• Latest
  • Trending
  • All
Jadi Beban Warga Miskin, Disdik Diminta Tiadakan Seragam Batik di Sekolah

Jadi Beban Warga Miskin, Disdik Diminta Tiadakan Seragam Batik di Sekolah

5 Juli 2025

Menuju 2029, PAN Lhokseumawe Andalkan Kolaborasi Pemuda dan Ulama

18 Juni 2026

KUA Indra Makmu Sosialisasikan Aturan Baru Pencatatan Nikah, Libatkan Keuchik hingga Imum Mukim

17 Juni 2026

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

14 Juni 2026

HMPS BSA UIN Ar-Raniry Gelar Upgrading dan Raker

14 Juni 2026

PII Pidie Jaya Tagih Janji Perubahan Bupati

14 Juni 2026
Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

8 Juni 2026
Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

8 Juni 2026
Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

8 Juni 2026
Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

8 Juni 2026
Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

8 Juni 2026

PW PII Aceh Gelar Aksi Hijau di Pesisir Aceh Besar

6 Juni 2026

Kepala KUA Bisa Dijabat Perempuan, Wali Hakim Tetap Kewenangan Penghulu

4 Juni 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 22, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Jadi Beban Warga Miskin, Disdik Diminta Tiadakan Seragam Batik di Sekolah

Fazil by Fazil
5 Juli 2025
in Pendidikan
0
491
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoic.net, Banda Aceh – Pengamat kebijakan publik, Nasrul Zaman, menyuarakan keprihatinan terhadap praktik pengadaan seragam batik, sepatu, dan alat tulis oleh pihak sekolah yang dinilai memberatkan warga miskin. Fenomena ini, menurutnya, terus terjadi setiap tahun terutama saat penerimaan siswa baru di tingkat SD, SMP, hingga SMA.

ADVERTISEMENT

“Selain seragam, orang tua juga dibebani dengan kewajiban membeli sepatu dan alat tulis dari pihak sekolah atau toko yang ditunjuk. Ini menjadi tekanan tersendiri bagi keluarga kurang mampu,” kata Nasrul Zaman, Sabtu, 5 Juli 2025.

BacaJuga

Gita Handayani Dinas Pendidikan Aceh Raih 5 Medali di FORNAS VIII NTB; Kadisdik Berikan Apresiasi

Tuntutan 6,5 Tahun Penjara untuk Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Wastafel Disdik Aceh

Nama Teuku Nara Disebut-sebut dalam Sidang Korupsi Wastafel

Ia menjelaskan bahwa akumulasi biaya seragam sekolah dapat mencapai ratusan ribu hingga jutaan rupiah. Bagi sebagian masyarakat, terutama yang hidup di bawah garis kemiskinan, angka tersebut sangat memberatkan. “Ada yang untuk makan saja sudah susah, bagaimana mau beli seragam dan sepatu?” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Nasrul secara tegas menyebut penggunaan seragam batik sebagai beban tidak perlu. Ia menilai kebijakan tersebut hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu melalui penunjukan penjahit dan toko seragam tertentu. “Penggunaan seragam batik hanyalah cara memaksa orang tua mengeluarkan uang lebih dan itu bukan bagian dari kebutuhan pokok pendidikan,” tambahnya.

Ia juga memperingatkan bahwa program wajib belajar sembilan tahun bisa gagal terwujud jika praktik rente dalam dunia pendidikan tidak segera diatasi. Oleh karena itu, ia mendorong Dinas Pendidikan Aceh untuk mengambil langkah tegas melarang penggunaan seragam yang tidak memiliki nilai tambah bagi proses belajar.

“Dinas pendidikan harus berani mengeluarkan aturan tegas untuk menghentikan praktik jual beli seragam batik di sekolah-sekolah yang tidak esensial,” tegas Nasrul.

ADVERTISEMENT

Ia berharap semua pihak, terutama pemerintah dan dinas terkait, fokus pada peningkatan akses pendidikan yang merata dan terjangkau, bukan justru membebani warga dengan kebijakan yang tidak relevan terhadap mutu pendidikan.

Tags: biaya sekolah mahalDinas Pendidikan Acehkebijakan pendidikan acehnasrul zamanpembebanan biaya sekolahpendidikan dasar Acehseragam batikseragam sekolahwajib belajar 9 tahunwarga miskin
SendShare196Tweet123Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Gita Handayani Dinas Pendidikan Aceh Raih 5 Medali di FORNAS VIII NTB; Kadisdik Berikan Apresiasi

by Fazil
29 Juli 2025
0
1.4k

Acehvoice.net, Banda Aceh – Marching Band Gita Handayani dari Dinas...

Tuntutan 6,5 Tahun Penjara untuk Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Wastafel Disdik Aceh

Tuntutan 6,5 Tahun Penjara untuk Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Wastafel Disdik Aceh

by Fazil
14 November 2024
0
1.5k

Acehvoice.net, Banda Aceh – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi...

Nama Teuku Nara Disebut-sebut dalam Sidang Korupsi Wastafel

Nama Teuku Nara Disebut-sebut dalam Sidang Korupsi Wastafel

by Fazil
19 Oktober 2024
0
1.4k

Acehvoice.net, Banda Aceh - Dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

Menuju 2029, PAN Lhokseumawe Andalkan Kolaborasi Pemuda dan Ulama

18 Juni 2026

KUA Indra Makmu Sosialisasikan Aturan Baru Pencatatan Nikah, Libatkan Keuchik hingga Imum Mukim

17 Juni 2026

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

14 Juni 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In