Acehvoice.net, Banda Aceh – Pada Senin, 11 November 2024, Pj Wali Kota Banda Aceh, Ade Surya, memimpin apel rutin pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah Pemerintahan Kota Banda Aceh. Apel yang berlangsung di halaman Balai Kota tersebut diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN, termasuk Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Banda Aceh, Bachtiar, beserta para Asisten, Staf Ahli, dan Kepala Bagian (Kabag) di lingkungan Pemko Banda Aceh.
Dalam arahannya, Pj Wali Kota Ade Surya menyampaikan apresiasi yang tinggi atas kehadiran seluruh pegawai dalam apel rutin setiap Senin. Ia menyebutkan bahwa kedisiplinan yang ditunjukkan oleh para pegawai, yang semuanya hadir dalam apel, merupakan indikator positif dalam peningkatan disiplin kerja di lingkungan Pemko Banda Aceh.
“Senang saya mendengar laporan dari para Kabag, di mana semua pegawai ikut apel. Ini adalah indikator disiplin kita semakin membaik,” ujar Pj Wali Kota. Ia juga menegaskan bahwa sebagai abdi negara dan masyarakat, setiap ASN dan pegawai memiliki tanggung jawab untuk menjalankan tugas dan fungsinya dengan sebaik-baiknya.
Selain itu, Pj Wali Kota juga mengingatkan kepada seluruh ASN di lingkungan Setdako untuk bersikap netral dalam Pilkada 2024 mendatang. Ia mengajak seluruh pegawai untuk mendukung kelancaran tahapan pemilihan dan menjaga independensi dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
“Mari kita bersama-sama sukseskan Pilkada 2024, sehingga semua tahapan pemilihan dapat berjalan dengan baik. Saya juga meminta kepada para ASN agar tetap menjunjung tinggi netralitas,” kata Ade Surya. Ia menekankan pentingnya peran ASN dalam menjaga keberlangsungan proses demokrasi yang adil dan tanpa campur tangan politik.
Pj Wali Kota Banda Aceh, Ade Surya, melalui apel rutin ini, tidak hanya mengapresiasi kedisiplinan pegawai, tetapi juga menekankan pentingnya menjaga netralitas ASN menjelang Pilkada 2024. Kedisiplinan dan netralitas menjadi dua nilai penting yang diharapkan dapat diterapkan oleh seluruh pegawai di lingkungan Pemko Banda Aceh untuk mendukung kelancaran pemerintahan dan proses demokrasi di Kota Banda Aceh.