Acehvoice.net – Banda Aceh, Pemerintah Kota Banda Aceh, Provinsi Aceh, mengalokasikan dana hibah sebesar Rp5,2 miliar untuk Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Banda Aceh guna mendukung pengawasan Pilkada serentak 2024. Penandatanganan Naskah Perjanjian Dana Hibah (NPHD) dilakukan oleh Pj Wali Kota Banda Aceh, Ade Surya, dan Ketua Panwaslih Banda Aceh, Indra Milwady, pada Rabu, 21 Agustus 2024.
Ade Surya menekankan, “Kami berharap Panwaslih bekerja dengan sepenuh hati dan memiliki komitmen untuk memastikan Pilkada ini berlangsung adil dan transparan.” Dana hibah ini akan digunakan untuk berbagai keperluan operasional dan program kerja Panwaslih.
Acara penandatanganan NPHD juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Banda Aceh, Amiruddin, serta pejabat Pemkot dan unsur Komisi Independen Pemilihan (KIP) dan Panwaslih. Ade Surya menambahkan, dukungan ini merupakan langkah konkret dari sinergi antara Pemerintah Kota Banda Aceh dan Panwaslih dalam menyukseskan Pilkada 2024 yang akan diadakan pada November mendatang.
Ia berharap Panwaslih Banda Aceh dapat menjalankan tugasnya dengan dedikasi dan integritas tinggi, guna memastikan pengawasan yang efektif dan objektif, serta mencegah praktek yang dapat merusak kredibilitas pemilihan