• Latest
  • Trending
  • All
LBH CaKRA Laporkan Dugaan Manipulasi Hasil Visum di RS Arun Lhokseumawe

LBH CaKRA Laporkan Dugaan Manipulasi Hasil Visum di RS Arun Lhokseumawe

19 Oktober 2024

Peusijuek Jamaah Haji 2026, Bupati Al-Farlaky Titip Doa untuk Kemajuan Aceh Timur

28 April 2026

Pemkab Aceh Timur Ajak Warga Solid Dukung Program, Tegaskan Komitmen Pemulihan Pascabencana

27 April 2026

Kekhususan yang Dikhianati : Krisis Epistemik dan Moral Kepemimpinan Aceh

26 April 2026

Di Tengah Pemulihan Banjir, Isu Liar Serang Bupati Al-Farlaky, Pemuda Aceh Minta Publik Waspada

25 April 2026

Gerak Cepat, Bupati Al-Farlaky Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran di Julok

24 April 2026

Walimatus Safar : Antara Spirit Ibadah dan Panggung Sosial

23 April 2026
Pimpin Upacara TMMD, Bupati Al-Farlaky Tekankan Sinergi dan Pemberdayaan Masyarakat

Pimpin Upacara TMMD, Bupati Al-Farlaky Tekankan Sinergi dan Pemberdayaan Masyarakat

22 April 2026

TMMD Jadi Momentum Perkuat Ekonomi Desa, Bupati Tekankan Sinergi Lintas Sektor

22 April 2026

Interprofessional Education Bukan Hanya Belajar Bersama, tetapi Tentang Bertahan Bersama

21 April 2026
Bupati Al-Farlaky Dukung Pembentukan UPT BPOM di Aceh Timur

Bupati Al-Farlaky Dukung Pembentukan UPT BPOM di Aceh Timur

21 April 2026

Kartini dalam Hegemoni Seremonial : Dekonstruksi Kegagalan Kebijakan Gender di Aceh

21 April 2026

Marjoni Minta Polisi Usut Penyebar Berita Bohong ke Media

19 April 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, April 29, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Hukum

LBH CaKRA Laporkan Dugaan Manipulasi Hasil Visum di RS Arun Lhokseumawe

Fazil by Fazil
19 Oktober 2024
in Hukum
0
495
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net, Lhokseumawe – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) CaKRA mengungkapkan dugaan manipulasi hasil visum oleh Rumah Sakit Arun Lhokseumawe dalam sebuah kasus penganiayaan yang terjadi di kota tersebut. Pada 15 Oktober 2024, LBH CaKRA melaporkan masalah ini ke pihak kepolisian. Ketua LBH CaKRA, Fakhrurrazi, menjelaskan bahwa pengaduan tersebut telah terdaftar dengan nomor register 316/10/2024/Aceh/Reskrim Lhokseumawe.

ADVERTISEMENT

Dalam konferensi pers yang diadakan pada 17 Oktober 2024, Fakhrurrazi menyatakan bahwa mereka telah mendampingi beberapa klien, termasuk Abdurrahman, Sayuti, dan Aziz, yang dituduh melakukan pengeroyokan di lapangan bola kaki Arun pada 27 September 2023. Menurut Fakhrurrazi, saat menjalani persidangan dengan agenda pembuktian, mereka menemukan kejanggalan dalam dokumen visum yang disertakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

BacaJuga

Marjoni Minta Polisi Usut Penyebar Berita Bohong ke Media

Mengejutkan Hasil Temuan BPK-RI di Disdikbud Pidie

Tito Karnavian dan Wagub Aceh Tinjau Rehabilitasi Pascabencana di Bireuen dan Pidie Jaya

Kejanggalan yang dimaksud adalah adanya ketidaksesuaian antara tanggal permintaan dan bukti visum yang diberikan. Penyidik diketahui meminta bukti visum dari RS Arun pada 30 Januari 2024, sementara dokumen visum dikeluarkan sehari setelahnya, yaitu pada 31 Januari. Namun, dalam dokumen visum tersebut tercantum tanggal permintaan yang berbeda, yaitu 23 November 2023.

