• Latest
  • Trending
  • All
KADIN Aceh Minta Mentan Tidak Ganggu Kewenangan Sabang

KADIN Aceh Minta Mentan Tidak Ganggu Kewenangan Sabang

24 November 2025

PB HIMABIR Banda Aceh Sahur Bersama dan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Peusangan

20 Maret 2026

Pekerja Apotek di Pontianak Timur Diduga Tak Terima THR, Gaji Rendah dan Tanpa Libur Nasional

19 Maret 2026

Jelang Idul Fitri, Stok BBM Aman di Aceh Timur, Harga Bahan Pokok Justru Merangkak Naik

18 Maret 2026

PD PII Banda Aceh Dukung Satpol PP/WH Tindak Kasus Khalwat di Kos-Kosan

18 Maret 2026

Kecaman Keras atas Teror Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis HAM

18 Maret 2026

Zakat Fitrah Perspektif Ahlusunah Waljamaah dalam Konteks Aceh Kontemporer

16 Maret 2026

Prokopim Aceh Timur Klarifikasi Isu Undangan Wabup pada Acara Buka Puasa Bersama

15 Maret 2026
Pemerintah Aceh Gelar Operasi Pasar di 5 Daerah Jelang Idul Fitri

Pemerintah Aceh Gelar Operasi Pasar di 5 Daerah Jelang Idul Fitri

14 Maret 2026
Pemerintah Aceh Cairkan THR ASN, Rp205,7 Miliar Disalurkan

Pemerintah Aceh Cairkan THR ASN, Rp205,7 Miliar Disalurkan

14 Maret 2026

BNNK Gayo Lues dan PII Aceh Gelar Aksi Anti Narkoba di Sekolah IT Bunayya

14 Maret 2026

Seorang Perempuan Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Sungai Raya Aceh Timur

14 Maret 2026
Sekda Aceh Hadiri Peluncuran P3SPS, KPI Aceh Perkuat Pengawasan Siaran Internet

Sekda Aceh Hadiri Peluncuran P3SPS, KPI Aceh Perkuat Pengawasan Siaran Internet

12 Maret 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Maret 22, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

KADIN Aceh Minta Mentan Tidak Ganggu Kewenangan Sabang

Fazil by Fazil
24 November 2025
in Daerah, Ekonomi dan Keuangan, Pemerintahan
0
492
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

acehvoice.net – Banda Aceh – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Aceh, Muhammad Iqbal, meminta Menteri Pertanian (Mentan) RI Amran Sulaiman untuk tidak mengeluarkan pernyataan yang dapat memicu ketegangan antara Presiden RI Prabowo Subianto dan masyarakat Aceh. Pernyataan ini disampaikan menyusul polemik dugaan masuknya 250 ton beras ilegal ke Kawasan Sabang.

ADVERTISEMENT

Iqbal menilai pernyataan Mentan justru memperkeruh suasana dan sensitif terhadap hubungan Aceh–Pemerintah Pusat. Kondisi ini dinilai semakin berisiko karena pembahasan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh sedang berlangsung dan memanas.

BacaJuga

Investasi Aceh Triwulan II 2025 Capai Rp 2,09 Triliun, Naik 40,5 Persen dari Triwulan I

2.025 Bendera Merah Putih Berkibar di Sabang Sambut HUT ke-80 RI

Aceh Barat Ultimatum Pemegang IUP dan HGU: Aktif Berinvestasi atau Tinggalkan Daerah

Ia menegaskan bahwa Sabang merupakan kawasan bebas tata niaga yang dilindungi Undang-Undang. Karena itu, KADIN meminta Mentan menghormati kewenangan Sabang sesuai Pasal 1 ayat (1) UU Nomor 37 Tahun 2000 serta Pasal 167 UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

ADVERTISEMENT

Menurut Iqbal, polemik ini juga memberi dampak buruk terhadap iklim investasi di Aceh, terlebih ketika pemerintah daerah sedang gencar menarik investasi ke Kawasan Sabang. Masuknya beras ke Sabang, kata dia, telah melalui perizinan resmi yang diterbitkan Badan Pengusahaan Kawasan Sabang (BPKS), lembaga pemerintah pusat yang diberi mandat melalui UU 37/2000, UU 11/2006, dan PP 83/2010.

