Acehvoice.net, Banda Aceh – Koalisi Sipil Pemantau Pilkada (KSPP) mendesak Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk bertindak tegas terhadap pelaku politik uang yang terjadi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Banda Aceh. Tindakan ini penting untuk memberikan efek jera kepada para pelaku dan memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan baik tanpa dicemari oleh praktik politik uang yang merugikan.
Perwakilan KSPP Aceh, Destika Gilang, menegaskan bahwa praktik politik uang adalah pelanggaran serius yang harus ditindak tegas oleh Gakkumdu. Hal ini bertujuan agar politik uang tidak dianggap enteng oleh masyarakat. Menurutnya, praktik tersebut akan merusak sistem demokrasi dan menghasilkan pemimpin yang tidak berkualitas. Gilang menambahkan bahwa pemimpin yang terpilih seharusnya memiliki gagasan yang jelas untuk kemajuan daerah, bukan mereka yang terpilih melalui cara-cara yang tidak sah.
“Ini jelas pelanggaran dan harus sama-sama kita lawan dari segala unsur masyarakat. Pemimpin yang terpilih melalui proses politik uang tidak akan bisa memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah,” ujar Gilang dalam keterangan tertulis yang diterima pada Rabu, 27 November 2024.
KSPP juga memberikan apresiasi kepada Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Pilkada Banda Aceh yang telah berhasil mengamankan beberapa pelaku politik uang. Uang yang dibagikan sebagai imbalan untuk memilih salah satu calon wali kota dianggap sebagai tindakan yang melanggar aturan dan mengancam integritas pemilu.
“Peran pengawas pemilu sangat penting untuk memastikan praktik politik uang dapat dihindari. Kami berharap Panwaslih dapat terus melakukan pengawasan ketat dan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi,” kata Gilang.
Menurut KSPP, tindakan tegas terhadap pelanggaran politik uang akan membantu menciptakan pemilu yang lebih bersih dan transparan, serta mendorong masyarakat untuk lebih memilih pemimpin berdasarkan kualitas dan visi yang jelas, bukan karena iming-iming materi. Hal ini diharapkan dapat memperkuat sistem demokrasi di Aceh, khususnya di Banda Aceh, dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar berdedikasi untuk pembangunan daerah.
Tindakan tegas terhadap praktik politik uang di Pilkada Banda Aceh merupakan langkah penting dalam menjaga demokrasi yang sehat dan memastikan pemilihan umum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.