• Latest
  • Trending
  • All
Persiapan Pilkada 2024: Kebutuhan Anggota KPPS Mencapai 3.045.623 Orang

Persiapan Pilkada 2024: Kebutuhan Anggota KPPS Mencapai 3.045.623 Orang

22 September 2024

Peusijuek Jamaah Haji 2026, Bupati Al-Farlaky Titip Doa untuk Kemajuan Aceh Timur

28 April 2026

Pemkab Aceh Timur Ajak Warga Solid Dukung Program, Tegaskan Komitmen Pemulihan Pascabencana

27 April 2026

Kekhususan yang Dikhianati : Krisis Epistemik dan Moral Kepemimpinan Aceh

26 April 2026

Di Tengah Pemulihan Banjir, Isu Liar Serang Bupati Al-Farlaky, Pemuda Aceh Minta Publik Waspada

25 April 2026

Gerak Cepat, Bupati Al-Farlaky Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran di Julok

24 April 2026

Walimatus Safar : Antara Spirit Ibadah dan Panggung Sosial

23 April 2026
Pimpin Upacara TMMD, Bupati Al-Farlaky Tekankan Sinergi dan Pemberdayaan Masyarakat

Pimpin Upacara TMMD, Bupati Al-Farlaky Tekankan Sinergi dan Pemberdayaan Masyarakat

22 April 2026

TMMD Jadi Momentum Perkuat Ekonomi Desa, Bupati Tekankan Sinergi Lintas Sektor

22 April 2026

Interprofessional Education Bukan Hanya Belajar Bersama, tetapi Tentang Bertahan Bersama

21 April 2026
Bupati Al-Farlaky Dukung Pembentukan UPT BPOM di Aceh Timur

Bupati Al-Farlaky Dukung Pembentukan UPT BPOM di Aceh Timur

21 April 2026

Kartini dalam Hegemoni Seremonial : Dekonstruksi Kegagalan Kebijakan Gender di Aceh

21 April 2026

Marjoni Minta Polisi Usut Penyebar Berita Bohong ke Media

19 April 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, April 29, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Politik

Persiapan Pilkada 2024: Kebutuhan Anggota KPPS Mencapai 3.045.623 Orang

acehvoice.net by acehvoice.net
22 September 2024
in Politik
0
Ilustrasi pemungutan suara.

Ilustrasi pemungutan suara.

495
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net – Jakarta, Pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 akan menjadi momentum penting dalam demokrasi Indonesia, dengan kebutuhan total 3.045.623 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di seluruh tanah air dengan jumlah Tempat Pemungutan Suara sebanyak 435.089 TPS. Kesiapan penyelenggaraan Pilkada ini sangat tergantung pada kehadiran KPPS, yang berfungsi sebagai garda terdepan dalam pelaksanaan pemungutan suara.

ADVERTISEMENT

Jumlah Anggota KPPS per TPS

Jumlah anggota KPPS diatur oleh Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 8 Tahun 2022. Menurut peraturan ini, susunan anggota KPPS terdiri dari satu orang ketua yang merangkap anggota dan enam orang anggota. Dengan demikian, setiap tempat pemungutan suara (TPS) akan memiliki total tujuh anggota KPPS.

BacaJuga

Panwaslih Banda Aceh Gelar Forum Evaluasi Pengawasan Pilkada 2024

Tajuddin Sesalkan Aceh Utara Tidak Dapatkan Proyek Strategis Aceh 2025

PSU Sabang Tak Ubah Hasil: Paslon 02 Tetap Unggul Seperti Pilkada 2024

Tugas Anggota KPPS

Sesuai dengan Pasal 30 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022, anggota KPPS memiliki sejumlah tugas krusial, antara lain:

ADVERTISEMENT
  1. Mengumumkan Daftar Pemilih Tetap: KPPS bertanggung jawab untuk mengumumkan daftar pemilih tetap di TPS, memastikan bahwa pemilih yang terdaftar dapat menggunakan hak suara mereka.
  2. Penyerahan Daftar Pemilih: Daftar pemilih tetap harus diserahkan kepada saksi peserta pemilu yang hadir dan pengawas TPS. Jika tidak ada saksi, daftar tersebut diserahkan kepada peserta pemilu.
  3. Menyelenggarakan Pemungutan Suara: KPPS juga bertugas untuk mengatur dan melaksanakan proses pemungutan suara di TPS.
  4. Penghitungan Suara: Setelah pemungutan suara, KPPS akan menghitung suara dan membuat berita acara serta sertifikat hasil pemungutan suara.
  5. Tugas Lainnya: KPPS juga menjalankan tugas-tugas lain yang diberikan oleh KPU, PPK, dan PPS sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
  6. Memberikan Pemberitahuan kepada Pemilih: Anggota KPPS harus memberikan surat pemberitahuan kepada pemilih untuk menggunakan hak suara mereka sesuai dengan daftar pemilih tetap.

