• Latest
  • Trending
  • All
Gubernur Aceh Instruksikan Penertiban Perusahaan Sawit di Aceh Timur

Gubernur Aceh Instruksikan Penertiban Perusahaan Sawit di Aceh Timur

20 Maret 2025

Menuju 2029, PAN Lhokseumawe Andalkan Kolaborasi Pemuda dan Ulama

18 Juni 2026

KUA Indra Makmu Sosialisasikan Aturan Baru Pencatatan Nikah, Libatkan Keuchik hingga Imum Mukim

17 Juni 2026

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

14 Juni 2026

HMPS BSA UIN Ar-Raniry Gelar Upgrading dan Raker

14 Juni 2026

PII Pidie Jaya Tagih Janji Perubahan Bupati

14 Juni 2026
Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

Dari Abrasi ke Aksi: Saatnya Pelajar Aceh Menanam Harapan

8 Juni 2026
Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

Fuad Samad Dorong Aceh Perkuat Negosiasi Blok Andaman

8 Juni 2026
Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

8 Juni 2026
Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

Pemko Banda Aceh Anggarkan Rp11,2 Miliar untuk Penataan Taman Sari dan Putroe Phang

8 Juni 2026
Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

Illiza Sebut Banda Aceh Bangkit Berkat Kolaborasi

8 Juni 2026

PW PII Aceh Gelar Aksi Hijau di Pesisir Aceh Besar

6 Juni 2026

Kepala KUA Bisa Dijabat Perempuan, Wali Hakim Tetap Kewenangan Penghulu

4 Juni 2026
  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 20, 2026
  • Login
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru Terkini Hari Ini
No Result
View All Result
Home Daerah

Gubernur Aceh Instruksikan Penertiban Perusahaan Sawit di Aceh Timur

Fazil by Fazil
20 Maret 2025
in Daerah
0
495
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on WhatsappShare on FacebookShare on Twitter

Acehvoice.net – Aceh Timur 19 Maret 2025 – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, menginstruksikan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur untuk menertibkan perusahaan sawit yang beroperasi di wilayah tersebut. Instruksi ini bertujuan memastikan bahwa luas kebun sawit perusahaan sesuai dengan izin Hak Guna Usaha (HGU) yang diberikan dan agar perusahaan memberikan 30% plasma dari luas HGU kepada masyarakat setempat.

ADVERTISEMENT

Instruksi tersebut disampaikan Mualem usai melantik Iskandar Usman Al Farlaky sebagai Bupati dan T Zainal Abidin sebagai Wakil Bupati Aceh Timur periode 2025-2030. Pelantikan berlangsung dalam rapat paripurna DPRK Aceh Timur di Kantor DPRK Aceh Timur.

BacaJuga

KUA Indra Makmu Sosialisasikan Aturan Baru Pencatatan Nikah, Libatkan Keuchik hingga Imum Mukim

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

Untuk memastikan kesesuaian antara luas kebun sawit dan HGU, Mualem menegaskan bahwa pemerintah akan menurunkan tim untuk mengukur kebun-kebun sawit perusahaan di Aceh Timur setelah Idul Fitri. Jika ditemukan ketidaksesuaian, tindakan akan diambil demi kesejahteraan masyarakat.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Mualem menuntut agar perusahaan sawit memberikan 30% plasma dari luas HGU kepada masyarakat setempat. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan petani di Aceh Timur.

Mualem juga mengimbau Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur untuk terus mengembangkan potensi daerah, terutama di sektor pertanian, perkebunan, kelautan, dan perikanan, guna mendorong kemajuan ekonomi daerah

Dalam kesempatan tersebut, Mualem berpesan agar pemerintah daerah menjaga hubungan harmonis dengan legislatif dan menjalin koordinasi yang baik dengan Pemerintah Aceh. Ia juga menekankan pentingnya dukungan masyarakat dan doa ulama agar pembangunan di Aceh Timur dapat berjalan lancar.

ADVERTISEMENT

Dengan langkah-langkah yang diambil, diharapkan sektor perkebunan sawit di Aceh Timur dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. Penertiban perusahaan sawit dan pemenuhan kewajiban plasma diharapkan meningkatkan kesejahteraan serta mendukung pembangunan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Tags: Aceh TimurGubernur Acehhumas.acehprov.go.idPemerintah Aceh TimurPerusahaan Sawit
SendShare198Tweet124Share
ADVERTISEMENT

Berita Lainnya

KUA Indra Makmu Sosialisasikan Aturan Baru Pencatatan Nikah, Libatkan Keuchik hingga Imum Mukim

by Fazil
17 Juni 2026
0
1.5k

acehvoice.net - ACEH TIMUR – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan...

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

by Rini
14 Juni 2026
0
1.5k

Oleh: Mulyadi, S.H.I., M.Sos. Kepala KUA Kecamatan Indra Makmu, Kabupaten...

Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

Gubernur Aceh Bentuk Tim Teknis Pengembangan Blok South Andaman Mubadala Energy

by Fazil
8 Juni 2026
0
1.4k

acehvoice.net – Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, resmi...

Kepala KUA Bisa Dijabat Perempuan, Wali Hakim Tetap Kewenangan Penghulu

by Fazil
4 Juni 2026
0
1.5k

acehvoice.net - ACEH TIMUR – Perubahan regulasi di lingkungan Kementerian...

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kapan PPPK 2024 dibuka? Berikut Penjelasan Menpan-RB

Operator Layanan Operasional PPPK: Peran, Tanggung Jawab, dan Keterampilan yang Dibutuhkan

4 September 2024
Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

Tugas Operator Layanan Kesehatan: Kualifikasi dan Estimasi Gaji

28 Agustus 2024
Vidu AI Studio: Solusi Cerdas untuk Pembuatan dan Pengeditan Video

Vidu Studio: Tutorial Menggunakan Langkah demi Langkah

26 Agustus 2024
PPPK Bisa Ikut Seleksi CASN Agustus 2024

Jadwal Lengkap Seleksi CPNS 2024 Diumumkan

1

Final, DPP PA Tetapkan Al-Farlaky Calon Bupati Aceh Timur

1
Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

Cara Memesan Penerbangan melalui Traveloka: Panduan Lengkap

1

Menuju 2029, PAN Lhokseumawe Andalkan Kolaborasi Pemuda dan Ulama

18 Juni 2026

KUA Indra Makmu Sosialisasikan Aturan Baru Pencatatan Nikah, Libatkan Keuchik hingga Imum Mukim

17 Juni 2026

Muharram 1448 H: Aceh Timur di Persimpangan Sejarah, Meneguhkan Hijrah Menuju Peradaban

14 Juni 2026
ADVERTISEMENT
acevoice.net

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Menu Navigasi

  • Redaksi
  • Advertise
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Opini
  • Budaya
    • Wisata
  • Hukum
    • Kriminal
  • Politik
    • Pemerintahan
  • Sosial
    • Ekonomi
    • Pendidikan
  • Gadget
  • CASN

Copyright © 2021 - 2025 acehvoice.net
All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In