• Latest
  • Trending
  • All
Gubernur Aceh Ultimatum Tambang Emas Ilegal Hengkang dalam Dua Pekan

Gubernur Aceh Ultimatum Tambang Emas Ilegal Hengkang dalam Dua Pekan

1 Oktober 2025

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

14 Juni 2026

HMPS BSA UIN Ar-Raniry Gelar Upgrading dan Raker

14 Juni 2026

PII Pidie Jaya Tagih Janji Perubahan Bupati

14 Juni 2026
Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

8 Juni 2026
Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

8 Juni 2026
Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

8 Juni 2026
Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

8 Juni 2026
Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

8 Juni 2026

PW PII Aceh Gelar Aksi Hijau di Pesisir Aceh Besar

6 Juni 2026

Kepala KUA Bisa Dijabat Perempuan, Wali Hakim Tetap Kewenangan Penghulu

4 Juni 2026

PII Yakin Wali Kota Banda Aceh Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

2 Juni 2026

IPNU Banda Aceh Desak Sanksi Tegas untuk Hotel Pelanggar Qanun Syariat

1 Juni 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 14, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

Gubernur Aceh Ultimatum Tambang Emas Ilegal Hengkang dalam Dua Pekan

Fazil by Fazil
1 Oktober 2025
in Daerah
0
493
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net, BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem, mengeluarkan ultimatum tegas kepada para pelaku tambang emas ilegal di Aceh. Ia memberi tenggat waktu dua pekan bagi seluruh penambang untuk menghentikan aktivitasnya dan segera mengeluarkan alat berat dari kawasan hutan Aceh. Jika tidak dipatuhi, pemerintah akan mengambil langkah hukum dan tindakan tegas.

ADVERTISEMENT

Pernyataan ini disampaikan Mualem pada Kamis (25/9) di Banda Aceh, usai mendengarkan pemaparan Panitia Khusus (Pansus) Tambang DPR Aceh dalam rapat paripurna terkait rancangan perubahan KUA dan PPAS 2025. Menurutnya, keberadaan tambang ilegal tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga merugikan daerah karena tidak memberikan kontribusi nyata terhadap keuangan dan kesejahteraan masyarakat.

BacaJuga

Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

Bupati Al-Farlaky Apresiasi Respons Cepat Mualem Soal Pencabutan Pergub JKA

Unjuk Rasa Mahasiswa Soal Pergub JKA, Jubir Nurlis: Penting untuk Bahan Evaluasi

“Mulai hari ini, semua tambang emas ilegal yang masih beroperasi dengan alat berat harus angkat kaki. Jika dalam dua minggu tidak ditertibkan, Pemerintah Aceh akan turun langsung menindak tegas,” tegas Mualem.

ADVERTISEMENT

Ia menambahkan bahwa pemerintah sedang menyiapkan Instruksi Gubernur mengenai penataan dan penertiban tambang ilegal. Nantinya, skema pengelolaan akan diarahkan agar bisa dikelola oleh masyarakat melalui UMKM atau pola pengelolaan resmi lainnya. Langkah ini dinilai lebih adil karena memberi manfaat ekonomi langsung kepada rakyat Aceh tanpa merusak lingkungan secara masif.

Selain menyoroti tambang emas ilegal, Mualem juga menegaskan bahwa pemerintah akan menertibkan seluruh kegiatan pertambangan di Aceh. Penertiban tersebut dilakukan agar aktivitas pertambangan berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan, transparan, dan memberi keuntungan bagi daerah.

“Insya Allah, semua ini kita lakukan demi rakyat. Pemerintah akan terus berbenah untuk melindungi kepentingan masyarakat Aceh,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Dalam kesempatan yang sama, Mualem juga mengungkapkan bahwa Pemerintah Aceh telah mendata 1.630 sumur minyak ilegal yang tersebar di Aceh Tamiang, Aceh Timur, Aceh Utara, dan Bireuen. Pemerintah daerah bersama pemerintah kabupaten telah mengambil langkah percepatan legalisasi agar sumur-sumur tersebut bisa dikelola secara resmi melalui skema pertambangan rakyat.

Dengan langkah tegas ini, Pemerintah Aceh berharap bisa menghentikan praktik tambang ilegal yang merugikan dan mengubahnya menjadi kegiatan yang terkontrol, legal, serta memberi manfaat bagi daerah dan masyarakat luas.

Tags: Gubernur AcehTambang Emas Ilegal
SendShare197Tweet123Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

by Fazil
8 Juni 2026
0
1.4k

acehvoice.net – Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, resmi...

Bupati Al-Farlaky Apresiasi Respons Cepat Mualem Soal Pencabutan Pergub JKA

by Rini
18 Mei 2026
0
1.5k

acehvoice.net - ACEH TIMUR — Iskandar Usman Al-Farlaky mengapresiasi langkah...

Unjuk Rasa Mahasiswa Soal Pergub JKA, Jubir Nurlis: Penting untuk Bahan Evaluasi

Unjuk Rasa Mahasiswa Soal Pergub JKA, Jubir Nurlis: Penting untuk Bahan Evaluasi

by Fazil
12 Mei 2026
0
1.4k

Unjuk Rasa Mahasiswa Soal Pergub JKA, Jubir Nurlis: Penting untuk...

RUPS Bank Aceh Syariah 2025 Jadi Ajang Konsolidasi Pemegang Saham, Al-Farlaky Soroti Peran Ekonomi Daerah

by Rini
13 April 2026
0
1.5k

acehvoice.net - Banda Aceh — Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

14 Juni 2026

HMPS BSA UIN Ar-Raniry Gelar Upgrading dan Raker

14 Juni 2026

PII Pidie Jaya Tagih Janji Perubahan Bupati

14 Juni 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In