Acehvoice.net, BANDA ACEH – Bullying merupakan masalah serius yang masih kerap terjadi di kalangan pelajar maupun masyarakat. Tindakan ini tidak hanya melukai fisik, tetapi juga meninggalkan luka batin yang dalam. Banyak korban mengalami trauma, kehilangan rasa percaya diri, bahkan depresi akibat perlakuan yang mereka terima. Ironisnya, sebagian pelaku menganggap hal tersebut hanya sebatas candaan, padahal dampaknya sangat berbahaya.
Kesadaran untuk menghentikan praktik bullying harus datang dari semua pihak, mulai dari keluarga, sekolah, hingga masyarakat. Orang tua perlu peka terhadap perubahan sikap anak, sekolah wajib menanamkan pendidikan karakter, dan masyarakat harus berani bersuara untuk menolak segala bentuk perundungan. Dengan demikian, tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi perkembangan generasi muda.
Sebagai wujud kepedulian terhadap isu ini, koordinator Daerah Brigade Pelajar Islam Indonesia (PII) Kota Banda Aceh pada 8 September 2025 menggelar aksi solidaritas bertema “Stop Bullying” di kawasan Simpang Lima Banda Aceh. Aksi tersebut dipimpin langsung oleh Muhammad Aidil Akbar, Komandan Koordinator Daerah Brigade PII Kota Banda Aceh, dengan Amelia Fahira sebagai koordinator lapangan (korlap).

Melalui aksi damai yang diisi dengan orasi, pembentangan spanduk, dan pembagian selebaran edukasi, Brigade PII menyerukan pentingnya menghentikan segala bentuk intimidasi dan kekerasan di lingkungan pelajar. Mereka berharap masyarakat semakin sadar bahwa bullying bukanlah hal sepele, melainkan persoalan serius yang dapat merusak masa depan generasi muda.
Dalam pernyataan , Muhammad Aidil Akbar menegaskan:
“Bullying adalah musuh bersama. Tidak ada alasan untuk membiarkan perundungan terjadi di sekolah maupun lingkungan masyarakat. Melalui aksi ini, kami ingin mengajak semua pihak untuk lebih peduli, saling menghargai, dan berani menolak setiap bentuk intimidasi. Generasi muda harus tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, dan penuh kasih sayang agar mereka mampu menjadi pemimpin masa depan bangsa.”
Aksi ini menjadi pengingat bahwa menciptakan lingkungan bebas bullying bukan hanya tanggung jawab korban atau pelaku, tetapi tugas bersama. Dengan bersatu menolak perundungan, kita dapat membangun generasi yang kuat, percaya diri, dan saling menghargai.


























