acehvoice.net — Banda Aceh — Ketua Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PII) Aceh, Mohd Rendi Febriansyah, mengimbau pimpinan legislatif dan eksekutif di Aceh untuk meningkatkan sinergi dalam fokus pemulihan pascabencana alam. Pernyataan ini disampaikan di tengah fase transisi dari masa darurat ke masa pemulihan bencana yang ditetapkan Pemerintah Aceh sejak 29 Januari hingga 29 April 2026.
Rendi menilai pemulihan bencana Aceh membutuhkan koordinasi kuat antara eksekutif dan legislatif, serta lembaga vertikal, untuk menghindari konflik antarlembaga yang berpotensi menghambat proses rehabilitasi dan rekonstruksi.
Seharusnya seluruh pimpinan lembaga di Aceh fokus pada pemulihan bencana sesuai arahan Gubernur Aceh. Ketika elit politik justru saling serang dan mempertontonkan konflik, ini sama saja dengan mengorbankan rakyat Aceh yang sedang menderita,” ujar Rendi kepada media.
Menurutnya, pernyataan tentang kewenangan legislatif terhadap pencopotan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh tidak tepat di tengah situasi yang masih banyak masyarakat merasakan dampak bencana seperti kehilangan tempat tinggal, terganggunya akses pendidikan, serta ketidakpastian ekonomi. Rendi menegaskan bahwa fokus utama seharusnya adalah membangun kerja kolektif demi pemulihan Aceh.
“Hari ini masih banyak rakyat Aceh yang menangis akibat bencana. Mereka menunggu kehadiran negara melalui pemerintah dan legislatif. Bukan konflik antar elit,” tambahnya.
Ia juga menyoroti sejumlah agenda penting yang harus didukung oleh Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), seperti pengawalan dana TKD sebesar Rp1,7 triliun, serta pemantauan pembangunan hunian sementara dan tetap (huntara dan huntap) bagi korban bencana.
Rendi menekankan bahwa hubungan antara legislatif dan eksekutif seharusnya dibangun berdasarkan semangat kolaborasi, terutama dalam masa rehabilitasi pascabencana yang penuh tantangan. Ia menegaskan bahwa masyarakat Aceh lebih membutuhkan kerja nyata dan solusi, bukan konflik antar elit politik.
“DPRA harus bersinergi dengan Gubernur dan seluruh perangkatnya untuk menyenangkan hati rakyat Aceh. Sekda adalah perangkat Gubernur. Ketika Sekda diserang, itu sama saja menyerang Gubernur, karena Sekda menjalankan tugas sesuai perintah dan kebijakan Gubernur,” jelas Rendi.


