Syarat untuk Menjadi Anggota KPPS

Menjadi anggota KPPS tidaklah sembarangan. Ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh calon anggota KPPS, sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Usia 17-55 tahun.
  • Setia pada Pancasila.
  • Integritas Pribadi: Harus jujur dan adil.
  • Tanpa Keterikatan Politik: Tidak menjadi anggota partai politik setidaknya 5 tahun sebelum pendaftaran.
  • Berdomisili di wilayah kerja KPPS, dibuktikan dengan KTP elektronik.
  • Kesehatan: Mampu secara jasmani dan rohani, dibuktikan dengan pemeriksaan kesehatan.
  • Bebas Narkotika.
  • Pendidikan: Minimal SMA/sederajat.
  • Tidak Pernah Dipenjara: Harus bebas dari hukuman penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

Menghadapi Tantangan Pilkada 2024

Pilkada 2024 diperkirakan akan menghadapi berbagai tantangan, mulai dari logistik pemungutan suara hingga mobilisasi pemilih. Dengan jumlah KPPS yang begitu besar, perlu adanya koordinasi yang efektif antara KPU, pemerintah daerah, dan berbagai pihak terkait lainnya.

Kepentingan untuk menjaga integritas dan keadilan dalam pemilu tidak dapat ditawar. Oleh karena itu, persiapan matang harus dilakukan untuk memastikan semua elemen berjalan dengan baik.

ADVERTISEMENT

Pilkada 2024 bukan hanya sekadar pemilihan kepala daerah, tetapi juga merupakan ajang untuk menunjukkan kedewasaan demokrasi Indonesia. Dengan persiapan yang baik, termasuk memenuhi kebutuhan anggota KPPS yang mencapai lebih dari tiga juta, diharapkan pelaksanaan Pilkada dapat berjalan lancar dan transparan.

Dengan berbagai tantangan yang ada, semua pihak diharapkan dapat berkolaborasi untuk menciptakan pemilu yang berintegritas dan adil. Mari kita dukung pelaksanaan Pilkada 2024 dengan penuh semangat dan tanggung jawab, demi masa depan demokrasi yang lebih baik.

Tags: Pilkada 2024
SendShare198Tweet124Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Panwaslih Banda Aceh Gelar Forum Evaluasi Pengawasan Pilkada 2024

Panwaslih Banda Aceh Gelar Forum Evaluasi Pengawasan Pilkada 2024

by Fazil
15 Mei 2025
0
1.4k

Acehvoice.net - Banda Aceh, 15 Mei 2025, Panitia Pengawas Pemilihan...

Tajuddin Sesalkan Aceh Utara Tidak Dapatkan Proyek Strategis Aceh 2025

Tajuddin Sesalkan Aceh Utara Tidak Dapatkan Proyek Strategis Aceh 2025

by Fazil
7 April 2025
0
1.4k

Acehvoice.net - Ketua Komisi A DPRK Aceh Utara, Tajuddin, menyampaikan...

PSU Sabang Tak Ubah Hasil: Paslon 02 Tetap Unggul Seperti Pilkada 2024

by Muhammad
5 April 2025
0
1.5k

Acehvoice.net - Sabang – Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang digelar...

Dek Fadh Ajak Partai Politik Bersatu Bangun Aceh

Dek Fadh Ajak Partai Politik Bersatu Bangun Aceh

by Fazil
25 Maret 2025
0
1.4k

Acehvoice.net - Ketua DPD Gerindra Aceh, Fadhlullah, yang akrab disapa...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

Peusijuek Jamaah Haji 2026, Bupati Al-Farlaky Titip Doa untuk Kemajuan Aceh Timur

28 April 2026

Pemkab Aceh Timur Ajak Warga Solid Dukung Program, Tegaskan Komitmen Pemulihan Pascabencana

27 April 2026

Kekhususan yang Dikhianati : Krisis Epistemik dan Moral Kepemimpinan Aceh

26 April 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In