Acehvoice.net, Pidie – 19 Januari 2024 Geuchik Gampong Asan, Kecamatan Kota Sigli, Kabupaten Pidie, Tgk Sapuan, mendesak Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Aceh untuk segera menimbun bekas galian yang ditinggalkan oleh rekanan proyek pembangunan drainase di gampongnya. Menurut Tgk Sapuan, keberadaan lubang bekas galian drainase tersebut sangat membahayakan, terutama bagi anak-anak yang sering bermain di sekitar jalan tersebut. Lubang yang dibiarkan menganga tanpa penutupan ini, dinilai sangat berisiko jika dibiarkan tanpa penanganan lebih lanjut.
Bahaya Bekas Galian Drainase di Gampong Asan
Tgk Sapuan menyebutkan bahwa proyek drainase yang dikerjakan di Gampong Asan belum sepenuhnya memperhatikan aspek keamanan dan kenyamanan warga setempat. Setelah pengerjaan drainase selesai, bekas galian yang seharusnya ditimbun kembali justru dibiarkan terbuka, menciptakan celah yang membahayakan bagi pengguna jalan.
“Di mana-mana, setelah digali untuk membangun drainase, bekas galian tersebut harus ditutup dengan cara ditimbun kembali. Namun, saya melihat di gampong saya, bekas galian ini dibiarkan begitu saja setelah proyek selesai dikerjakan,” kata Tgk Sapuan, Ahad, 19 Januari 2024.
Menurutnya, kondisi tersebut sangat meresahkan warga, terutama orang tua yang khawatir akan keselamatan anak-anak yang sering bermain di sekitar jalan tersebut. Jika dibiarkan, lubang bekas galian drainase itu bisa menyebabkan kecelakaan, baik bagi anak-anak yang bermain, maupun bagi pengendara kendaraan yang melintasi jalan tersebut.
Lebih lanjut, Tgk Sapuan juga mengungkapkan bahwa bekas galian tersebut akan sangat berbahaya jika hujan turun. Selain dapat menyebabkan genangan air yang bisa memperburuk kondisi jalan, lubang-lubang tersebut juga dapat menambah beban drainase yang sudah dibangun, mengingat genangan air akan mengalir menuju saluran drainase yang belum sempurna.
Keprihatinan Geuchik Gampong Asan Terhadap Keamanan Lingkungan
Sebagai Geuchik, Tgk Sapuan merasa sangat kecewa dengan sikap rekanan pelaksana proyek tersebut. Ia menilai bahwa rekanan proyek hanya berfokus pada keuntungan semata tanpa memperhatikan kondisi lingkungan dan keselamatan masyarakat sekitar. Menurutnya, sebagai bagian dari proyek pembangunan infrastruktur, seharusnya pihak kontraktor juga bertanggung jawab terhadap penutupan kembali bekas galian yang telah dikerjakan.
“Saya sangat menyayangkan sikap rekanan yang hanya mengejar keuntungan dari proyek ini. Mereka tidak peduli terhadap keselamatan warga, terutama anak-anak yang sering bermain di sekitar jalan. Ini jelas berisiko tinggi,” ungkap Tgk Sapuan dengan tegas.
Tgk Sapuan menambahkan, bahwa kondisi tersebut sangat tidak sesuai dengan prinsip pembangunan yang seharusnya mengutamakan kesejahteraan dan keselamatan masyarakat. Keberadaan lubang-lubang bekas galian yang dibiarkan terbuka justru mengancam keselamatan banyak pihak.
Respons Dinas Perkim Aceh Terhadap Permintaan Geuchik Gampong Asan
Tanggapan terhadap permintaan Geuchik Gampong Asan datang dari Kabid Penyehatan Lingkungan dan Permukiman pada Dinas Perkim Aceh, Muhammad Nazar. Nazar mengatakan bahwa pihaknya segera akan menindaklanjuti permintaan dari Tgk Sapuan dengan meminta rekanan pelaksana proyek untuk menimbun kembali bekas galian drainase tersebut.
“Memang, timbunan itu tidak termasuk dalam item pekerjaan utama proyek drainase ini. Namun, demi keselamatan masyarakat dan menjaga kenyamanan lingkungan, kami akan meminta rekanan untuk segera menimbun kembali bekas galian yang ada di tepi bangunan drainase,” ujar Muhammad Nazar.
Menurut Nazar, meskipun tidak tercantum dalam spesifikasi pekerjaan, pihaknya memahami betul pentingnya menjaga keamanan di lingkungan sekitar proyek. Oleh karena itu, Dinas Perkim Aceh akan segera berkoordinasi dengan rekanan untuk menyelesaikan masalah ini secepatnya, agar tidak ada lagi potensi bahaya yang mengancam warga, terutama anak-anak yang bermain di jalan tersebut.
Informasi Proyek Pembangunan Drainase di Gampong Asan
Berdasarkan informasi yang ditemukan di laman LPSE Aceh, proyek pembangunan drainase di Gampong Asan, Kecamatan Kota Sigli, Kabupaten Pidie, dikerjakan oleh CV Prima Konstruksi dengan anggaran mencapai Rp 424 juta, yang bersumber dari APBD 2024. Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan infrastruktur drainase di kawasan tersebut guna mengatasi masalah genangan air yang sering terjadi saat musim hujan.
Meskipun proyek ini bertujuan baik, namun kenyataannya bekas galian yang dibiarkan terbuka setelah pekerjaan selesai menimbulkan potensi bahaya. Oleh karena itu, diperlukan koordinasi lebih lanjut antara pihak terkait, baik dari Dinas Perkim Aceh maupun pihak rekanan, untuk memastikan bahwa proyek ini tidak hanya selesai sesuai target, tetapi juga aman dan tidak membahayakan masyarakat sekitar.
Pentingnya Pengawasan dalam Proyek Infrastruktur
Kasus yang terjadi di Gampong Asan ini menjadi contoh pentingnya pengawasan yang ketat dalam proyek-proyek pembangunan infrastruktur, terutama yang melibatkan proyek drainase dan pembangunan jalan. Pengawasan yang baik akan memastikan bahwa setiap pekerjaan selesai dengan memperhatikan kualitas dan aspek keselamatan masyarakat.
Pihak pemerintah daerah, termasuk Dinas Perkim Aceh, diharapkan dapat lebih aktif dalam memantau dan mengawasi setiap tahapan proyek, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan. Hal ini penting agar proyek-proyek yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa menimbulkan masalah baru di kemudian hari.


























