• Latest
  • Trending
  • All
Mahasiswa dan Pelajar Kampung Bebas Narkoba Rima Jeuneu Ikrar Bersama “Ayo Lawan Narkoba”

Mahasiswa dan Pelajar Kampung Bebas Narkoba Rima Jeuneu Ikrar Bersama “Ayo Lawan Narkoba”

26 Januari 2024

Menuju 2029, PAN Lhokseumawe Andalkan Kolaborasi Pemuda dan Ulama

18 Juni 2026

KUA Indra Makmu Sosialisasikan Aturan Baru Pencatatan Nikah, Libatkan Keuchik hingga Imum Mukim

17 Juni 2026

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

14 Juni 2026

HMPS BSA UIN Ar-Raniry Gelar Upgrading dan Raker

14 Juni 2026

PII Pidie Jaya Tagih Janji Perubahan Bupati

14 Juni 2026
Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

8 Juni 2026
Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

8 Juni 2026
Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

8 Juni 2026
Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

8 Juni 2026
Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

8 Juni 2026

PW PII Aceh Gelar Aksi Hijau di Pesisir Aceh Besar

6 Juni 2026

Kepala KUA Bisa Dijabat Perempuan, Wali Hakim Tetap Kewenangan Penghulu

4 Juni 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 21, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

Mahasiswa dan Pelajar Kampung Bebas Narkoba Rima Jeuneu Ikrar Bersama “Ayo Lawan Narkoba”

Redaksi by Redaksi
26 Januari 2024
in Daerah
0
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net – Puluhan Mahasiswa dan Pelajar yang bertempat tinggal di Gampong Rima Jeuneu, Peukan Bada, Aceh Besar, mengucapkan Ikrar Bersama Ayo Lawan Narkoba di Sekretariat Kampung Bebas Narkoba, Kamis (25/1/2024) sore.

ADVERTISEMENT

Ikrar ayo lawan narkoba tersebut atas inisiasi Keuchik, masyarakat, mahasiswa dan pelajar setempat guna sebagai salah satu cara menghambat peredaran narkotika di Gampong Rima Jeuneu, Aceh Besar.

BacaJuga

Edarkan Sabu di Rumah Sakit, Seorang Wanita Diamankan Polisi

Polisi Lakukan Penyelidikan Terkait Pemilik Ganja Temuan di Bandara SIM

Polda Aceh Bongkar 1,3 Ton Ganja dan Kokain Siap Edar, 22 Pelaku Ditangkap

Keuchik Gampong Rima Jeuneu, Arifin, mengatakan, dengan adanya pelaksanaan Kampung Bebas Narkoba (KBN) di gampong ini, kami sangat mendukung sehingga dapat terbebas dari penyalahgunaan Narkoba baik pemakai maupun pengedar.

ADVERTISEMENT

Dengan adanya kerjasama antara perangkat gampong dan warga yang didukung oleh pihak Kepolisian, maka kami bangga dengan adanya program ini, kalau bukan karena dari pihak kepolisian khususnya Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh yang mengarahkan kepada masyarakat, mungkin kedepan akan lebih parah lagi dengan yang namanya narkoba.

Mudah-mudahan kami dapat melaksanakan semaksimal mungkin dan didukung oleh masyarakat sehingga narkoba ini hilang jejaknya dari Gampong Rima Jeuneu, kata Arifin.

Arifin mengungkapkan, dengan adanya Kampung Bebas Narkoba sangat berdampak baik bagi masyarakat, dari pergerakan mereka yang pernah terindikasi dengan narkoba sudah merasa was-was, sehingga dalam beberapa waktu ini setelah di Launching Kampung Bebas Narkoba agak aman dari pemakai maupun pengedar Narkoba.

ADVERTISEMENT

Hari ini, Lanjut Arifin, selain kami mengumpulkan mahasiswa dan pelajar, ada beberapa kegiatan lainnya yang dilaksanakan di Kampung Bebas Narkoba Gampong Rima Jeuneu antara lain, melaksanakan kegiatan preemtif berupa himbauan dan pemasangan stiker pengaduan WA Curhat Kapolresta Banda Aceh, terutama di tempat keramaian dalam area kampung bebas narkoba.

