• Latest
  • Trending
  • All
KSPP Desak Tindak Tegas Pelaku Politik Uang di Pilkada Banda Aceh

KSPP Desak Tindak Tegas Pelaku Politik Uang di Pilkada Banda Aceh

27 November 2024

Penyelamatan dan Sertifikasi Aset, PB Himabir: Bupati Berkerja untuk Rakyat

8 Mei 2026

Darwati A. Gani Soroti Pemotongan Dana Desa Saat Bertemu BPKP Aceh

8 Mei 2026

“Labbaik” yang Mengguncang Kesombongan : Haji, Panggilan Langit, dan Tamparan bagi Manusia yang Terlalu Membesarkan Dunia

5 Mei 2026

“SEKALI LAYAR TERKEMBANG” : Ketika Ruh Perjuangan PII Terancam Tenggelam di Tengah Krisis Idealisme Generasi

5 Mei 2026

Adakan FGD, Pemerintah Aceh Diskusi Terbuka Dengan OKP dan Ormawa Terkait JKA

4 Mei 2026

Dari Banjir ke Lapangan Terpencil, KPA Ungkap Fakta Kerja Nyata Al-Farlaky di Tengah Serangan Isu

30 April 2026

Jubir KPA Pusat Murka: Serangan ke Al-Farlaky Bukan Kritik, Tapi Upaya Hancurkan Kehormatan

30 April 2026

Peusijuek Jamaah Haji 2026, Bupati Al-Farlaky Titip Doa untuk Kemajuan Aceh Timur

28 April 2026

Pemkab Aceh Timur Ajak Warga Solid Dukung Program, Tegaskan Komitmen Pemulihan Pascabencana

27 April 2026

Kekhususan yang Dikhianati : Krisis Epistemik dan Moral Kepemimpinan Aceh

26 April 2026

Di Tengah Pemulihan Banjir, Isu Liar Serang Bupati Al-Farlaky, Pemuda Aceh Minta Publik Waspada

25 April 2026

Gerak Cepat, Bupati Al-Farlaky Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran di Julok

24 April 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Mei 9, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

KSPP Desak Tindak Tegas Pelaku Politik Uang di Pilkada Banda Aceh

Fazil by Fazil
27 November 2024
in Daerah
0
553
SHARES
1.6k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net, Banda Aceh – Koalisi Sipil Pemantau Pilkada (KSPP) mendesak Penegak Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk bertindak tegas terhadap pelaku politik uang yang terjadi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Banda Aceh. Tindakan ini penting untuk memberikan efek jera kepada para pelaku dan memastikan bahwa proses demokrasi berjalan dengan baik tanpa dicemari oleh praktik politik uang yang merugikan.

ADVERTISEMENT

Perwakilan KSPP Aceh, Destika Gilang, menegaskan bahwa praktik politik uang adalah pelanggaran serius yang harus ditindak tegas oleh Gakkumdu. Hal ini bertujuan agar politik uang tidak dianggap enteng oleh masyarakat. Menurutnya, praktik tersebut akan merusak sistem demokrasi dan menghasilkan pemimpin yang tidak berkualitas. Gilang menambahkan bahwa pemimpin yang terpilih seharusnya memiliki gagasan yang jelas untuk kemajuan daerah, bukan mereka yang terpilih melalui cara-cara yang tidak sah.

BacaJuga

Pemkab Nagan Raya Alokasikan Rp900 Juta untuk Partai Politik 2025

PII Kota Banda Aceh Berikan Apresiasi kepada Polresta atas Keberhasilan Menanggani Pemilu dan Pilkada

Chek Zainal Arifin dan Mulia Rahman Ucapkan Terima Kasih kepada Pendukung Pilkada Banda Aceh 2024

“Ini jelas pelanggaran dan harus sama-sama kita lawan dari segala unsur masyarakat. Pemimpin yang terpilih melalui proses politik uang tidak akan bisa memberikan kontribusi positif bagi pembangunan daerah,” ujar Gilang dalam keterangan tertulis yang diterima pada Rabu, 27 November 2024.

ADVERTISEMENT

KSPP juga memberikan apresiasi kepada Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslih) Pilkada Banda Aceh yang telah berhasil mengamankan beberapa pelaku politik uang. Uang yang dibagikan sebagai imbalan untuk memilih salah satu calon wali kota dianggap sebagai tindakan yang melanggar aturan dan mengancam integritas pemilu.

“Peran pengawas pemilu sangat penting untuk memastikan praktik politik uang dapat dihindari. Kami berharap Panwaslih dapat terus melakukan pengawasan ketat dan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi,” kata Gilang.

Menurut KSPP, tindakan tegas terhadap pelanggaran politik uang akan membantu menciptakan pemilu yang lebih bersih dan transparan, serta mendorong masyarakat untuk lebih memilih pemimpin berdasarkan kualitas dan visi yang jelas, bukan karena iming-iming materi. Hal ini diharapkan dapat memperkuat sistem demokrasi di Aceh, khususnya di Banda Aceh, dan menghasilkan pemimpin yang benar-benar berdedikasi untuk pembangunan daerah.

ADVERTISEMENT

Tindakan tegas terhadap praktik politik uang di Pilkada Banda Aceh merupakan langkah penting dalam menjaga demokrasi yang sehat dan memastikan pemilihan umum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Tags: DemokrasiGakkumduKSPPPanwaslihpelanggaran pilkadapemilihan wali kotaPemiluPengawasan PilkadaPilkada Banda AcehPolitik Uang
SendShare221Tweet138Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Pemkab Nagan Raya Alokasikan Rp900 Juta untuk Partai Politik 2025

Pemkab Nagan Raya Alokasikan Rp900 Juta untuk Partai Politik 2025

by Fazil
25 Maret 2025
0
1.4k

Acehvoice.net - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, mengalokasikan anggaran...

PII Kota Banda Aceh Berikan Apresiasi kepada Polresta atas Keberhasilan Menanggani Pemilu dan Pilkada

PII Kota Banda Aceh Berikan Apresiasi kepada Polresta atas Keberhasilan Menanggani Pemilu dan Pilkada

by Fazil
4 Januari 2025
0
1.4k

Acehvoice.net, Banda Aceh – Organisasi Pelajar Islam Indonesia (PII) Kota...

Chek Zainal Arifin dan Mulia Rahman Ucapkan Terima Kasih kepada Pendukung Pilkada Banda Aceh 2024

Chek Zainal Arifin dan Mulia Rahman Ucapkan Terima Kasih kepada Pendukung Pilkada Banda Aceh 2024

by Fazil
6 Desember 2024
0
1.4k

Acehvoicenet, Banda Aceh – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil...

Penjabat Gubernur Aceh, Safrizal, Imbau Petugas TPS Berikan Pelayanan Terbaik di Pilkada 2024

Penjabat Gubernur Aceh, Safrizal, Imbau Petugas TPS Berikan Pelayanan Terbaik di Pilkada 2024

by Fazil
26 November 2024
0
1.4k

Acehvoice.net, Banda Aceh - Penjabat Gubernur Aceh, Safrizal, mengimbau agar...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

Penyelamatan dan Sertifikasi Aset, PB Himabir: Bupati Berkerja untuk Rakyat

8 Mei 2026

Darwati A. Gani Soroti Pemotongan Dana Desa Saat Bertemu BPKP Aceh

8 Mei 2026

“Labbaik” yang Mengguncang Kesombongan : Haji, Panggilan Langit, dan Tamparan bagi Manusia yang Terlalu Membesarkan Dunia

5 Mei 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In