Acehvoice.net – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah atau yang akrab disapa Dek Fadh, resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (PLH) Gubernur Aceh.
Penunjukan ini dilakukan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya, menyusul kondisi Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang sedang menjalani perawatan intensif di Singapura sejak 1 Mei 2025.
Sebagai PLH Gubernur, Dek Fadh memiliki tugas dan wewenang untuk menjalankan roda pemerintahan harian di Aceh. Hal ini sesuai dengan pernyataan Wamendagri Bima Arya yang menyebutkan bahwa pemerintahan sehari-hari dijalankan oleh Wakil Gubernur selama Gubernur Aceh berada di luar negeri.
Dalam kapasitasnya sebagai PLH, Dek Fadh bertanggung jawab atas pelaksanaan kebijakan daerah, koordinasi dengan instansi vertikal dan horizontal, serta memastikan kelancaran administrasi pemerintahan. Selain itu, ia juga memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan strategis yang mendesak demi kepentingan masyarakat Aceh.
Dek Fadh sebelumnya telah berkomitmen untuk membentuk tim kerja guna menerjemahkan visi dan misi Gubernur Aceh terpilih dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2025-2030. Tim ini akan melibatkan berbagai unsur, termasuk partai pengusung, relawan, akademisi, dan tokoh masyarakat, dengan tujuan agar program-program pembangunan dapat terealisasi dengan baik dan tepat sasaran.
Selain itu, Dek Fadh juga berencana untuk memperkuat sektor pertanian di Aceh dengan meningkatkan sistem irigasi, menyediakan bibit unggul, dan memastikan ketersediaan pupuk bagi petani. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas pertanian dan kesejahteraan petani di Aceh.
Dengan penunjukan ini, diharapkan pemerintahan Aceh dapat berjalan lancar dan program-program pembangunan dapat terus berjalan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.