Acehvoice.net, PIDIE – Komandan Ibrahim Pidie menyatakan keprihatinannya terhadap maraknya isu tambang ilegal yang tengah menjadi sorotan publik di Aceh. Menurutnya, Pemerintah Aceh perlu turun tangan secara serius untuk membina dan membimbing masyarakat agar kegiatan penambangan bisa berjalan sesuai aturan hukum.
Isu sosial di Aceh belakangan ini memang semakin beragam dan menjadi perhatian luas. Salah satu yang paling banyak dibicarakan adalah aktivitas tambang ilegal yang masih marak di sejumlah wilayah.
Sebelumnya, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution juga sempat menyoroti keresahan publik terkait penggunaan plat kendaraan BK dan BB di Aceh. Kini, perhatian publik kembali tertuju pada persoalan tambang ilegal.
Komandan Ibrahim menilai bahwa praktik tambang ilegal di Aceh sudah berlangsung lama dan belum tertangani dengan tuntas. Ia mengapresiasi langkah Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), yang telah menginstruksikan para pelaku tambang ilegal untuk segera menghentikan aktivitasnya. Namun, menurutnya, langkah tegas tersebut juga perlu diimbangi dengan solusi nyata agar masyarakat tidak kehilangan sumber penghidupan.
“Aceh memiliki keistimewaan yang tidak dimiliki oleh provinsi lain. Karena itu, Pemerintah Aceh harus memanfaatkan kewenangan khususnya untuk mencari solusi terhadap isu tambang ilegal ini,” tegas Ibrahim.
Ia mendorong Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh agar bekerja keras menyiapkan regulasi yang memungkinkan wilayah tambang ilegal diubah menjadi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). Dengan demikian, kegiatan tambang bisa tetap berlangsung secara legal dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Aksi protes masyarakat di berbagai kabupaten/kota yang menolak ultimatum penghentian tambang ilegal menunjukkan bahwa banyak warga menggantungkan hidup dari sektor ini. Karena itu, Ibrahim menilai perlu adanya pendekatan dialog dan kebijakan yang bijak agar masyarakat tidak merasa diabaikan.
“Saya mendukung penuh langkah Mualem agar seluruh bupati dan wali kota di Aceh segera mengusulkan penetapan WPR di daerah masing-masing. Jika pemerintah memahami kebutuhan rakyatnya, ketenangan sosial dan kesejahteraan emosional masyarakat juga akan tercapai,” tutupnya.(Agiel)
