Kemudian lanjut Arifin, melaksanakan kegiatan preventif berupa sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba di Meunasah Gampong Rima Jeuneu, memberikan edukasi tentang bahaya dan bagaimana cara pencegahan narkoba kepada anak-anak dan pemuda.

Selain kedua yang kami lakukan tadi, kami bersama – sama warga juga melaksanakan kegiatan door to door bersama Bhabinkamtibmas dan perangkat gampong dalam memberantas penggunaan narkoba dan patroli rutin di Kampung Bebas Narkoba Gampong Rima Jeuneu, pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh AKP Ferdian Chandra, menyampaikan bahwa dari dua Kampung Bebas Narkoba yang telah dibentuk dan di Launching oleh Kapolresta Banda Aceh yaitu Gampong Lampulo Banda Aceh dan Gampong Rima Jeuneu Aceh Besar, kami melihat sungguh besar semangat dari kedua Keuchik serta perangkat Gampong tersebut dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan program P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba), dan sangat berdampak dan bermamfaat bagi masyarakat, serta sudah mulai memiliki kemampuan kemandirian dan sinergitas dengan instansi terkait dalam pelaksanaan program P4GN.

Rencana Kapolresta Banda Aceh dalam tahun 2024 ini, Insya Allah akan membentuk Kampung Bebas Narkoba di setiap kecamatan yang termasuk dalam Wilkum Polresta Banda Aceh, sambungnya.

Jadi, jika setiap kecamatan sudah terbentuk Kampung Bebas Narkoba, maka akan bertambah jumlahnya menjadi 21 KBN, dimana dua gampong terdahulu menjadi contoh bagi gampong lainnya, tambah Ferdian.

Ia berharap, dengan adanya KBN ini, warga dapat terhindar dari narkotika, baik pengguna maupun pengedar, pungkasnya.

Mahasiswa dan Pelajar Kampung Bebas Narkoba Rima Jeuneu Ikrar Bersama “Ayo Lawan Narkoba”

Puluhan Mahasiswa dan Pelajar yang bertempat tinggal di Gampong Rima Jeuneu, Peukan Bada, Aceh Besar, mengucapkan Ikrar Bersama Ayo Lawan Narkoba di Sekretariat Kampung Bebas Narkoba, Kamis (25/1/2024) sore.

Ikrar ayo lawan narkoba tersebut atas inisiasi Keuchik, masyarakat, mahasiswa dan pelajar setempat guna sebagai salah satu cara menghambat peredaran narkotika di Gampong Rima Jeuneu, Aceh Besar.

Keuchik Gampong Rima Jeuneu, Arifin, mengatakan, dengan adanya pelaksanaan Kampung Bebas Narkoba (KBN) di gampong ini, kami sangat mendukung sehingga dapat terbebas dari penyalahgunaan Narkoba baik pemakai maupun pengedar.

Dengan adanya kerjasama antara perangkat gampong dan warga yang didukung oleh pihak Kepolisian, maka kami bangga dengan adanya program ini, kalau bukan karena dari pihak kepolisian khususnya Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh yang mengarahkan kepada masyarakat, mungkin kedepan akan lebih parah lagi dengan yang namanya narkoba.

Mudah-mudahan kami dapat melaksanakan semaksimal mungkin dan didukung oleh masyarakat sehingga narkoba ini hilang jejaknya dari Gampong Rima Jeuneu, kata Arifin.

Arifin mengungkapkan, dengan adanya Kampung Bebas Narkoba sangat berdampak baik bagi masyarakat, dari pergerakan mereka yang pernah terindikasi dengan narkoba sudah merasa was-was, sehingga dalam beberapa waktu ini setelah di Launching Kampung Bebas Narkoba agak aman dari pemakai maupun pengedar Narkoba.

