Acehvoice.net, BANDA ACEH – Gubernur Aceh Muzakir Manaf, selaku Pemegang Saham Pengendali PT Bank Aceh Syariah (BAS), secara resmi menetapkan Fadhil Ilyas sebagai Direktur Utama Bank Aceh Syariah. Keputusan ini diambil melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang berlangsung di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Aceh pada Senin (8/9/2025).
Penetapan tersebut menjadi keputusan penting setelah dua tahun posisi Direktur Utama Bank Aceh Syariah mengalami kekosongan. RUPSLB yang dihadiri oleh seluruh bupati dan wali kota se-Aceh, selaku pemegang saham, sepakat menunjuk Fadhil untuk memimpin Bank Aceh ke depan.
Sebelumnya, Fadhil Ilyas menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama BAS. Penunjukannya sebagai Dirut definitif dilakukan setelah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Aceh menyerahkan hasil uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) calon Direktur Utama Bank Aceh kepada Gubernur Muzakir Manaf pada 2 September 2025.
Profil Singkat Fadhil Ilyas
Fadhil Ilyas merupakan lulusan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (USK) tahun 2005. Ia kemudian melanjutkan studi hingga meraih gelar Magister Hukum di universitas yang sama pada 2011.
Karier Fadhil di Bank Aceh dimulai pada 2005, tepat setelah menyelesaikan pendidikan S1, dengan posisi staf di Kantor Cabang Utama. Berkat dedikasi dan kinerjanya, ia dipromosikan menjadi Kepala Seksi Kredit di Kantor Cabang Langsa pada 2010.
Tahun berikutnya, Fadhil dipercaya sebagai Kepala Cabang Pembantu Bank Aceh Darussalam, bersamaan dengan selesainya pendidikan magisternya di Fakultas Hukum USK.
Sejak itu, kariernya terus menanjak. Pada 2013, ia diangkat sebagai Pimpinan Kantor Cabang Idi, kemudian dipercaya memimpin Kantor Cabang Lhokseumawe pada 2016. Setahun berikutnya, Fadhil kembali mendapat amanah sebagai Kepala Kantor Pusat Operasional di Banda Aceh.
Harapan ke Depan
Dengan pengalaman panjang dan rekam jejak kepemimpinan di berbagai cabang, penetapan Fadhil Ilyas sebagai Direktur Utama diharapkan mampu memperkuat kinerja Bank Aceh Syariah. Selain itu, kepemimpinannya dinilai penting dalam menghadapi tantangan perbankan syariah di Aceh, khususnya setelah penerapan Qanun Lembaga Keuangan Syariah.
RUPSLB ini menandai awal baru bagi Bank Aceh Syariah di bawah kepemimpinan Fadhil Ilyas. Seluruh pemegang saham optimis ia dapat membawa Bank Aceh menuju pertumbuhan yang lebih berkelanjutan.


























