Acehvoice.net – Banda Aceh, Empat pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh telah resmi mendaftarkan diri di Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Banda Aceh untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024. Proses pendaftaran berlangsung dari 27 hingga 29 Agustus 2024, dan berakhir dengan diterimanya berkas dari keempat pasangan calon.
Ketua KIP Kota Banda Aceh, Yusri Razali, mengungkapkan pada Jumat (30/8/2024), “Pendaftaran yang berlangsung selama tiga hari ini telah ditutup, dan keempat pasangan calon telah mengajukan berkas pendaftaran mereka.” Menurut Yusri, pasangan calon yang telah mendaftar meliputi Zainal Arifin dan Mulia Rahman yang maju melalui jalur perseorangan, Aminullah Usman dan Isnaini Husda, Illiza Sa’aduddin Djamal dan Afdhal Khalilullah, serta Irwan Djohan dan Khairul Amal.
Yusri menambahkan bahwa semua berkas pendaftaran dinyatakan lengkap dan memenuhi syarat. “Keempat pasangan calon telah berhasil mendaftar, dan berkas mereka telah diterima secara resmi oleh KIP Kota Banda Aceh,” jelasnya.
Tahapan berikutnya dalam proses Pilkada adalah pemeriksaan kesehatan serta uji kemampuan baca Al-Qur’an bagi calon. Yusri menjelaskan, “Setelah pendaftaran, langkah selanjutnya adalah pemeriksaan kesehatan dan uji baca Al-Qur’an, serta verifikasi administrasi dokumen pendaftaran.”
Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KIP Kota Banda Aceh, Rachmat Hidayat, juga menginformasikan bahwa uji kemampuan baca Al-Qur’an akan dilaksanakan pada 4 September 2024 di Mesjid Al-Makmur, Kota Banda Aceh. Uji ini merupakan salah satu syarat penting dalam proses seleksi calon.
Dengan berakhirnya tahapan pendaftaran, masyarakat Banda Aceh kini menantikan langkah berikutnya. Proses verifikasi dan uji kelayakan calon akan menjadi fokus utama untuk menentukan siapa yang layak memimpin Kota Banda Aceh selama lima tahun ke depan. Rachmat berharap, “Pilkada Serentak 2024 ini dapat berjalan dengan aman, damai, dan sukses demi masa depan Banda Aceh yang lebih baik.”
Selanjutnya, semua pihak terkait akan memantau dengan cermat setiap tahapan untuk memastikan proses Pilkada berlangsung sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Masyarakat diharapkan turut serta dalam memantau dan mendukung jalannya Pilkada agar dapat menciptakan pemilihan yang adil dan transparan.
Proses ini merupakan bagian penting dari demokrasi lokal yang bertujuan untuk memastikan bahwa pemimpin yang terpilih benar-benar memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat Banda Aceh. Dengan berbagai tahapan yang telah ditetapkan, diharapkan hasil dari Pilkada Serentak 2024 akan membawa perubahan positif bagi kota ini.
Dalam menghadapi tahapan selanjutnya, para calon diharapkan dapat menunjukkan komitmen dan kesiapan mereka untuk memimpin, serta memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan oleh KIP. Verifikasi kesehatan dan uji kemampuan baca Al-Qur’an akan menjadi penentu penting dalam proses seleksi ini, dan diharapkan dapat berjalan dengan lancar.
Dengan berjalannya setiap tahapan secara efektif dan transparan, diharapkan Pilkada Serentak 2024 dapat menjadi momentum untuk memperkuat sistem demokrasi di Banda Aceh dan membawa kota ini menuju masa depan yang lebih baik.