Hari ini, Lanjut Arifin, selain kami mengumpulkan mahasiswa dan pelajar, ada beberapa kegiatan lainnya yang dilaksanakan di Kampung Bebas Narkoba Gampong Rima Jeuneu antara lain, melaksanakan kegiatan preemtif berupa himbauan dan pemasangan stiker pengaduan WA Curhat Kapolresta Banda Aceh, terutama di tempat keramaian dalam area kampung bebas narkoba.

Kemudian lanjut Arifin, melaksanakan kegiatan preventif berupa sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat tentang bahaya narkoba di Meunasah Gampong Rima Jeuneu, memberikan edukasi tentang bahaya dan bagaimana cara pencegahan narkoba kepada anak-anak dan pemuda.

Selain kedua yang kami lakukan tadi, kami bersama – sama warga juga melaksanakan kegiatan door to door bersama Bhabinkamtibmas dan perangkat gampong dalam memberantas penggunaan narkoba dan patroli rutin di Kampung Bebas Narkoba Gampong Rima Jeuneu, pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Banda Aceh AKP Ferdian Chandra, menyampaikan bahwa dari dua Kampung Bebas Narkoba yang telah dibentuk dan di Launching oleh Kapolresta Banda Aceh yaitu Gampong Lampulo Banda Aceh dan Gampong Rima Jeuneu Aceh Besar, kami melihat sungguh besar semangat dari kedua Keuchik serta perangkat Gampong tersebut dalam melaksanakan kegiatan-kegiatan program P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba), dan sangat berdampak dan bermamfaat bagi masyarakat, serta sudah mulai memiliki kemampuan kemandirian dan sinergitas dengan instansi terkait dalam pelaksanaan program P4GN.

Rencana Kapolresta Banda Aceh dalam tahun 2024 ini, Insya Allah akan membentuk Kampung Bebas Narkoba di setiap kecamatan yang termasuk dalam Wilkum Polresta Banda Aceh, sambungnya.

Jadi, jika setiap kecamatan sudah terbentuk Kampung Bebas Narkoba, maka akan bertambah jumlahnya menjadi 21 KBN, dimana dua gampong terdahulu menjadi contoh bagi gampong lainnya, tambah Ferdian.

Ia berharap, dengan adanya KBN ini, warga dapat terhindar dari narkotika, baik pengguna maupun pengedar, pungkasnya.[]

Tags: mahsiswaNarkoba
SendShare196Tweet123Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Edarkan Sabu di Rumah Sakit, Seorang Wanita Diamankan Polisi

by Fazil
27 November 2025
0
1.4k

Edarkan Sabu di Rumah Sakit, Seorang Wanita Diamankan Polisi

Polisi Lakukan Penyelidikan Terkait Pemilik Ganja Temuan di Bandara SIM

by Fazil
20 Oktober 2025
0
1.4k

Polisi Lakukan Penyelidikan Terkait Pemilik Ganja Temuan di Bandara SIM

Polda Aceh Bongkar 1,3 Ton Ganja dan Kokain Siap Edar, 22 Pelaku Ditangkap

Polda Aceh Bongkar 1,3 Ton Ganja dan Kokain Siap Edar, 22 Pelaku Ditangkap

by Fazil
6 Oktober 2025
0
1.4k

BANDA ACEH — Kepolisian Daerah (Polda) Aceh kembali mencetak prestasi...

Temui Ketua Komisi I DPRA, PII Aceh Bahas Program Pendidikan Karakter

Temui Ketua Komisi I DPRA, PII Aceh Bahas Program Pendidikan Karakter

by Fazil
16 April 2025
0
1.5k

Acehvoice.net - Pada Rabu, 16 April 2025, Pengurus Wilayah Pelajar...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

Menuju 2029, PAN Lhokseumawe Andalkan Kolaborasi Pemuda dan Ulama

18 Juni 2026

KUA Indra Makmu Sosialisasikan Aturan Baru Pencatatan Nikah, Libatkan Keuchik hingga Imum Mukim

17 Juni 2026

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

14 Juni 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In