• Latest
  • Trending
  • All
Gubernur Aceh Ultimatum Tambang Emas Ilegal Hengkang dalam Dua Pekan

Gubernur Aceh Ultimatum Tambang Emas Ilegal Hengkang dalam Dua Pekan

1 Oktober 2025

Peusijuek Jamaah Haji 2026, Bupati Al-Farlaky Titip Doa untuk Kemajuan Aceh Timur

28 April 2026

Pemkab Aceh Timur Ajak Warga Solid Dukung Program, Tegaskan Komitmen Pemulihan Pascabencana

27 April 2026

Kekhususan yang Dikhianati : Krisis Epistemik dan Moral Kepemimpinan Aceh

26 April 2026

Di Tengah Pemulihan Banjir, Isu Liar Serang Bupati Al-Farlaky, Pemuda Aceh Minta Publik Waspada

25 April 2026

Gerak Cepat, Bupati Al-Farlaky Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran di Julok

24 April 2026

Walimatus Safar : Antara Spirit Ibadah dan Panggung Sosial

23 April 2026
Pimpin Upacara TMMD, Bupati Al-Farlaky Tekankan Sinergi dan Pemberdayaan Masyarakat

Pimpin Upacara TMMD, Bupati Al-Farlaky Tekankan Sinergi dan Pemberdayaan Masyarakat

22 April 2026

TMMD Jadi Momentum Perkuat Ekonomi Desa, Bupati Tekankan Sinergi Lintas Sektor

22 April 2026

Interprofessional Education Bukan Hanya Belajar Bersama, tetapi Tentang Bertahan Bersama

21 April 2026
Bupati Al-Farlaky Dukung Pembentukan UPT BPOM di Aceh Timur

Bupati Al-Farlaky Dukung Pembentukan UPT BPOM di Aceh Timur

21 April 2026

Kartini dalam Hegemoni Seremonial : Dekonstruksi Kegagalan Kebijakan Gender di Aceh

21 April 2026

Marjoni Minta Polisi Usut Penyebar Berita Bohong ke Media

19 April 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Rabu, April 29, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

Gubernur Aceh Ultimatum Tambang Emas Ilegal Hengkang dalam Dua Pekan

Fazil by Fazil
1 Oktober 2025
in Daerah
0
493
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net, BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem, mengeluarkan ultimatum tegas kepada para pelaku tambang emas ilegal di Aceh. Ia memberi tenggat waktu dua pekan bagi seluruh penambang untuk menghentikan aktivitasnya dan segera mengeluarkan alat berat dari kawasan hutan Aceh. Jika tidak dipatuhi, pemerintah akan mengambil langkah hukum dan tindakan tegas.

ADVERTISEMENT

Pernyataan ini disampaikan Mualem pada Kamis (25/9) di Banda Aceh, usai mendengarkan pemaparan Panitia Khusus (Pansus) Tambang DPR Aceh dalam rapat paripurna terkait rancangan perubahan KUA dan PPAS 2025. Menurutnya, keberadaan tambang ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merugikan daerah karena tidak memberikan kontribusi nyata terhadap keuangan dan kesejahteraan masyarakat.

BacaJuga

RUPS Bank Aceh Syariah 2025 Jadi Ajang Konsolidasi Pemegang Saham, Al-Farlaky Soroti Peran Ekonomi Daerah

Hadiri RUPS Bank Aceh Syariah, Bupati Al-Farlaky Dorong Penguatan Tata Kelola Perusahaan

Muzakir Manaf Dorong Digitalisasi Bank Aceh Syariah di RUPS 2025

“Mulai hari ini, semua tambang emas ilegal yang masih beroperasi dengan alat berat harus angkat kaki. Jika dalam dua minggu tidak ditertibkan, Pemerintah Aceh akan turun langsung menindak tegas,” tegas Mualem.

ADVERTISEMENT

Ia menambahkan bahwa pemerintah sedang menyiapkan Instruksi Gubernur mengenai penataan dan penertiban tambang ilegal. Nantinya, skema pengelolaan akan diarahkan agar bisa dikelola oleh masyarakat melalui UMKM atau pola pengelolaan resmi lainnya. Langkah ini dinilai lebih adil karena memberi manfaat ekonomi langsung kepada rakyat Aceh tanpa merusak lingkungan secara masif.

Selain menyoroti tambang emas ilegal, Mualem juga menegaskan bahwa pemerintah akan menertibkan seluruh kegiatan pertambangan di Aceh. Penertiban tersebut dilakukan agar aktivitas pertambangan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan, transparan, dan memberi keuntungan bagi daerah.

“Insya Allah, semua ini kita lakukan demi rakyat. Pemerintah akan terus berbenah untuk melindungi kepentingan masyarakat Aceh,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dalam kesempatan yang sama, Mualem juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Aceh telah mendata 1.630 sumur minyak ilegal yang tersebar di Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, dan Bireuen. Pemerintah daerah bersama pemerintah kabupaten telah mengambil langkah percepatan legalisasi agar sumur-sumur tersebut bisa dikelola secara resmi melalui skema pertambangan rakyat.

Dengan langkah tegas ini, Pemerintah Aceh berharap bisa menghentikan praktik tambang ilegal yang merugikan dan mengubahnya menjadi kegiatan yang terkontrol, legal, serta memberi manfaat bagi daerah dan masyarakat luas.

Tags: Gubernur AcehTambang Emas Ilegal
SendShare197Tweet123Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

RUPS Bank Aceh Syariah 2025 Jadi Ajang Konsolidasi Pemegang Saham, Al-Farlaky Soroti Peran Ekonomi Daerah

by Rini
13 April 2026
0
1.5k

acehvoice.net - Banda Aceh — Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)...

Hadiri RUPS Bank Aceh Syariah, Bupati Al-Farlaky Dorong Penguatan Tata Kelola Perusahaan

by Rini
13 April 2026
0
1.5k

acehvoice.net - Banda Aceh — Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman...

Muzakir Manaf Dorong Digitalisasi Bank Aceh Syariah di RUPS 2025

Muzakir Manaf Dorong Digitalisasi Bank Aceh Syariah di RUPS 2025

by Fazil
13 April 2026
0
1.4k

Muzakir Manaf Dorong Digitalisasi Bank Aceh Syariah di RUPS 2025

Ikut Rapat Masuk BPK RI, Gubernur Aceh Dukung Penuh Pemeriksaan LKPD

Ikut Rapat Masuk BPK RI, Gubernur Aceh Dukung Penuh Pemeriksaan LKPD

by Fazil
2 April 2026
0
1.4k

Ikut Rapat Masuk BPK RI, Gubernur Aceh Dukung Penuh Pemeriksaan...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

Peusijuek Jamaah Haji 2026, Bupati Al-Farlaky Titip Doa untuk Kemajuan Aceh Timur

28 April 2026

Pemkab Aceh Timur Ajak Warga Solid Dukung Program, Tegaskan Komitmen Pemulihan Pascabencana

27 April 2026

Kekhususan yang Dikhianati : Krisis Epistemik dan Moral Kepemimpinan Aceh

26 April 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In