KADIN Aceh berencana menyampaikan surat resmi kepada Presiden Prabowo untuk menjelaskan hambatan investasi di Sabang sekaligus melaporkan dugaan arogansi Mentan yang dianggap mengabaikan kewenangan Aceh dalam pengelolaan Kawasan Bebas Sabang.

Sebelumnya, Mentan Amran Sulaiman menyatakan telah menyegel 250 ton beras impor ilegal yang masuk melalui Sabang. Ia menyebut ada kejanggalan dalam proses impor tersebut karena permohonan impor telah ditolak dalam rapat koordinasi pemerintah, namun izin dari negara asal—Thailand—telah terbit lebih dulu.

ADVERTISEMENT

Amran juga menjelaskan bahwa tindakan penyegelan dilakukan karena tidak ada izin impor yang sah. Pemerintah pun sedang menelusuri pihak yang diduga terlibat, termasuk perusahaan yang beroperasi di Sabang. Ia menyebut penyelidikan serupa juga dilakukan di daerah lain seperti Batam.

Mentan menegaskan impor beras saat ini merupakan aktivitas ilegal karena Presiden Prabowo telah memastikan stok nasional mencukupi. Berdasarkan data BPS, perkiraan produksi beras nasional mencapai 34,7 juta ton, sementara cadangan di Bulog berada pada angka 3,8 juta ton.

Proyeksi neraca beras nasional tahun 2026 menunjukkan stok beras bisa mencapai 12,89 juta ton. Untuk Aceh, beras diperkirakan tetap surplus 871,4 ribu ton. Khusus Sabang, wilayah ini juga mencatat surplus sebesar 970 ton dengan ketersediaan 5.911 ton.

Tags: Investasi AcehKADIN AcehMentan RISabang
SendShare197Tweet123Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Investasi Aceh Triwulan II 2025 Capai Rp 2,09 Triliun, Naik 40,5 Persen dari Triwulan I

Investasi Aceh Triwulan II 2025 Capai Rp 2,09 Triliun, Naik 40,5 Persen dari Triwulan I

by Fazil
3 Oktober 2025
0
1.4k

Acehvoice.net, BANDA ACEH - Realisasi investasi di Aceh sampai dengan...

2.025 Bendera Merah Putih Berkibar di Sabang Sambut HUT ke-80 RI

2.025 Bendera Merah Putih Berkibar di Sabang Sambut HUT ke-80 RI

by Fazil
13 Agustus 2025
0
1.4k

Acehvoice.net - SABANG - Sebanyak 2.025 bendera merah putih berkibar...

Aceh Barat Ultimatum Pemegang IUP dan HGU: Aktif Berinvestasi atau Tinggalkan Daerah

Aceh Barat Ultimatum Pemegang IUP dan HGU: Aktif Berinvestasi atau Tinggalkan Daerah

by Fazil
11 Juni 2025
0
1.4k

Acehvoice.net - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat mengeluarkan ultimatum tegas kepada...

Aceh Bentuk 6 Task Force Strategis untuk Percepatan Pembangunan Daerah

Aceh Bentuk 6 Task Force Strategis untuk Percepatan Pembangunan Daerah

by Fazil
15 Mei 2025
0
1.4k

Acehvoice.net - Banda Aceh, 15 Mei 2025 – Pemerintah Aceh...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

PB HIMABIR Banda Aceh Sahur Bersama dan Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Peusangan

20 Maret 2026

Pekerja Apotek di Pontianak Timur Diduga Tak Terima THR, Gaji Rendah dan Tanpa Libur Nasional

19 Maret 2026

Jelang Idul Fitri, Stok BBM Aman di Aceh Timur, Harga Bahan Pokok Justru Merangkak Naik

18 Maret 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In