• Latest
  • Trending
  • All
KPU Nyatakan Caleg Bisa Dilantik Belakangan Bila Kalah Pilkada

KPU Nyatakan Caleg Bisa Dilantik Belakangan Bila Kalah Pilkada

11 Mei 2024
Milad ke-800, Bupati Ismail Jadikan Sejarah Pasai Inspirasi Aceh Utara

Milad ke-800, Bupati Ismail Jadikan Sejarah Pasai Inspirasi Aceh Utara

8 September 2026
Harga Emas Banda Aceh Stabil Rp7,55 Juta per Mayam

Harga Emas Banda Aceh Stabil Rp7,55 Juta per Mayam

8 September 2026
Jadwal Penerbangan Soetta Belum Normal, Maskapai Masih Atur Rotasi Pesawat

Jadwal Penerbangan Soetta Belum Normal, Maskapai Masih Atur Rotasi Pesawat

8 September 2026
Soroti Kasus Pelecehan dan Dugaan LGBT, PII Aceh Desak Pemko Audit Total Panti Pijat Refleksi

Soroti Kasus Pelecehan dan Dugaan LGBT, PII Aceh Desak Pemko Audit Total Panti Pijat Refleksi

8 September 2026
12 ASN Aceh Timur Terima Satyalencana dari Bupati Al-Farlaky

12 ASN Aceh Timur Terima Satyalencana dari Bupati Al-Farlaky

7 September 2026
FISIP USK–FISIP UI Perkuat Kolaborasi Akademik dan Pengembangan Kelembagaan

FISIP USK–FISIP UI Perkuat Kolaborasi Akademik dan Pengembangan Kelembagaan

6 September 2026
Gadaikan Motor Pinjaman di Aceh Besar, Pria Ini Ditangkap Polisi

Gadaikan Motor Pinjaman di Aceh Besar, Pria Ini Ditangkap Polisi

6 September 2026
Plt Sekda Aceh Lepas Kafilah MTQN ke-31

Plt Sekda Aceh Lepas Kafilah MTQN ke-31

4 September 2026
1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol

1,4 Juta Penerima Bansos Terindikasi Main Judol

4 September 2026
Karhutla Indonesia, Asap Menyebar hingga Luar Negeri

Karhutla Indonesia, Asap Menyebar hingga Luar Negeri

4 September 2026
Bank BSN Apresiasi Nasabah di Hari Pelanggan Nasional

Bank BSN Apresiasi Nasabah di Hari Pelanggan Nasional

4 September 2026
Kemensos Ungkap Penyebab Perubahan Desil DTSEN

Kemensos Ungkap Penyebab Perubahan Desil DTSEN

4 September 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Selasa, September 15, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Politik

KPU Nyatakan Caleg Bisa Dilantik Belakangan Bila Kalah Pilkada

Hadi by Hadi
11 Mei 2024
in Politik
0
499
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net – Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menilai tak ada larangan bagi calon anggota legislatif (caleg) terpilih Pemilu 2024 untuk dilantik secara susulan, jika kalah dalam Pilkada 2024 nanti.

ADVERTISEMENT

Hasyim mengatakan Indonesia tidak memiliki aturan terkait pelantikan anggota legislatif secara serentak.”Tidak ada aturan tentang pelantikan anggota DPR/DPD/DPRD provinsi/kabupaten/kota serentak.

BacaJuga

[OPINI]PUTRA DAERAH ACEH TIMUR MENGAJAK SELURUH ELEMEN UNTUK MENJADI PENYEIMBANG DAN MITRA KRITIS PEMERINTAHAN BUPATI BARU

KSPP Desak Tindak Tegas Pelaku Politik Uang di Pilkada Banda Aceh

Penjabat Gubernur Aceh, Safrizal, Imbau Petugas TPS Berikan Pelayanan Terbaik di Pilkada 2024

Tidak ada pula larangan dilantik belakangan (setelah kalah dalam pilkada),” kata Hasyim kepada wartawan, Sabtu (11/5/2024).

ADVERTISEMENT

Hasyim mengatakan caleg terpilih Pemilu 2024 tidak harus mundur dari statusnya jika maju dalam Pilkada. Hal itu, kata dia, selama caleg tersebut belum resmi dilantik sebagai anggota legislatif.

Menurutnya, hal itu sesuai dengan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 12/PUU-XXII/2024. Kata Hasyim, dalam putusan itu disebutkan pihak yang wajib mundur saat mencalonkan diri dalam Pilkada ialah pihak yang telah dilantik dan memiliki jabatan.