ADVERTISEMENT

“Dengan temuan ini, kami selaku kuasa hukum dari Abdurrahman dkk menyampaikan keberatan kepada majelis hakim dan menolak bukti visum tersebut,” jelas Fakhrurrazi.

Untuk memastikan kebenaran dokumen visum, pihaknya memutuskan untuk melakukan pengecekan langsung ke RS Arun. Di sana, keluarga klien bernama Agus menemukan dua dokumen visum dengan tanggal dan permintaan yang berbeda.

Fakhrurrazi menambahkan bahwa terdapat keanehan mencolok pada visum pertama yang diterima oleh korban US. Visum tersebut mencatat hanya dua luka robek di pelipis dan goresan pada pipi. Namun, dalam berkas perkara yang diajukan, jumlah luka bertambah secara signifikan, dari dua menjadi empat luka robek, serta enam luka tambahan lainnya. Fakhrurrazi menegaskan bahwa ada ketidakcocokan antara keterangan dalam dokumen dan kenyataan yang sebenarnya.

ADVERTISEMENT

“Berdasarkan hal ini, kami merasa perlu untuk membuat pengaduan resmi ke Polres Lhokseumawe,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya hasil visum sebagai alat bukti dalam proses hukum, berharap penyidik dapat mengungkap fakta di balik kasus ini dengan adil dan transparan.

Dugaan manipulasi ini menciptakan keresahan di kalangan masyarakat, terutama dalam hal kepercayaan terhadap institusi kesehatan dan hukum. LBH CaKRA berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini agar keadilan dapat ditegakkan bagi klien-klien mereka yang terlibat.

Dengan laporan ini, LBH CaKRA berharap kasus manipulasi visum di RS Arun dapat terungkap secara menyeluruh dan bahwa pihak yang bertanggung jawab dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku. Penegakan hukum yang adil sangat penting untuk menjaga integritas sistem peradilan di Indonesia.

Tags: HukumLBH CaKRALhokseumaweManipulasi VisumPenganiayaanRS Arun Lhokseumawe
SendShare198Tweet124Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Marjoni Minta Polisi Usut Penyebar Berita Bohong ke Media

by Fazil
19 April 2026
0
1.5k

Marjoni Minta Polisi Usut Penyebar Berita Bohong ke Media

Mengejutkan Hasil Temuan BPK-RI di Disdikbud Pidie

by Fazil
24 Februari 2026
0
1.6k

acehvoice.net - Sigli – Sorotan tajam tertuju pada Dinas Pendidikan...

Tito Karnavian dan Wagub Aceh Tinjau Rehabilitasi Pascabencana di Bireuen dan Pidie Jaya

by Fazil
21 Februari 2026
0
1.4k

Tito Karnavian dan Wagub Aceh Tinjau Rehabilitasi Pascabencana di Bireuen...

Aktivis Reformasi 98 Kibarkan Bendera Putih di Lhokseumawe, Desak Aceh Jadi Bencana Nasional

Aktivis Reformasi 98 Kibarkan Bendera Putih di Lhokseumawe, Desak Aceh Jadi Bencana Nasional

by Fazil
20 Desember 2025
0
1.4k

Aktivis Reformasi 98 Kibarkan Bendera Putih di Lhokseumawe, Desak Aceh...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

Peusijuek Jamaah Haji 2026, Bupati Al-Farlaky Titip Doa untuk Kemajuan Aceh Timur

28 April 2026

Pemkab Aceh Timur Ajak Warga Solid Dukung Program, Tegaskan Komitmen Pemulihan Pascabencana

27 April 2026

Kekhususan yang Dikhianati : Krisis Epistemik dan Moral Kepemimpinan Aceh

26 April 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In