (9/10/2026).
Dalam poster tersebut, Pemerintah Aceh memperingatkan bahwa nomor WhatsApp 0813-3295-244 beserta foto profil yang digunakan bukan milik Plt. Sekda Aceh, Taufik, ST, M.Si. Nomor tersebut dinyatakan sebagai nomor palsu yang berpotensi digunakan untuk melakukan penipuan dengan memanfaatkan nama pejabat daerah.
Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya terhadap pesan maupun panggilan dari nomor yang mengatasnamakan pejabat pemerintah, terutama jika disertai permintaan uang, transfer dana, atau informasi pribadi.
Masyarakat Diminta Tidak Melayani Permintaan Mencurigakan
Dalam peringatan tersebut, terdapat sejumlah langkah antisipasi yang perlu diperhatikan masyarakat, di antaranya tidak membalas atau melayani pesan dan panggilan yang mencurigakan.
Selain itu, masyarakat diingatkan agar tidak melakukan transfer uang atau memenuhi permintaan dana yang tidak dapat dipastikan kebenarannya. Warga juga diminta untuk tidak membagikan data pribadi maupun informasi sensitif kepada pihak yang belum terverifikasi.
Verifikasi Melalui Saluran Resmi
Pemerintah Aceh juga mengimbau masyarakat untuk melakukan verifikasi melalui saluran komunikasi resmi apabila menerima pesan yang mengatasnamakan Plt. Sekda Aceh ataupun pejabat pemerintah lainnya.
Masyarakat diharapkan turut menyebarluaskan peringatan tersebut kepada keluarga, rekan kerja, dan kerabat agar semakin banyak orang yang mengetahui modus penipuan ini dan terhindar dari potensi kerugian.
Kewaspadaan dan ketelitian dalam memeriksa identitas pengirim menjadi langkah penting untuk mencegah penyalahgunaan nama pejabat serta melindungi masyarakat dari berbagai modus penipuan digital.
Catatan: Informasi mengenai nomor WhatsApp dan peringatan penipuan dalam berita ini merujuk pada poster yang diunggah. Masyarakat tetap disarankan memeriksa informasi terbaru melalui kanal resmi Pemerintah Aceh sebelum mengambil tindakan.


























