T Muhammad Rayyan| Peserta LAT PII Aceh, Mahasiswa Uin Ar Raniry Banda Aceh
acehvoice.net – Banda Aceh – Di tengah pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, dunia justru dihadapkan pada berbagai persoalan moral yang semakin kompleks. Kemajuan di bidang kecerdasan buatan (artificial intelligence), teknologi informasi, bioteknologi, hingga ekonomi digital telah membawa perubahan besar dalam kehidupan manusia. Namun, di balik berbagai pencapaian tersebut, berbagai persoalan seperti korupsi, penyalahgunaan teknologi, kerusakan lingkungan, penyebaran disinformasi, eksploitasi sumber daya alam, hingga meningkatnya kesenjangan sosial masih terus terjadi. Kondisi ini memunculkan pertanyaan mendasar: mengapa kemajuan ilmu tidak selalu berbanding lurus dengan kemajuan moral? Dalam perspektif filsafat Islam, salah satu jawabannya terletak pada terpisahnya ilmu dari nilai-nilai tauhid sebagai fondasi utama dalam memahami dan mengembangkan ilmu pengetahuan.
Filsafat Islam memandang bahwa ilmu tidak hanya berbicara mengenai kemampuan manusia memahami alam, tetapi juga berkaitan dengan hubungan manusia dengan Sang Pencipta. Hal tersebut tercermin dalam tiga landasan utama filsafat ilmu, yaitu ontologi, epistemologi, dan aksiologi. Ontologi membahas hakikat ilmu serta objek yang dipelajari. Berbeda dengan pandangan yang hanya mengakui realitas fisik sebagai objek ilmu, Islam mengajarkan bahwa realitas juga mencakup dimensi metafisik atau gaib yang keberadaannya dijelaskan melalui wahyu. Dengan demikian, ilmu dalam Islam tidak hanya mempelajari fenomena yang dapat diindra, tetapi juga mengakui adanya dimensi spiritual yang menjadi bagian dari kenyataan hidup manusia.
Selanjutnya, epistemologi menjelaskan bagaimana manusia memperoleh ilmu. Dalam Islam, Allah Swt. merupakan sumber utama segala ilmu pengetahuan. Wahyu menjadi pedoman utama, sedangkan akal dan pengalaman empiris merupakan sarana yang diberikan Allah agar manusia mampu memahami ciptaan-Nya. Oleh karena itu, validitas ilmu tidak cukup hanya diuji melalui logika dan pembuktian empiris, tetapi juga harus dikonfirmasi dengan wahyu. Pendekatan ini menunjukkan bahwa akal memiliki kedudukan yang sangat penting, tetapi tetap memiliki batas sehingga memerlukan petunjuk ilahi agar tidak kehilangan arah dalam menentukan kebenaran.
Sementara itu, aksiologi membahas tujuan ilmu pengetahuan. Dalam Islam, ilmu bukan sekadar alat untuk memperoleh keuntungan ekonomi, kedudukan sosial, ataupun kekuasaan. Ilmu memiliki tujuan yang jauh lebih mendasar, yaitu sebagai sarana pengabdian kepada Allah Swt. Hal tersebut sejalan dengan firman Allah dalam Q.S. Az-Zariyat ayat 56 yang menyatakan bahwa manusia diciptakan untuk beribadah kepada-Nya. Konsep ibadah dalam Islam memiliki makna yang luas, termasuk aktivitas menuntut, mengembangkan, dan mengamalkan ilmu pengetahuan. Dengan demikian, ilmu memiliki dimensi etis yang mengharuskan setiap penggunaannya membawa manfaat bagi manusia dan lingkungan, bukan justru menimbulkan kerusakan.
Pandangan tersebut diperkuat oleh pemikiran cendekiawan Muslim Ismail Raji Al-Faruqi yang menegaskan bahwa seluruh cabang ilmu harus dibangun di atas prinsip tauhid. Menurut Al-Faruqi, pemisahan antara ilmu agama dan ilmu umum telah melahirkan krisis peradaban modern. Ilmu berkembang sangat pesat, tetapi kehilangan orientasi moral karena tidak lagi menjadikan Allah sebagai pusat nilai. Tauhid, dalam pandangan Al-Faruqi, bukan hanya persoalan keyakinan teologis, melainkan paradigma yang menghubungkan seluruh aktivitas manusia dengan tanggung jawab kepada Allah. Ketika ilmu dilepaskan dari paradigma tersebut, ilmu berpotensi berubah menjadi alat yang hanya melayani kepentingan material, ekonomi, maupun politik.
Fenomena yang terjadi saat ini menunjukkan bahwa peringatan tersebut semakin relevan. Berbagai bentuk ketimpangan moral dapat ditemukan dalam hampir seluruh aspek kehidupan. Kemajuan teknologi digital, misalnya, tidak hanya menghadirkan kemudahan komunikasi, tetapi juga memunculkan penyebaran hoaks, manipulasi informasi, perundungan siber, hingga kejahatan digital. Di bidang ekonomi, ilmu manajemen dan keuangan sering dimanfaatkan untuk mengejar keuntungan tanpa memperhatikan keadilan sosial maupun keberlanjutan lingkungan. Dalam bidang politik, ilmu komunikasi digunakan untuk membangun propaganda yang memecah belah masyarakat. Bahkan perkembangan sains yang sangat maju pun dapat dimanfaatkan untuk menciptakan teknologi yang mengancam kemanusiaan apabila tidak dikendalikan oleh nilai-nilai moral. Hal ini menunjukkan bahwa persoalan utama bukan terletak pada ilmu pengetahuan itu sendiri, melainkan pada hilangnya orientasi tauhid dalam cara manusia memahami dan memanfaatkan ilmu.
Meski demikian, ketimpangan moral tidak dapat dijelaskan hanya oleh satu faktor. Faktor ekonomi, budaya, sistem politik, pendidikan, dan pilihan individu juga memiliki pengaruh yang signifikan. Akan tetapi, dalam perspektif filsafat Islam, lemahnya integrasi nilai tauhid dalam pengembangan ilmu merupakan salah satu akar persoalan yang membuat ilmu kehilangan arah etiknya. Ketika manusia memandang ilmu semata-mata sebagai instrumen untuk mencapai kekuasaan, keuntungan, atau prestise, maka nilai-nilai kejujuran, keadilan, amanah, dan tanggung jawab menjadi mudah diabaikan. Sebaliknya, apabila ilmu dikembangkan dengan kesadaran bahwa seluruh pengetahuan berasal dari Allah dan akan dipertanggungjawabkan kepada-Nya, maka ilmu akan menjadi sarana membangun peradaban yang lebih adil, beradab, dan bermartabat.
Pada akhirnya, kemajuan ilmu pengetahuan tidak cukup diukur dari kecanggihan teknologi atau tingginya produktivitas ekonomi. Ukuran keberhasilan suatu peradaban juga terletak pada sejauh mana ilmu mampu melahirkan manusia yang berintegritas, berakhlak, dan bertanggung jawab terhadap sesama serta lingkungannya. Oleh karena itu, mengintegrasikan kembali nilai-nilai tauhid dalam pendidikan, penelitian, dan pengembangan ilmu pengetahuan menjadi sebuah kebutuhan, bukan sekadar pilihan. Dengan menjadikan tauhid sebagai fondasi ontologi, epistemologi, dan aksiologi ilmu, perkembangan ilmu pengetahuan diharapkan tidak hanya menghasilkan inovasi, tetapi juga menghadirkan keadilan, kemaslahatan, dan keberkahan bagi kehidupan manusia.






















