Acehvoice.net – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh melakukan TalkShow ke Studio Voks Radio Banda Aceh di Merduati, Kecamatan Kuta Raja, Kota Banda Aceh, Jumat, 20/12/2024.
Kegiatan TalkShow yang dipandu oleh Host Acha Hamzah Voks Radio Banda Aceh ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti hasil rekomendasi dari FGD tentang “Pengusulan Hari Radio Aceh”, yang menetapkan 20 Desember sebagai Hari Radio Aceh, yang sebelumnya dilakukan oleh KPI Aceh dalam FGD pada Selasa, 17 Desember 2024 lalu, di Aula Fisip USK, Darussalam, Banda Aceh.
Hadir dalam TalkShow ini Komisoner KPI Aceh Samsul Bahri, S.E, dan M. Reza Fahlevi, M.Sos, serta narahubung melalui jaringan WhatsApp Anggota DPR RI M. Nasir Djamil dan anggota Komisi I DPR Aceh M. Raji Firnanda.
Kepada host Acha Voks Radio Nasir Djamil menyampaikan bahwa melakukan Entertaiment secara konsisten melalui media-media pasca penetapan Hari Radio Aceh yang lahir dari FGD sebelumnya sangat diperlukan saat ini.
“Hari Radio Aceh ini perlu dibicarakan secara terus-menerus, bisa dipopulerkan melalui kegiatan-kegiatan lainnya agar ini menjadi lebih familiar di kalangan lembaga penyiaran maupan masyarakat secara umum,” Kata Nasir Djamil dalam sambungan telepon WhatsApp Voks Radio Banda Aceh.
Putra terbaik Aceh ini juga menyampaikan bahwa gagasan Hari Radio Aceh yang diambil dari semangat Radio Rimba Raya dulunya itu juga memiliki nilai sejarah yang perlu dilestarikan.
“Kita hari ini sedang mengukir sejarah, gagasan Hari Radio Aceh ini perlu dilestarikan, karena di dalamnya terdapat nilai sejarah yang menjadi pelajaran bagi kita semua, bahwa semangat perjuangan Radio Rimba Raya masih ada bersama kita,” Kata anggota DPR RI Dapil Aceh II tersebut.
Kapada host Acha, bahkan Nasir Djamil juga berharap agar di penghujung masa jabatan Pj. Gubernur Aceh Dr. Safrizal ZA, M.Si saat ini, Hari Radio Aceh ini bisa segera ditetapkan karena ini juga bisa menjadi legacy sejarah bagi kepemimpinan beliau selama menjadi Pj. Gubernur Aceh.
Di samping itu hal yang sama juga disampaikan oleh anggota Komisi I DPR Aceh, M. Raji Firnanda. Saat terhubung melalui jaringan telepon WhatsApp bersama host Acha, Raji menyampaikan bahwa rekomendasi dari gagasan Hari Radio Aceh ini perlu mendapatkan legalitas segera dari pemerintah Aceh.
“Kami di Komisi I DPR Aceh siap mengadvokasi hasil FGD penetapan Hari Radio Aceh ini ke Pemerintah Aceh untuk ditetapkan bahwa 20 Desember akan menjadi Hari Radio Aceh,” kata politisi muda dari Dapil Aceh Utara – Lhokseumawe ini.
Raji juga mengatakan bahwa sejarah yang berdasarkan pada perjuangan Radio Rimba Raya ini perlu kita rawat bersama-sama. “20 Desember ini dipilih karena selaras dengan hari di mana Radio Rimba Raya mengudara dan mengabarkan tentang situasi Republik Indonesia masih ada, saat Agresi Militer Belanda II, maka dari itu gagasan Hari Radio Aceh itu perlu kita dukung bersama,” terangnya.
Dirinya juga mengapresiasi gagasan dari KPI Aceh tersebut yang memiliki semangat untuk terus menyuarakan Hari Radio Aceh ini. “Semangat luar biasa dari kawan-kawan KPI Aceh untuk terus membicarakan ini perlu kita apresiasi, dan tentu kita akan melakukan rapat koordinasi mengenai Hari Radio Aceh ini bersama KPI Aceh lebih lanjut untuk melegalkan Hari Radio Aceh ini, saya siap beriringan mengawal semangat Hari Radio Aceh ini bersama kawan-kawan KPI Aceh” tutup M. Raji.
Sementara itu Komisioner KPI Aceh Samsul Bahri dan M. Reza Fahlevi yang hadir dalam Talkshow ini juga menyampaikan bahwa Hari Radio Aceh ini selain menjadi nilai sejarah, juga dapat menstimulus lembaga penyiaran radio yang ada di Aceh agar tetap eksis. “Persaingan di era digitalisasi saat ini menjadi tantangan bagi lembaga penyiaran radio agar tetap eksis dalam menyiarkan hal-hal yang bermanfaat bagi masyarakat. Ini adalah moment penting untuk menyampaikan ke publik bahwa radio masih ada, dan ekosistem penyiaran ini perlu kita semangati dan kita kawal bersama-sama,” kata mereka.
Sebelumnya diberitakan, KPI Aceh melakukan kegiatan FGD tentang “Pengusulan Hari Radio Aceh”, yang menetapkan 20 Desember sebagai Hari Radio Aceh pada Selasa, 17 Desember 2024 lalu, di Aula Fisip USK.
FGD tersebut juga dihadiri oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) RI, Nezar Patria.
Wamen Komdigi menyatakan bahwa radio tidak hanya berfungsi sebagai media komunikasi, tetapi memiliki keistimewaan dalam menyampaikan pesan melalui audio, menjadikannya unik dibandingkan dengan media lainnya.
“Radio tidak hanya semata-semata sebagai alat komunikasi, tapi di dalamnya ada getaran-getaran semangat. Suara yang dipancarkan melalui radio mampu menyampaikan kedekatan emosional yang khas dan mendalam,” kata Wamen.
Dirinya juga mendukung dan mengapresasi pengusulan Hari Radio Aceh ini, apalagi usulan ini berdasarkan pada semangat Radio Rimba Raya.
“Di Aceh, kita mengenal Radio Rimba Raya yang memiliki peran luar biasa sebagai alat perjuangan Proklamasi Kemerdekaan. Hal ini penting untuk kita kemukakan terus-menerus di berbagai kesempatan sebagai bagian dari sejarah bangsa,” ujar Nezar Patria.[KPI]