Acehvoice.net – Banda Aceh, Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Kota Subulussalam telah memulai proses penjaringan untuk merekrut 160 Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang dijadwalkan pada 27 November 2024. Ini adalah langkah penting dalam memastikan pelaksanaan pemilihan yang transparan dan akuntabel.
Koordinator Sumber Daya Manusia Organisasi Pendidikan dan Pelatihan Panwaslih Kota Subulussalam, Ahmad Habibi, S.Sos, mengungkapkan bahwa saat ini Pengawas Kecamatan di wilayah tersebut sedang aktif melakukan penjaringan untuk posisi PTPS. Ia menyampaikan informasi ini pada hari Minggu, 22 September 2024, menekankan pentingnya pengawasan yang efektif untuk kesuksesan Pilkada mendatang.
Jadwal dan Persyaratan Pendaftaran
Proses penjaringan untuk Pengawas TPS dibuka mulai Kamis, 19 September hingga 28 September 2024. Bagi calon pengawas yang memenuhi persyaratan, mereka dapat mendaftarkan diri ke kantor Panwascam (Panitia Pengawas Kecamatan) masing-masing. Persyaratan untuk mendaftar sebagai pengawas TPS mencakup beberapa kriteria penting. Pertama, calon pengawas harus berusia minimal 25 tahun saat pendaftaran. Kedua, mereka harus berdomisili di desa setempat yang dapat dibuktikan melalui e-KTP. Ketiga, pendidikan minimal yang dibutuhkan adalah setara dengan SMA atau sederajat.
Ahmad Habibi menekankan bahwa rekrutmen Pengawas PTPS harus mengikuti prinsip-prinsip dasar yang mengedepankan kemandirian, kejujuran, dan keadilan. Pengawas diharapkan mampu menjaga integritas untuk memastikan Pilkada yang sukses. Dengan adanya pengawas yang kompeten dan berintegritas, diharapkan proses pemungutan suara dapat berlangsung dengan lancar dan adil.
Pentingnya Pengawas TPS dalam Pilkada
Peran Pengawas TPS sangat krusial dalam pemilihan umum. Mereka bertanggung jawab untuk memastikan bahwa semua prosedur pemungutan suara diikuti dengan benar dan adil. Pengawas juga akan melakukan pengawasan terhadap berbagai aspek teknis selama proses pemungutan suara, termasuk penghitungan suara dan pemeliharaan keamanan di lokasi pemungutan suara. Dengan demikian, keberadaan PTPS diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi.
Ahmad menambahkan bahwa pengawas diharapkan untuk melaksanakan tugas pengawasan dengan cermat dan mematuhi semua aturan yang berlaku. Ini tidak hanya akan membantu menciptakan lingkungan pemilihan yang lebih baik, tetapi juga memberikan contoh positif bagi masyarakat tentang pentingnya partisipasi dalam proses demokrasi.
Proses penjaringan 160 Pengawas TPS di Kota Subulussalam merupakan langkah strategis untuk memastikan kesuksesan Pilkada 2024. Dengan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dan mengikuti prinsip-prinsip integritas, diharapkan para pengawas dapat melaksanakan tugas mereka dengan baik. Masyarakat diimbau untuk berpartisipasi dalam proses pendaftaran ini agar pelaksanaan Pilkada mendatang dapat berlangsung dengan transparan dan adil.


























