Acehvoice.net – Walikota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, dan Wakil Walikota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah menggencarkan aksi razia terhadap pelanggaran syariat Islam di Kota Banda Aceh.
Illiza dan Afdhal memimpin langsung razia yang menyasar beberapa titik penginapan dan tempat yang diduga terkait perbuatan melanggar syariat.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Pengurus Wilayah Pelajar Islam Indonesia (PW PII) Aceh, Mohd Rendi Febriansyah mengapresiasi dan mendukung penuh aksi nyata yang dilakukan oleh Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh tersebut.
“Kami para generasi muda melihat bahwa eksistensi syariat Islam di Kota Banda Aceh mulai terancam. Jika ditelusuri, undercover Banda Aceh sangat memprihatinkan. Aksi nyata yang dilakukan oleh Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh tersebut merupakan aksi yang patut diapresiasi,” ujar Rendi pada Jum’at, 18 April 2025 di Banda Aceh
Menurutnya, penguasa yang memiliki wewenang harus menggunakan kekuasaannya untuk amar ma’ruf dan nahi munkar.
“Dan hari ini Walikota dan Wakil Walikota Banda Aceh telah membuktikan bahwa mereka menggunakan wewenang mereka untuk menyelamatkan generasi Aceh. Terima kasih Bunda Illiza dan Bang Afdhal,” ucapnya.
Ia juga mengatakan bahwa, harus ada kesadaran dan kerja bersama yang melibatkan semua pihak di Aceh untuk penerapan syariat Islam secara kaffah.
“Hari ini pemerintah Kota Banda Aceh telah memulai aksi nyatanya, kemudian elemen masyarakat lain juga harus merespon dengan melakukan hal yang serupa sehingga syariat Islam di Aceh tidak menjadi slogan semata,” kata Rendi.
Rendi pun mengungkap bahwa, generasi muda harus turut disusupi nilai nilai Islam. Karena syariat Islam tidak akan bisa ditegakkan apabila pondasi tidak dibangun sejak dini.
Menurutnya, syariat Islam jangan hanya menjadi sesuatu yang menakutkan karena identik dengan berbagai hukuman. Tapi syariat Islam juga harus menjadi faktor kesejahteraan masyarakat Aceh.


