“Namun demikian, melalui putusan perkara a quo penting bagi Mahkamah untuk menegaskan, agar Komisi Pemilihan Umum mempersyaratkan bagi calon anggota DPR, anggota DPD, dan anggota DPRD terpilih yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah untuk membuat surat pernyataan bersedia mengundurkan diri jika telah dilantik secara resmi menjadi anggota DPR, anggota DPD dan anggota DPRD apabila tetap mencalonkan diri sebagai kepala daerah,” bunyi putusan MK pada angka [3.13.1].

ADVERTISEMENT

“Harap dibaca cermat frasa, ‘jika telah dilantik secara resmi menjadi….’ Sekali lagi, yang wajib mundur adalah anggota,” jelas Hasyim.

Diketahui, caleg terpilih Pemilu 2024 dijadwalkan dilantik secara resmi pada 1 Oktober 2024. Pelantikan itu bersamaan dengan akhir masa jabatan anggota legislatif Pemilu 2019.Sedangkan, pemungutan suara Pilkada 2024 akan digelar 27 November 2024.

Jika, caleg terpilih itu dilantik pada 1 Oktober 2024, maka status mereka sudah resmi menjabat sebagai anggota legislatif.

Namun, menurut Hasyim, selama partai politik pengusung pasangan calon di Pilkada menyampaikan surat yang berisi caleg terpilih itu belum dilantik, maka tidak harus mundur dari statusnya. Selain itu, Hasyim mengatakan caleg itu pun dapat dilantik secara susulan.

“Caleg dicalonkan oleh parpol. Calon kepala daerah dicalonkan oleh parpol. Bagaimana bila parpol mengajukan surat yang menginformasikan bahwa calon terpilih belum dapat hadir pelantikan (pengucapan sumpah janji)?” jelas dia.

“Yang wajib mundur adalah anggota (dewan). Anggota adalah calon terpilih yang sudah dilantik (pengucapan sumpah/janji).

Bila pada 1 Oktober 2024 belum dilantik, maka status (yang bersangkutan) masih sebagai calon terpilih (sehingga tak perlu mundur jika maju Pilkada 2024),” tambah dia.[Detik]

Tags: CalegPemiluPilkada
SendShare200Tweet125Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

[OPINI]PUTRA DAERAH ACEH TIMUR MENGAJAK SELURUH ELEMEN UNTUK MENJADI PENYEIMBANG DAN MITRA KRITIS PEMERINTAHAN BUPATI BARU

[OPINI]PUTRA DAERAH ACEH TIMUR MENGAJAK SELURUH ELEMEN UNTUK MENJADI PENYEIMBANG DAN MITRA KRITIS PEMERINTAHAN BUPATI BARU

by Fazil
7 Desember 2024
0
1.5k

Acehvoice.net, Aceh Timur - Pada tanggal 27 November, telah terlaksanakannya...

KSPP Desak Tindak Tegas Pelaku Politik Uang di Pilkada Banda Aceh

KSPP Desak Tindak Tegas Pelaku Politik Uang di Pilkada Banda Aceh

by Fazil
27 November 2024
0
1.6k

Acehvoice.net, Banda Aceh – Koalisi Sipil Pemantau Pilkada (KSPP) mendesak...

Penjabat Gubernur Aceh, Safrizal, Imbau Petugas TPS Berikan Pelayanan Terbaik di Pilkada 2024

Penjabat Gubernur Aceh, Safrizal, Imbau Petugas TPS Berikan Pelayanan Terbaik di Pilkada 2024

by Fazil
26 November 2024
0
1.4k

Acehvoice.net, Banda Aceh - Penjabat Gubernur Aceh, Safrizal, mengimbau agar...

Jubir Illiza-Afdhal: Banda Aceh Akan Jadi Kota Dunia dan Lokomotif di Bidang Teknologi

Jubir Illiza-Afdhal: Banda Aceh Akan Jadi Kota Dunia dan Lokomotif di Bidang Teknologi

by Fazil
25 Oktober 2024
0
1.4k

Acehvoice.net, Banda Aceh - Juru Bicara (Jubir) calon Walikota dan...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1
Milad ke-800, Bupati Ismail Jadikan Sejarah Pasai Inspirasi Aceh Utara

Milad ke-800, Bupati Ismail Jadikan Sejarah Pasai Inspirasi Aceh Utara

8 September 2026
Harga Emas Banda Aceh Stabil Rp7,55 Juta per Mayam

Harga Emas Banda Aceh Stabil Rp7,55 Juta per Mayam

8 September 2026
Jadwal Penerbangan Soetta Belum Normal, Maskapai Masih Atur Rotasi Pesawat

Jadwal Penerbangan Soetta Belum Normal, Maskapai Masih Atur Rotasi Pesawat

8 September 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In